Ahmad Sahroni Minta Bawaslu Fokus ke Bekerja

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023). (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)
MerahPutih.com - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengaku geram dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengomentari soal upaya hak angket kubu 01 dan 03 atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ahmad Sahroni menegaskan, bahwa memang tak ada hak angket dalam Undang-undang (UU) Pemilu. Namun, hak angkat ini ada di DPR dan hak yang melekat pada setiap anggota dewan.
Baca Juga:
"@bawasluri pak UU pemilu emang bener ga ada hal terkait Hak angket. Hak Angket itu hanya ada di DPR RI dan itu konstitusional," tulis Ahmad Sahroni dalam Instagram pribadinya @ahmadsahroni88, pada Sabtu (24/2).
Oleh karena itu, Ahmad Sahroni meminta kepada Bawaslu RI untuk fokus bekerja dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebab, ia menduga banyak kecurangan yang terjadi d bawah.
"Bawaslu lebih baik focus aja Tuh banyak masalah di Lapangan," tuturnya.
Lihat postingan ini di Instagram
"Hayooooo Bangkit lah bawaslu umtuk memasang mata dengan baik bahwa banyak sekali yang musti di jadikan catatan diduga sebagai pelanggaran pemilu," tulisnya melanjutkan.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menilai hak angket tidak ada dalam mekanisme pemilu.
"Tidak ada mekanisme kepemililuan tentang hal tersebut. Dalam undang-undang juga nggak ada," ujar Bagja di kawasan Jakarta Pusat, pada Jumat (23/2).
Baca Juga:
Ganjar Gulirkan Hak Angket Selidiki Dugaan Kecurangan Pilpres, Gibran: Ya Mongg
Menurut dia, hak angket ini berada di ranah DPR, bukan yang tercantum dalam aturan pemilu.
"Itukan dalam mekanisme di DPR, hak DPR termasuk kewenangan DPR untuk melakukan kontemplasi, angket, dan lain-lain," tuturnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait

Bawaslu DKI Tangani 12 Laporan Pilkada, Ada Politik Uang hingga SARA
