Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ahli Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Nurhadi Terkesan Dipaksakan

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 15 Maret 2020
Ahli Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Nurhadi Terkesan Dipaksakan

Pakar hukum pidana Mudzakir saat bersaksi di Pengadilan Tipikor (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir menilai kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi belum jelas perbuatan tindak pidananya

Apalagi, penetapan tersangka terhadap Nurhadi serta menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto dilakukan empat hari sebelum lengsernya pimpinan KPK Agus Rahardjo Cs.

Baca Juga

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Nurhadi Mencurigakan

"Tiba-tiba dia mau turun tahkta membuat tersangka Nurhadi sehingga pergi, diserahkan kepada yang baru. Ini jebakan betman yang menurut saya enggak bagus. Enggak bagus karena apa?, Karna pada saat dia kita sangka perbuatan yang mana yang dijadikan tersangka itu, itu yang belum clear menurut saya," kata Mudzakir di Jakarta, Minggu (15/3)

Mudzakir menyesalkan praperadilan yang dilayangkan Nurhadi kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Padahal, proses penyidikan yang dilakukan KPK masih belum jelas.

"Karena pada saat itu enggak jelas tersangka ini karena alat bukti yang mana perbuatan yang mana," ujarnya.

Pakar hukum pidana pertanyakan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Nurhadi
Buronan KPK Nurhadi kini keberadaannya masih misterius (Foto: antaranews)

Mudzakir menjelaskan jeratan suap dan gratikasi oleh KPK berdasar pada adanya dugaan proyek fiktif yang masuk ke Rezky dari Hiendra. Suap itu diduga untuk Nurhadi, namun belum jelas suap itu diperuntukan untuk kasus apa.

"Ketika dia mengirim transaksi bisnis dianggap sebagai itulah perbuatan suap, inilah yang menjadi tanda tanya besar. Seharusnya kalau ingin menilai ini bisnis fiktif atau tidak, tanya dong pada OJK. Karena investasi yang dilakukan itu benar-benar ada. Ada dalam arti kata semua dokumen dipersiapkan semuanya dan perspektifnya itu semuanya ada," ungkapnya.

Bahkan kasus yang menjerat Nurhadi, lanjut Mudzakir terkesan di dramatisir. KPK dalam beberapa hari ini melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Nurhadi. Dia menilai, kasus hukum tidak bisa hanya mengira-ngira bahwa aset kekayaan Nurhadi dari hasil tindak pidana atau perkara yang dilakukannya.

"Buktikan dulu perbuatannya, dan perbuatan itu menghasilkan uang, uang itu pakai beli mobil gituloh," tegasnya

"Jadi kalau tarolah dia berbuat jahat, dia sudah punya mobil puluhan tahun yang lalu masa juga disita misalkan begitu. Jadi harus ada korelasi misalnya kausalitas antara ada keberadaan mobil itu dengan perbuatan pidana lainya," lanjutnya.

Baca Juga

Haris Azhar Sebut Buronan KPK Nurhadi Berada di Apartemen Mewah

Oleh karena itu, Mudzakir meminta KPK dapat menemukan lebih dulu bukti permulaan yang kuat untuk menetapkan Nurhadi sebagai tersangka. Karena jeratan terhadap Nurhadi bukan operasi tangkap tangan (OTT), sehingga barang buktinya dinilai sulit untuk ditemukan KPK.

"Makanya saya agak bingung kenapa KPK membuat DPO, KPK menyita dan sebagainya, saya agak tanda tanya itu jahatnya Nurhadi ini dengan KPK apa, atau kita balik kenapa KPK sangat intens terhadap Nurhadi sementara Jiwasraya nggak intens, Garuda nggak intens, semuanya gak intens gitu, tapi terhadap Nurhadi kok intens banget gitu loh. Ada apa dibalik itu ini masih tanda tanya," pungkasnya. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Bagikan