Agus Rahardjo Undang Penyebar Isu Taliban Lihat Jeroan KPK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 16 September 2019
Agus Rahardjo Undang Penyebar Isu Taliban Lihat Jeroan KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menegaskan tidak ada kelompok 'Taliban' di lembaga yang dipimpinnya. Isu itu tuding dia sengaja dihembuskan untuk mendiskreditkan lembaga antirasuah.

“Kami mengharapkan orang melakukan penelitian melalui KPK. Sama sekali isu itu tujuannya untuk mendeskreditkan KPK,” kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

Baca Juga:

Kesalahan Fundamental Dalam Revisi UU KPK

kpk
Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Agus pun meminta pihak-pihak tertentu tidak menghembuskan isu yang melemahkan KPK. Dia bahkan mempersilakan semua pihak meneliti langsung ‘jeroan’ KPK.

Menurut Agus, isu adanya kelompok 'Taliban' ini sebenarnya pernah diusut Guru Besar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Syamsudin Haris. Hasilnya, tidak ada bukti bahwa di KPK ada kelompok yang menganut paham radikal.

“Saya setuju orang-orang dan Profesor yang sudah bekerja sama dengan KPK, mereka tahu dalamnya KPK, seperti Prof Syamsudin Haris dari LIPI. Karena kerja di sini dia tahu, enggak ada itu (kelompok Taliban),” ungkap Agus.

Baca Juga

Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden

Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Apalagi, kata dia, dalam surat pengunduran diri Wakil Ketua Saut Situmorang jelas disampaikan karyawan yang beragama nasrani kerap mengadakan kegiatan kebaktian setiap Jumat. Hal ini seharusnya menjadi bukti kuat jika di KPK tidak ada paham radikal.

“Itu hari Jumat ada yang Jumatan di sini, kemudian ada juga di lantai 3 kebaktian. Jadi dimana Talibannya, kalau kamu lihat surat Pak Saut apa itu cermin Taliban, sama sekali jauh,” ujar Agus.

Ketua KPK yang akan purna tugas pada Desember 2019 ini kembali mengajak pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK melakukan penelitian untuk mengupas lembaganya secara rinci. “Kami undang mereka untuk melakukan penelitian di KPK,” tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

Lewat Surel, Saut Situmorang Mundur dari Pimpinan KPK

#Revisi UU KPK #KPK #Agus Rahardjo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Bagikan