AHY Soal Moeldoko Ambil Alih Demokrat: Saya Maafkan tapi Tak Melupakan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 Agustus 2023
AHY Soal Moeldoko Ambil Alih Demokrat: Saya Maafkan tapi Tak Melupakan

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (11/8/2023). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. PK diajukan untuk mengugat Surat Keputusan (SK) Menkumham tentang kepengurusan Partai Demokrat.

Atas putusan MA tersebut, maka semakin menegaskan bahwa kepengurusan Partai Demokrat yang sah adalah di bawah kepempinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bukan kepengurusan Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

AHY mengaku memaafkan manuver Moeldoko yang berupaya merebut posisi Ketum Partai Demokrat tetapi gagal. Kendati demikian, seluruh kader tidak akan pernah melupakan niat Moeldoko merebut Demokrat.

Baca Juga:

Bakal Cawapres Mengerucut ke AHY, PKS Pasrahkan ke Anies

“Saya memilih untuk memaafkan tapi tidak melupakan, dan bagian tidak melupakan itu banyak aspeknya,” kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (11/8).

Menurut AHY, sebenarnya Demokrat tidak mau beradu masalah dengan Moeldoko. Tetapi, Moelodoko sendiri yang datang melakukan konfrontasi.

Putra sulung Presiden Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menuturkan, manuver Moeldoko hanya sekadar riak-riak kecil dalam politik.

Baca Juga:

Yenny Wahid Dukung AHY jadi Cawapres Anies Baswedan

AHY memastikan, partainya tidak terganggu atas upaya pengambilalihan Demokrat oleh Moeldoko. Dia memastikan tetap fokus melakukan kerja-kerja politik dan perjuangan untuk menghadapi Pilpres 2024.

“Perjuangan ini tujuan besarnya bukan beradu dengan KSP Moeldoko, bukan, bukan tujuan kami sebetulnya. Tapi itu datang dengan sendirinya, datang tidak diundang,” ucap AHY.

“Pemilu sudah di depan mata waktunya tinggal 200 harian lagi yang jelas kader-kader harusnya semakin semangat,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

PKS Beri Sinyal Dukung AHY Jadi Cawapres Anies

#Agus Harimurti Yudhoyono #Partai Demokrat #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Bagikan