Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

AHY Ingatkan Sejarah Reformasi 98 Ketika Pemimpin Lupa Turun Takhta

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 15 Maret 2022
AHY Ingatkan Sejarah Reformasi 98 Ketika Pemimpin Lupa Turun Takhta

Ketua Umum Partai Demorkat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) . ANTARA/Instagram AHY/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan tuntutan utama reformasi 1998 adalah dilakukannya pembatasan masa jabatan presiden, yaitu lima tahun, dan hanya bisa dipilih maksimal dua kali pada jabatan yang sama.

Imbauan Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu terkait wacana penundaan pemilu 2024 yang belakangan mulai ramai. AHY menambahkan Reformasi 1998 juga sebagai bukti sejarah, bahwa rakyat akan bergerak ketika ada pemimpin yang tidak mau turun dari kekuasaannya.

Baca Juga

Luhut Klaim Pegang Big Data Rakyat Ingin Pemilu 2024 Ditunda

"Ketika seorang pemimpin lupa untuk turun takhta, maka rakyat yang akan mengoreksinya. Ini sejarah. Kok sepertinya ada yang mau melupakan sejarah penting bangsa ini? Hati-hati, bangsa yang tidak mau belajar dari sejarahnya sendiri, akan hancur dan mundur ke belakang,” kata AHY, Senin (14/3) malam.

Menurut AHY, rakyat mengalami kekecewaan luar biasa sebelum reformasi 1998, karena maraknya praktik KKN dari kalangan penguasa saat itu. Ditambah dengan krisis moneter yang menghancurkan sendi-sendi ekonomi nasional akibat kekuasaan otoriter yang berlangsung hampir 32 tahun.

Baca Juga

Ingatkan Luhut, Senior PDIP Ungkit Kisah Harmoko Setahun Sebelum Suharto Lengser


“Sebelum Reformasi, selama tiga dekade lamanya, telah terjadi praktik-praktik pelanggengan kekuasaan yang secara paralel juga menumbuhsuburkan praktik-praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Ingat, power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely,” imbuh dia.

Presiden Jokowi mendapati rak minyak goreng kosong di satu pasar swalayan di Yogyakarta pada Minggu (13/3/2022) (ANTARA/Biro Pers Sekretariat Presiden)

Lebih jauh, AHY melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja semakin diperparah dengan wacana tunda pemilu. “Harga-harga kebutuhan pokok seperti kedelai, minyak goreng, dan daging sapi yang naik, harga BBM, tarif dasar listrik, dan tarif tol juga mengalami kenaikan,” tutur dia.

Baca Juga:

Pemerintah Dinilai Tidak Bisa Kendalikan Distribusi Minyak Goreng

Mantan perwira TNI itu juga kembali mengingatkan tuntutan utama reformasi 1998 adalah dilakukannya pembatasan masa jabatan presiden, yaitu lima tahun, dan hanya bisa dipilih maksimal dua kali pada jabatan yang sama.

“Katanya, rakyat ingin penundaan Pemilu 2024. Pertanyaannya, rakyat yang mana? Bapak/Ibu para anggota DPRD juga bisa menjadi saksi bahwa tidak ada rakyat yang tiba-tiba menginginkan penundaan Pemilu. Yang jelas, suara yang kita tangkap di lapangan adalah jeritan rakyat ketika harga-harga kebutuhan pokok naik, dan terjadi kelangkaan barang di pasar,” tutup AHY. (Pon)

Baca Juga:

DPR Kritik Pejabat Kemendag yang Curiga Warga Timbun Minyak Goreng di Rumah

#Pemilu #Partai Politik #Harga Pangan #Harga Sembako
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
Daftar Harga Sembako Senin 6 Juli 2026: Cabai Rawit Hijau dan Merah Kompak Naik, Beras Kualitas Super Satu Ikut Meroket
Lonjakan nilai jual tidak hanya bertumpu pada kelompok tanaman hortikultura penghasil rasa pedas
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Juli 2026
Daftar Harga Sembako Senin 6 Juli 2026: Cabai Rawit Hijau dan Merah Kompak Naik, Beras Kualitas Super Satu Ikut Meroket
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Stabilkan Harga Beras dan Minyakita, Bulog Bikin Kios di Berbagai Lokasi Pasar Jaya Jakarta
kolaborasi antar-BUMN dan BUMD pangan menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga kelancaran distribusi di tengah tingginya kebutuhan masyarakat Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Stabilkan Harga Beras dan Minyakita, Bulog Bikin Kios di Berbagai Lokasi Pasar Jaya Jakarta
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Bagikan