AHY Ingatkan Sejarah Reformasi 98 Ketika Pemimpin Lupa Turun Takhta


Ketua Umum Partai Demorkat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) . ANTARA/Instagram AHY/am.
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan tuntutan utama reformasi 1998 adalah dilakukannya pembatasan masa jabatan presiden, yaitu lima tahun, dan hanya bisa dipilih maksimal dua kali pada jabatan yang sama.
Imbauan Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu terkait wacana penundaan pemilu 2024 yang belakangan mulai ramai. AHY menambahkan Reformasi 1998 juga sebagai bukti sejarah, bahwa rakyat akan bergerak ketika ada pemimpin yang tidak mau turun dari kekuasaannya.
Baca Juga
Luhut Klaim Pegang Big Data Rakyat Ingin Pemilu 2024 Ditunda
"Ketika seorang pemimpin lupa untuk turun takhta, maka rakyat yang akan mengoreksinya. Ini sejarah. Kok sepertinya ada yang mau melupakan sejarah penting bangsa ini? Hati-hati, bangsa yang tidak mau belajar dari sejarahnya sendiri, akan hancur dan mundur ke belakang,” kata AHY, Senin (14/3) malam.
Menurut AHY, rakyat mengalami kekecewaan luar biasa sebelum reformasi 1998, karena maraknya praktik KKN dari kalangan penguasa saat itu. Ditambah dengan krisis moneter yang menghancurkan sendi-sendi ekonomi nasional akibat kekuasaan otoriter yang berlangsung hampir 32 tahun.
Baca Juga
Ingatkan Luhut, Senior PDIP Ungkit Kisah Harmoko Setahun Sebelum Suharto Lengser
“Sebelum Reformasi, selama tiga dekade lamanya, telah terjadi praktik-praktik pelanggengan kekuasaan yang secara paralel juga menumbuhsuburkan praktik-praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Ingat, power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely,” imbuh dia.

Lebih jauh, AHY melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja semakin diperparah dengan wacana tunda pemilu. “Harga-harga kebutuhan pokok seperti kedelai, minyak goreng, dan daging sapi yang naik, harga BBM, tarif dasar listrik, dan tarif tol juga mengalami kenaikan,” tutur dia.
Baca Juga:
Pemerintah Dinilai Tidak Bisa Kendalikan Distribusi Minyak Goreng
Mantan perwira TNI itu juga kembali mengingatkan tuntutan utama reformasi 1998 adalah dilakukannya pembatasan masa jabatan presiden, yaitu lima tahun, dan hanya bisa dipilih maksimal dua kali pada jabatan yang sama.
“Katanya, rakyat ingin penundaan Pemilu 2024. Pertanyaannya, rakyat yang mana? Bapak/Ibu para anggota DPRD juga bisa menjadi saksi bahwa tidak ada rakyat yang tiba-tiba menginginkan penundaan Pemilu. Yang jelas, suara yang kita tangkap di lapangan adalah jeritan rakyat ketika harga-harga kebutuhan pokok naik, dan terjadi kelangkaan barang di pasar,” tutup AHY. (Pon)
Baca Juga:
DPR Kritik Pejabat Kemendag yang Curiga Warga Timbun Minyak Goreng di Rumah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Harga Beras Turun, Penyaluran Beras SPHP Diklaim Telah Menurunkan Inflasi

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Ritel Moderen Bakal Diguyur Beras SPHP, Distribusi Dimulai September 2025

Berbagai Harga Pangan di Jakarta Berfluktuasi, Beras Premium, Minyak Goreng dan Gula Masih Alami Kenaikan

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Dapat Pagu Anggaran Rp 40 Triliun, Mentan Teruskan Program Cetak Sawah Buat Swasembada Pangan

Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Harga Beras Berikan Kontribusi Inflasi Terbesar Kelompok Pangan Setelah Bawang Merah
