AHY Ingatkan Sejarah Reformasi 98 Ketika Pemimpin Lupa Turun Takhta
Ketua Umum Partai Demorkat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) . ANTARA/Instagram AHY/am.
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan tuntutan utama reformasi 1998 adalah dilakukannya pembatasan masa jabatan presiden, yaitu lima tahun, dan hanya bisa dipilih maksimal dua kali pada jabatan yang sama.
Imbauan Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu terkait wacana penundaan pemilu 2024 yang belakangan mulai ramai. AHY menambahkan Reformasi 1998 juga sebagai bukti sejarah, bahwa rakyat akan bergerak ketika ada pemimpin yang tidak mau turun dari kekuasaannya.
Baca Juga
Luhut Klaim Pegang Big Data Rakyat Ingin Pemilu 2024 Ditunda
"Ketika seorang pemimpin lupa untuk turun takhta, maka rakyat yang akan mengoreksinya. Ini sejarah. Kok sepertinya ada yang mau melupakan sejarah penting bangsa ini? Hati-hati, bangsa yang tidak mau belajar dari sejarahnya sendiri, akan hancur dan mundur ke belakang,” kata AHY, Senin (14/3) malam.
Menurut AHY, rakyat mengalami kekecewaan luar biasa sebelum reformasi 1998, karena maraknya praktik KKN dari kalangan penguasa saat itu. Ditambah dengan krisis moneter yang menghancurkan sendi-sendi ekonomi nasional akibat kekuasaan otoriter yang berlangsung hampir 32 tahun.
Baca Juga
Ingatkan Luhut, Senior PDIP Ungkit Kisah Harmoko Setahun Sebelum Suharto Lengser
“Sebelum Reformasi, selama tiga dekade lamanya, telah terjadi praktik-praktik pelanggengan kekuasaan yang secara paralel juga menumbuhsuburkan praktik-praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Ingat, power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely,” imbuh dia.
Lebih jauh, AHY melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja semakin diperparah dengan wacana tunda pemilu. “Harga-harga kebutuhan pokok seperti kedelai, minyak goreng, dan daging sapi yang naik, harga BBM, tarif dasar listrik, dan tarif tol juga mengalami kenaikan,” tutur dia.
Baca Juga:
Pemerintah Dinilai Tidak Bisa Kendalikan Distribusi Minyak Goreng
Mantan perwira TNI itu juga kembali mengingatkan tuntutan utama reformasi 1998 adalah dilakukannya pembatasan masa jabatan presiden, yaitu lima tahun, dan hanya bisa dipilih maksimal dua kali pada jabatan yang sama.
“Katanya, rakyat ingin penundaan Pemilu 2024. Pertanyaannya, rakyat yang mana? Bapak/Ibu para anggota DPRD juga bisa menjadi saksi bahwa tidak ada rakyat yang tiba-tiba menginginkan penundaan Pemilu. Yang jelas, suara yang kita tangkap di lapangan adalah jeritan rakyat ketika harga-harga kebutuhan pokok naik, dan terjadi kelangkaan barang di pasar,” tutup AHY. (Pon)
Baca Juga:
DPR Kritik Pejabat Kemendag yang Curiga Warga Timbun Minyak Goreng di Rumah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wagub Rano Tegaskan Pasokan dan Stok Pangan Aman hingga Januari 2026, Harga Juga Relatif Stabil
Wagub Rano Karno Jamin Ketersediaan Pangan Jakarta Aman, Subsidi Ayam Segera Meluncur
Harga Terbaru Komoditas Pangan 22 Desember: Cabai Hingga Bawang Merah Turun
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru hingga Januari 2026
Harga Pangan 12 Desember: Cabai Rawit Tembus Rp 80 Ribu Per Kg, Telur dan Bawang Ikut Meroket
Harga Pangan Strategis Terbaru 11 Desember: Cabai Rawit, Bawang Merah Hingga Beras Meroket
Harga Pangan Merangkak Naik, Ini Alasan Kemendag
Harga Bapok Terbaru 7 Desember 2025: Cabai Rawit Melambung Sendiri, Mayoritas Pangan Malah Kompak Turun Drastis
Cek Harga Sembako di Pasar Solo, Mendag Temukan Harga Cabai Naik
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil