Ahli Sebut Distribusi jadi Masalah Utama Kelangkaan Minyak Goreng

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 06 Desember 2022
Ahli Sebut Distribusi jadi Masalah Utama Kelangkaan Minyak Goreng

Minyak Goreng. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pakar tata niaga minyak goreng dan industri sawit, Wiko Saputra menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil) atau kasus minyak goreng pada Senin (5/12).

Wiko mengatakan, distribusi adalah masalah utama penyebab kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu. Dia menyebut tidak ada kelangkaaan dalam aspek bahan baku. Artinya, kata dia stok bahan baku mencukupi untuk pemenuhan stok minyak goreng.

Baca Juga

Pedagang Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET

"Saya menemukan bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan dalam aspek bahan baku, artinya stok bahan baku mencukupi untuk pemenuhan stok industri minyak goreng.," kata Wiko dalam persidangan di PN Tipikor, Jakarta Pusat yang dikutip pada Selasa (6/12).

Hanya saja, kata Wiko, masalah ada pada tingkat distribusi. Sehingga, lanjut dia, kelangkaan terjadi.

“Tapi permasalahannya terjadi pada aspek distribusi, karena tidak terdistribusi ke pasar,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Patra M Zen, penasihat hukum terdakwa Master Parulian Tumanggor menyebut, pernyataan ahli justru bertolak belakang dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Kata dia, pernyataan Wiko menyiratkan bahwa bahan baku minyak goreng cukup pada periode Januari - Maret 2022.

"Dengan demikian, tidak masalah jika pelaku usaha melakukan ekspor," ujar Patra.

Menurut dia, masalah justru berada pada sektor distribusi, bukan pada produsen migor. Yang dihasilkan produsen sesuai peraturan yang berlaku.

"Pendapat ini justru menunjukkan masalah bukan ada di Wilmar Group, selaku produsen. Melainkan pada jalur distribusi," katanya.

Dia juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 22 Tahun 2016, Wilmar Group selaku produsen tidak boleh menjual langsung ke masyarakat.

Baca Juga

Saksi Sebut BLT Minyak Goreng Imbas dari Lonjakan Harga CPO

Selain itu, jelas Patra, pendapat para ahli dibuat berdasarkan asumsi telah terjadi pelanggaran dalam proses penerbitan Persetujuan Ekspor.

"Asumsi ini sudah gugur karena tidak didukung fakta-fakta persidangan," tegas Patra.

Adapun, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) merugikan negara sejumlah Rp 18.359.698.998.925 (Rp 18,3 triliun).

Terhadap hal ini, saksi ahli lainnya, ahli perekonomian negara Rimawan Pradiptio menyampaikan, kelangkaan itu terjadi saat masih terjadi wabah global covid. Di luar negeri masih terjadi banyak korban. Di global juga terjadi kontraksi ekonomi.

Penetapan DMO itu cukup. Dan ini bisa berhasil jika ada pengawasan sampai ke retail. Namun, masalah pengendalian menjadi masalah dan mimpi buruk dari pemerintah. Dia mengakui, kerugian negara sulit diperhitungkan. Perhitungan semestinya bukan untuk menyalahkan yang lain, atau mengalahkan yang lain. Dunia usaha juga dirugikan dengan kelangkaan.

Dia menyebutkan juga bahwa kelangkaan tidak bisa disamakan dengan kenaikan harga. "Konsumsi minyak goreng tiap individu dan keluarga jelas berbeda," katanya.

Lima terdakwa dimaksud yakni ialah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indra Sari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sejumlah Rp6.047.645.700.000 dan merugikan perekonomian negara sejumlah Rp 12.312.053.298.925," papar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/8). (Pon)

Baca Juga

Penetapan HET Diduga Sebabkan Kelangkaan Minyak Goreng

#Minyak Goreng
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Kegiatan ini digelar untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Indonesia
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
mengatur ulang skema distribusi tidak akan berpengaruh besar terhadap harga MinyaKita.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Indonesia
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada minggu keempat Juni 2025, harga Minyakita masih tinggi atau di atas HET.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Indonesia
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Sebanyak 18 Kabupaten/Kota dengan harga Minyakita lebih rendah dari HET di Pulau Jawa, sedangkan 41 Kabupaten/Kota sisanya berada di luar Jawa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Indonesia
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Kejaksaan Agung, melakukan penggeledahan pada tiga tempat di dua provinsi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Indonesia
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara para terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng berperan sebagai penyalur duit untuk memengaruhi putusan hakim
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Indonesia
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Adapun barang bukti yang disita berupa valuta asing (valas) hingga mobil mewah merk Mercedes-Benz dan Ferrari.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Indonesia
Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh
Evaluasi secara menyeluruh terkait distribusi, pengaturan, dan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Maret 2025
Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh
Indonesia
Modus Baru Kecurangan MinyaKita: Kemasan Diisi Merek Lain dan Takaran Dikurangi
Kasus pemalsuan kemasan MinyaKita ini dilakukan CV Rabbani Bersaudara yang berkantor di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Maret 2025
Modus Baru Kecurangan MinyaKita: Kemasan Diisi Merek Lain dan Takaran Dikurangi
Indonesia
5 Bulan Curangi Takaran Minyakita, PT Jaya Batavia Globalindo Sebulan Raup Rp 800 Juta
"Bahan baku minyak diambil dari daerah Marunda, kemudian ada juga yang di Cakung,"
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Maret 2025
5 Bulan Curangi Takaran Minyakita, PT Jaya Batavia Globalindo Sebulan Raup Rp 800 Juta
Bagikan