Airlangga akan Diperiksa Kejagung, Erwin Aksa: Risiko Pejabat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 21 Juli 2023
Airlangga akan Diperiksa Kejagung, Erwin Aksa: Risiko Pejabat

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa di Menara 9, Jakarta, Kamis (20/7). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa menilai pemeriksaan Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya termasuk minyak goreng merupakan risiko sebagai pejabat publik.

"Sudah sebuah risiko pejabat publik akan berhadapan dengan hukum. Kalau memang ada, tentunya kerugian negara, karena kebijakan atau mungkin terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Jadi, sebagai pejabat publik kan ada integritas-nya. Itulah risiko yang harus dihadapi jadi kita hadapi saja dengan proses hukum," kata Erwin di Jakarta, Kamis (20/7).

Baca Juga

Kejaksaan Agung Jelaskan Ketidakhadiran Airlangga Hartarto

Kata dia, partai berlambang pohon beringin itu menghargai proses hukum yang tengah bergulir di Kejaksaan Agung. Untuk itu, Erwin memastikan bahwa Airlangga akan menghadapi proses hukum dengan baik

"Kita negara hukum, kita hargai hukum, kita harus ikutin proses hukum dengan baik," ucapnya.

Sebelumnya pada Selasa (18/7), Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI tidak jadi memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam penanganan perkara perkara tidak pidana korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyebut, Airlangga tidak memberikan konfirmasi terkait ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik setelah ditunggu dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

"Ketidakhadiran dari saksi AH (Airlangga Hartarto) kami tunggu sampai jam enam lewat beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya," ucap Ketut.

Padahal, Airlangga mengkonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 16.00 WIB, namun hingga petang tidak kunjung hadir tanpa pemberitahuan.

Baca Juga

Kejagung Panggil Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi CPO

Untuk diketahui, ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi CPO, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6,47 triliun.

Penyidikan perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, yakni perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022, telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat Kasasi.

Lima orang terdakwa telah dijatuhi hukuman pidana penjara dalam rentang waktu 5 - 8 tahun. Kelima terpidana itu, yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.

Lin Chen Wei diketahui merupakan staf khusus Menko Airlangga Hartarto, namun selama penyidikan hingga persidangan tidak ada pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Airlangga Hartarto pada Senin (24/7), dan surat panggilan tersebut akan dilayangkan pada Kamis (20/7). (*)

Baca Juga

Airlangga Hartarto Dinilai jadi 'Bom Waktu' bagi Golkar

#Airlangga Hartarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar
Sebagai contoh, satu perusahaan saja bisa membutuhkan hingga 10.000 tenaga kerja hanya untuk melabeli AI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar
Indonesia
Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja
?Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan tegas mengenai isu ketenagakerjaan dan pentingnya persatuan nasional
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja
Indonesia
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
Ekonomi Indonesia diklaim berada di jalur yang benar. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia meminta pengusaha dan investor tidak panik.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
Indonesia
Pekerja Profesional Bidang TIK Minim, Baru 0,8 Persen Dari Total Angkatan Kerja Nasional.
Selama empat tahun terakhir, pekerja profesional di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) baru mencapai 0,8 persen dari total angkatan kerja nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pekerja Profesional Bidang TIK Minim, Baru 0,8 Persen Dari Total Angkatan Kerja Nasional.
Indonesia
Isu Transfer Data Pribadi Jadi Perbincangan Hangat, Menkomdigi Bakal Temui Menko Airlangga Hartarto
Setelah pertemuan tersebut, direncanakan akan ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia mengenai poin-poin kesepakatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Isu Transfer Data Pribadi Jadi Perbincangan Hangat, Menkomdigi Bakal Temui Menko Airlangga Hartarto
Indonesia
Tidak Ikut Prabowo Pulang, Menko Airlangga Langsung Geser dari Brasil ke AS Nego ke Pemerintah Trump
Presiden AS Trump telah memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai tarif resiprokal yang diumumkanpada April lalu akan tetap berlaku 1 Agustus mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
 Tidak Ikut Prabowo Pulang, Menko Airlangga Langsung Geser dari Brasil ke AS Nego ke Pemerintah Trump
Indonesia
Pemerintah Tetapkan Deregulasi Kebijakan Impor 10 Komoditas
Pemerintah telah menerbitkan Permendang Nomor 16 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
Pemerintah Tetapkan Deregulasi Kebijakan Impor 10 Komoditas
Indonesia
Kompak! Bahlil dan Airlangga Hartarto Enggan Berspekulasi Soal Reshuffle Kabinet
Pernyataan ini disampaikan Bahlil untuk menanggapi usulan pengamat politik Rocky Gerung yang meminta Presiden Prabowo merombak kabinetnya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
Kompak! Bahlil dan Airlangga Hartarto Enggan Berspekulasi Soal Reshuffle Kabinet
Indonesia
Kirim Airlangga ke AS, Prabowo Tunggu Laporan Hasil Negosiasi Tarif Trump
Menko Airlangga sejak pekan lalu dikirim ke AS memimpin tim dari negosiasi tarif dan dijadwalkan kembali hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Kirim Airlangga ke AS, Prabowo Tunggu Laporan Hasil Negosiasi Tarif Trump
Indonesia
AS Respons Positif Indonesia, Sepakat Selesaikan Negosiasi soal Tarif 60 Hari ke Depan
Indonesia secara aktif berupaya mengakses para pejabat terkait di Amerika Serikat untuk melakukan negosiasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
AS Respons Positif Indonesia, Sepakat Selesaikan Negosiasi soal Tarif 60 Hari ke Depan
Bagikan