Ahok Juga Diserang Pakai Al Maidah 51 Saat Pilkada Bangka Belitung

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 14 Maret 2017
Ahok Juga Diserang Pakai Al Maidah 51 Saat Pilkada Bangka Belitung

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pernah diserang isu SARA saat mencalonkan diri menjadi Gubernur Bangka Belitung. Hal itu diungkapkan mantan Ketua Panwaslu Provinsi Bangka Belitung, Juhri saat bersaksi di sidang kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Dalam sidang ke-14 itu, Juhri mengungkapkan bukti-bukti kampanye hitam berbau SARA yang ditujukan kepada Ahok yang saat ikut mencalonkan diri menjadi Gubernur Bangka Belitung.

"Ketika itu banyak selebaran bernada seperti Surah Al Maidah ayat 51 tersebar di masjid-masjid, intinya 'agar tidak memilih pemimpin yang non-Muslim'. Tapi tidak dilaporkan," katanya.

Meski begitu, pihak Panwaslu tetap berusaha agar propaganda bernada hasutan dan berbau SARA itu ditertibkan.

"Kita sita dan musnahkan selebarannya, Sebagian kita simpan sebagai berkas dan bukti," imbuhnya.

Ia menambahkan kasus propaganda hitam yang disebar lawan politik tersebut terjadi pada tahun 2007.

"Kita sudah berusaha menginvestigasi pelaku penyebaran dari mana, tapi tidak ketemu," tuntasnya. (Fdi)

Untuk membaca berita sidang Ahok lainnya baca juga: Kerap Menengok ke Arah Ahok, Saksi Meringankan Ditegur Hakim

#Sidang Ahok # Penistaan Agama #Konflik SARA #Al Maidah 51
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tegaskan Konflik di Halmahera Tengah Tidak Terkait SARA
Hingga saat ini, situasi keamanan di wilayah tersebut terus dipantau aparat kepolisian guna memastikan situasi tetap kondusif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Polisi Tegaskan Konflik di Halmahera Tengah Tidak Terkait SARA
Indonesia
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono kini mandek. Polda Metro Jaya masih mendalami materi Mens Rea, sehingga belum menggelar perkara.
Soffi Amira - Selasa, 10 Februari 2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Tahap Krusial, Pemeriksaan Saksi Ahli Jadi Penentu Status Penyidikan
Pandji Pragiwaksono menyatakan kesiapannya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat menista agama manapun
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Februari 2026
Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Tahap Krusial, Pemeriksaan Saksi Ahli Jadi Penentu Status Penyidikan
Indonesia
Di Forum Zayed Award, Megawati Buka Rahasia Redam Konflik Ambon-Poso Lewat Empati Perempuan
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menegaskan kepemimpinan perempuan harus berlandaskan semangat merawat dan melindungi, bukan mendominasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Di Forum Zayed Award, Megawati Buka Rahasia Redam Konflik Ambon-Poso Lewat Empati Perempuan
Indonesia
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Polda Metro Jaya segera memeriksa Pandji Pragiwaksono terkait laporan materi Mens Rea. Pemeriksaan akan digelar Jumat (6/2) mendatang.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Reonald tak menyampaikan secara detail tanggal pemeriksaan akan digelar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Indonesia
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Akun Galih Loss yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.
Frengky Aruan - Jumat, 26 April 2024
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Bagikan