Ahok Persilakan Habiburokhman Datang ke Balai Kota

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 30 Agustus 2016
Ahok Persilakan Habiburokhman Datang ke Balai Kota

Gubernur Ahok. (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Rencana kedatangan Ketua Bidang Advokat DPP Partai Gerindra Habiburokhman bersama tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Balai Kota DKI ditanggapi oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok mengaku tidak tahu bila Habiburokhman akan menemuinya di Balai Kota. Meski begitu, ia tidak melarang kedatangan tersebut. Menurutnya, semua orang mempunyai hak untuk datang ke Balai Kota.

"Saya enggak tahu. Tapi semua orang boleh datang, kok," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (30/8).

Kedatangan Habiburokhman bersama Tim ACTA lantaran ingin memprotes Ahok karena telah menyalahgunakan fasilitas negara. Pasalnya, Ahok yang mengaku datang sebagai individu di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pekan lalu tetap menggunakan iring-iringan kendaraan dinas sekaligus menggunakan alat negara lainnya.

"Sikap ACTA cukup beralasan karena Ahok dalam mengajukan permohonan judicial review ke MK adalah secara pribadi sebagai calon gubernur petahana," kata Fauziah Suci Cahyani, Humas ACTA di depan balai kota.

Namun, lantaran terjebak banjir di daerah Bekasi, Habiburokhman yang sempat bersiteru dengan Ahok tersebut mengurungkan niatnya untuk datang ke Balai Kota. Menurut Jamal Yamani, perwakilan ACTA, Habiburokhman terjebak banjir saat menuju ke Balai Kota. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Habiburokhman Yakin Judicial Review Ahok Ditolak Mahkamah Konstitusi
  2. Habiburokhman Tuding Ahok Curang
  3. Sambangi Kediaman BJ Habibie, Wiranto: Cuma Silaturahmi dan Minta Doa Restu Orang Tua
  4. Habiburokhman: Ahok Harus Buktikan Siapa yang Rasis
  5. Habiburokhman Laporkan Ahok ke Polisi
#Habiburokhman #Gubernur Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Video lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR viral di media sosial. Hal itu pun mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Habiburokhman.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Regulasi ini secara khusus dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Indonesia
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
DPR RI mengecam dugaan pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry. Polisi diminta menindak tegas dan mengusut tuntas demi keadilan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
Indonesia
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
DPR menilai fenomena 'inflasi pengamat' relevan. Habiburokhman menyebut sebagian kritik bersifat provokatif hingga berpotensi jadi propaganda politik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
Indonesia
Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu
Komisi III DPR segera memanggil Kejari Karo terkait kasus Amsal Sitepu. Panggilan itu bertujuan untuk melakukan evaluasi terkait kinerja penegak hukum.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu
Indonesia
Habiburokhman Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Sebut Sesuai Keadilan
Komisi III DPR mengapresiasi vonis bebas Amsal Sitepu oleh Pengadilan Negeri Medan. Putusan itu mencerminkan rasa keadilan di masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Habiburokhman Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Sebut Sesuai Keadilan
Indonesia
Habiburokhman: Hati-Hati, Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus yang Beredar Diduga AI
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengingatkan publik agar berhati-hati terhadap foto pelaku penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus yang diduga merupakan rekayasa AI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
Habiburokhman: Hati-Hati, Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus yang Beredar Diduga AI
Bagikan