AHY: Bangun Koalisi Usung Capres di 2024 Tidak Mudah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 16 April 2022
AHY: Bangun Koalisi Usung Capres di 2024 Tidak Mudah

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (Foto: Partai Demokrat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Demokrat klaim terus ikhtiar untuk membangun koalisi dalam rangka menghadapi Pilpres 2024, agar bisa mengajukan calon presiden dan wakil presiden, sesuai aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

"Secara umum partai-partai harus berkoalisi, Demokrat juga demikian harus berkoalisi dengan partai lain, satu, dua, atau tiga partai agar bisa mencalonkan kandidat presiden/wakil presiden," kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam keteranganya, Sabtu (16/4).

Baca Juga:

Demokrat Terus Bangun Koalisi Hadapi Pilpres 2024

AHY mengatakan, pada Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2024, Partai Demokrat harus optimistis meski semua itu harus melihat realitas. Pasalanya, kalau ingin mengikuti pilpres, harus memenuhi presidential threshold.

AHY menegaskan, Demokrat tidak bisa berjalan sendiri. Oleh karena itu, saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dengan partai lain untuk berkoalisi. Akan tetapi, berkoalisi juga tidak semudah yang dibayangkan karena perlu adanya pendekatan mendalam agar visi dan misi yang dibawa sama.

"Karena membangun koalisi juga tidak mudah sama halnya dalam membangun elektabilitas. Untuk itu, setiap hari kami harus ikhtiar. Hal ini mengingat membangun koalisi juga tidak kalah kompleksnya karena tidak semua ada dalam kendali kami," tuturnya.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat memberi sambutan di Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/Khaerul Izan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat memberi sambutan di Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/Khaerul Izan

Ketua Umum Partai Demokrat mengatakan, pihaknya terus membangun komunikasi politik, apalagi saat ini masih tahun 2022 dan masih sangat dinamis.

.

"Kami harus yakinkan partai, dan ini yang harus kami bangun karena masih cair masih dinamis sebab sekarang baru tahun 2022," katanya.

Ia memperkirakan kemungkinan akhir tahun makin terbuka, dan awal tahun depan akan makin terang.

"Secara umum kami harus sama visi dan misi. Namun, tidak bisa diabaikan juga chemistry," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Fraksi Demokrat Minta RUU Pemekaran Papua Dikembalikan kepada Pengusul

#Partai Demokrat #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan