AHY Ingatkan Sejarah Reformasi 98 Ketika Pemimpin Lupa Turun Takhta
Ketua Umum Partai Demorkat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) . ANTARA/Instagram AHY/am.
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan tuntutan utama reformasi 1998 adalah dilakukannya pembatasan masa jabatan presiden, yaitu lima tahun, dan hanya bisa dipilih maksimal dua kali pada jabatan yang sama.
Imbauan Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu terkait wacana penundaan pemilu 2024 yang belakangan mulai ramai. AHY menambahkan Reformasi 1998 juga sebagai bukti sejarah, bahwa rakyat akan bergerak ketika ada pemimpin yang tidak mau turun dari kekuasaannya.
Baca Juga
Luhut Klaim Pegang Big Data Rakyat Ingin Pemilu 2024 Ditunda
"Ketika seorang pemimpin lupa untuk turun takhta, maka rakyat yang akan mengoreksinya. Ini sejarah. Kok sepertinya ada yang mau melupakan sejarah penting bangsa ini? Hati-hati, bangsa yang tidak mau belajar dari sejarahnya sendiri, akan hancur dan mundur ke belakang,” kata AHY, Senin (14/3) malam.
Menurut AHY, rakyat mengalami kekecewaan luar biasa sebelum reformasi 1998, karena maraknya praktik KKN dari kalangan penguasa saat itu. Ditambah dengan krisis moneter yang menghancurkan sendi-sendi ekonomi nasional akibat kekuasaan otoriter yang berlangsung hampir 32 tahun.
Baca Juga
Ingatkan Luhut, Senior PDIP Ungkit Kisah Harmoko Setahun Sebelum Suharto Lengser
“Sebelum Reformasi, selama tiga dekade lamanya, telah terjadi praktik-praktik pelanggengan kekuasaan yang secara paralel juga menumbuhsuburkan praktik-praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Ingat, power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely,” imbuh dia.
Lebih jauh, AHY melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja semakin diperparah dengan wacana tunda pemilu. “Harga-harga kebutuhan pokok seperti kedelai, minyak goreng, dan daging sapi yang naik, harga BBM, tarif dasar listrik, dan tarif tol juga mengalami kenaikan,” tutur dia.
Baca Juga:
Pemerintah Dinilai Tidak Bisa Kendalikan Distribusi Minyak Goreng
Mantan perwira TNI itu juga kembali mengingatkan tuntutan utama reformasi 1998 adalah dilakukannya pembatasan masa jabatan presiden, yaitu lima tahun, dan hanya bisa dipilih maksimal dua kali pada jabatan yang sama.
“Katanya, rakyat ingin penundaan Pemilu 2024. Pertanyaannya, rakyat yang mana? Bapak/Ibu para anggota DPRD juga bisa menjadi saksi bahwa tidak ada rakyat yang tiba-tiba menginginkan penundaan Pemilu. Yang jelas, suara yang kita tangkap di lapangan adalah jeritan rakyat ketika harga-harga kebutuhan pokok naik, dan terjadi kelangkaan barang di pasar,” tutup AHY. (Pon)
Baca Juga:
DPR Kritik Pejabat Kemendag yang Curiga Warga Timbun Minyak Goreng di Rumah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
HUT 18 Tahun Gerindra Pilih Tema "Kompak, Bergerak, Berdampak", Apa Maknanya?
Jelang Ramadan, Rina Saadah Minta Pemerintah Petakan Stok dan Risiko Harga Pangan
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
DPRD DKI Bersiap Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Puasa
Jelang Imlek hingga Lebaran 2026, Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Permintaan Daging Naik, Pramono Pastikan Pasokan Aman Jelang Imlek dan Ramadan
Pemprov DKI Klaim Ketersedian Pangan Cukup Jelang Imlek dan Puasa