Agus Rahardjo Undang Penyebar Isu Taliban Lihat Jeroan KPK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 16 September 2019
Agus Rahardjo Undang Penyebar Isu Taliban Lihat Jeroan KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menegaskan tidak ada kelompok 'Taliban' di lembaga yang dipimpinnya. Isu itu tuding dia sengaja dihembuskan untuk mendiskreditkan lembaga antirasuah.

“Kami mengharapkan orang melakukan penelitian melalui KPK. Sama sekali isu itu tujuannya untuk mendeskreditkan KPK,” kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

Baca Juga:

Kesalahan Fundamental Dalam Revisi UU KPK

kpk
Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Agus pun meminta pihak-pihak tertentu tidak menghembuskan isu yang melemahkan KPK. Dia bahkan mempersilakan semua pihak meneliti langsung ‘jeroan’ KPK.

Menurut Agus, isu adanya kelompok 'Taliban' ini sebenarnya pernah diusut Guru Besar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Syamsudin Haris. Hasilnya, tidak ada bukti bahwa di KPK ada kelompok yang menganut paham radikal.

“Saya setuju orang-orang dan Profesor yang sudah bekerja sama dengan KPK, mereka tahu dalamnya KPK, seperti Prof Syamsudin Haris dari LIPI. Karena kerja di sini dia tahu, enggak ada itu (kelompok Taliban),” ungkap Agus.

Baca Juga

Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden

Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Apalagi, kata dia, dalam surat pengunduran diri Wakil Ketua Saut Situmorang jelas disampaikan karyawan yang beragama nasrani kerap mengadakan kegiatan kebaktian setiap Jumat. Hal ini seharusnya menjadi bukti kuat jika di KPK tidak ada paham radikal.

“Itu hari Jumat ada yang Jumatan di sini, kemudian ada juga di lantai 3 kebaktian. Jadi dimana Talibannya, kalau kamu lihat surat Pak Saut apa itu cermin Taliban, sama sekali jauh,” ujar Agus.

Ketua KPK yang akan purna tugas pada Desember 2019 ini kembali mengajak pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK melakukan penelitian untuk mengupas lembaganya secara rinci. “Kami undang mereka untuk melakukan penelitian di KPK,” tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

Lewat Surel, Saut Situmorang Mundur dari Pimpinan KPK

#Revisi UU KPK #KPK #Agus Rahardjo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - 2 jam, 59 menit lalu
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Bagikan