Agus Rahardjo Undang Penyebar Isu Taliban Lihat Jeroan KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menegaskan tidak ada kelompok 'Taliban' di lembaga yang dipimpinnya. Isu itu tuding dia sengaja dihembuskan untuk mendiskreditkan lembaga antirasuah.
“Kami mengharapkan orang melakukan penelitian melalui KPK. Sama sekali isu itu tujuannya untuk mendeskreditkan KPK,” kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).
Baca Juga:
Agus pun meminta pihak-pihak tertentu tidak menghembuskan isu yang melemahkan KPK. Dia bahkan mempersilakan semua pihak meneliti langsung ‘jeroan’ KPK.
Menurut Agus, isu adanya kelompok 'Taliban' ini sebenarnya pernah diusut Guru Besar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Syamsudin Haris. Hasilnya, tidak ada bukti bahwa di KPK ada kelompok yang menganut paham radikal.
“Saya setuju orang-orang dan Profesor yang sudah bekerja sama dengan KPK, mereka tahu dalamnya KPK, seperti Prof Syamsudin Haris dari LIPI. Karena kerja di sini dia tahu, enggak ada itu (kelompok Taliban),” ungkap Agus.
Baca Juga
Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden
Apalagi, kata dia, dalam surat pengunduran diri Wakil Ketua Saut Situmorang jelas disampaikan karyawan yang beragama nasrani kerap mengadakan kegiatan kebaktian setiap Jumat. Hal ini seharusnya menjadi bukti kuat jika di KPK tidak ada paham radikal.
“Itu hari Jumat ada yang Jumatan di sini, kemudian ada juga di lantai 3 kebaktian. Jadi dimana Talibannya, kalau kamu lihat surat Pak Saut apa itu cermin Taliban, sama sekali jauh,” ujar Agus.
Ketua KPK yang akan purna tugas pada Desember 2019 ini kembali mengajak pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK melakukan penelitian untuk mengupas lembaganya secara rinci. “Kami undang mereka untuk melakukan penelitian di KPK,” tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK