Ahmad Dhani Kembali Buat Sayembara Untuk Farhat Abbas

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 05 Oktober 2015
Ahmad Dhani Kembali Buat Sayembara Untuk Farhat Abbas

Ahmad Dhani (foto: Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Artis - Pertikaian antara pentolan grup band Dewa, Ahmad Dhani dengan Farhat Abbas yang telah masuk ke meja hijau akhirnya berujung pada penetapan Farhat Abbas sebagai tahanan kota.

Namun, seakan ingin mempersempit ruang gerak rivalnya tersebut, Ahmad Dhani pun berjanji akan kembali membuat sayembara jika suatu saat Farhat secara diam-diam keluar kota.

"Terima kasih karena akhirnya Farhat jadi tahanan kota. Sebenarnya enggak enak enggak boleh keluar kota. Kalau dia keluar kota, kita bikin sayembara, kasih tau kalau dia keluar kota untuk segera dibawa," kata Ahmad Dhani di Kejaksaan Tinggi (Kejari) DKI Jakarta, Senin (5/10).

Bukan hanya itu, ayah dari Al Ghazali tersebut juga mendatangi Kejari untuk meminta agar penahanan Farhat Abbas bukan hanya sebagai tahanan kota melainkan juga penahanan badan.

"Saya diceritakan juga, kenapa Kejaksaan tidak buru-buru, karena Kejaksaan mau teliti dan terlapor ingin bukti bahwa terlapor terjerat UU ITE. Jadi saya rasa kejaksaan sudah bekerja sesuai fungsinya," lanjut Dhani. (yni)

Baca juga:

  1. Akhirnya Farhat Abbas Serahkan Diri Ke Polisi
  2. Ahmad Dhani Sebut Jokowi Kesatria Jepang Jika Mundur
  3. Duet Clarisa & Bebi Romeo Bungkam Mulut Ahmad Dhani
  4. Ahmad Dhani Bicara Tentang Nabi Muhammad dan Yesus Buat Netizen Heboh
#Kasus Hukum
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Nabilah O’Brien Berakhir Damai, Komisi III DPR: Status Tersangka Gugur
Komisi III DPR dukung penyelesaian damai kasus selebgram Nabilah O’Brien terkait dugaan pencurian di restoran Bibi Kelinci. Laporan dicabut, status tersangka gugur.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Kasus Nabilah O’Brien Berakhir Damai, Komisi III DPR: Status Tersangka Gugur
Indonesia
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Hotman Paris menilai janggal penanganan kasus mahasiswi Unram yang tewas di Pantai Nipah, Lombok Utara. Polisi menetapkan RA sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Indonesia
Tegas! Prabowo Haramkan Hukum Jadi Alat Gebuk Lawan Politik di Indonesia
Prabowo menyatakan bahwa rule of law harus tegak lurus tanpa adanya intervensi kepentingan politik tertentu
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Tegas! Prabowo Haramkan Hukum Jadi Alat Gebuk Lawan Politik di Indonesia
Indonesia
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Pelaku diduga melakukan penipuan dengan menggunakan promo jasa kepada calon pengantin. Pelaku menawarkan harga murah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Indonesia
Remaja Terapis yang Tewas Diduga Dapat Informasi Lowongan Kerja dari TikTok, Polisi Segera Periksa Bos Delta Spa
Informasi itu diketahui polisi setelah mendapatkan keterangan dari kakak korban selaku pelapor.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Remaja Terapis yang Tewas Diduga Dapat Informasi Lowongan Kerja dari TikTok, Polisi Segera Periksa Bos Delta Spa
Indonesia
Kasus Kematian Remaja Terapis Delta Spa, Polisi Duga Korban Pakai Identitas Palsu saat Mendaftar Kerja
Nama di KTP berbeda.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Kasus Kematian Remaja Terapis Delta Spa, Polisi Duga Korban Pakai Identitas Palsu saat Mendaftar Kerja
Indonesia
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir
Penyelidikan berpusat pada dugaan bahwa Suk-yeol dan sejumlah pejabat tinggi lainnya mengintervensi penyelidikan militer atas kematian Kopral Chae Su-geun.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir
Indonesia
Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya
Hasto membeberkan operasi 5M terhadap orang-orang di sekitarnya. Ia menyebut kasus yang menjeratnya melanggar HAM.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya
Indonesia
Hasto: "Daur Ulang" Kasus yang Sudah Inkracht, KPK Langgar Asas Kepastian Hukum
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan, bahwa KPK telah melanggar asas kepastian hukum dengan membuka kasus yang berkekuatan hukum.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto:
Indonesia
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional
Harus disadari bahwa Pasal 5 dan Pasal 7 KUHAP itu ada frasa yang menegaskan bahwa penyidik harus melakukan tindakan lain yang menurut hukum yang bertanggung jawab
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Maret 2025
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional
Bagikan