Pilpres 2019

Agung Laksono Dukung Erwin Aksa Dipecat dari Kepengurusan Partai Golkar

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 20 Maret 2019
 Agung Laksono Dukung Erwin Aksa Dipecat dari Kepengurusan Partai Golkar

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono. (Wikipedia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Bidang Koperasi dan UKM Partai Golkar Erwin Aksa dipecat dari jabatannya menyusul sikap politiknya yang mendukung pasangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.

Pemecatan keponakan Wapres Jusuf Kalla itu dari kepengurusan Golkar didukung Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono.

Menurut Agung Laksono pemberitan sanksi berupa pemecatan dari kepengurusan beralasan karena Erwin Aksa tidak mengikuti sikap resmi Partai Golkar yang berdasarkan munaslub mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf.

“Sikap DPP Partai Golkar yang telah memecat saudara Erwin Aksa merupakan langkah tepat dalam menegakkan aturan partai. Saya dapat memahami dan mendukung apa yang telah diputuskan," kata Agung Laksono dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (19/3) malam.

Agung Laksono bersama Setya Novanto
Setya Novanto bersama Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono (kanan), di Jakarta, Minggu (26/3). (MerahPutih/Dery Ridwansah)

Menurut Agung Laksono, keputusan Partai Golkar yang mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin harus dipatuhi oleh semua kader di semua tingkatan.

“Ada aksi, ada reaksi, tentu ada sanksi. Ini berlaku bagi semua kader termasuk saya dan pengurus di tingkat pusat dan daerah, jika tidak mematuhi apa yang telah diputuskan oleh partai,” ujarnya.

Agung Laksono yang juga Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, menilai keputusan DPP Partai Golkar memecat Erwin Aksa dari kepengurusan sudah memenuhi unsur PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela) dan aturan AD/ART Partai Golkar.

“Jadi selain telah melanggar aturan PDLT, sanksi ini juga untuk menjaga marwah partai yang secara konsisten mengamanatkan, dalam Munaslub Partai Golkar 2017, untuk mendukung Pak Jokowi,” tegasnya.

Lebih jauh Agung sebagaimana dilansir Antara mengatakan, masalah rotasi kepengurusan adalah hal yang biasa dalam sebuah partai politik, namun yang lebih penting adalah upaya bersama dalam memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.

Keponakan Wapres Jusuf Kalla Erwin Aksa
Pengusaha Erwin Aksa. Foto:(ANTARAnews/tss

“Misi utamanya adalah memenangkan Pak Jokowi. Kemenangan Pak Jokowi adalah kemenangan dalam upaya menjaga NKRI dan semangat kebhinekaan Pancasila. Tentu ini tidak hanya sekedar slogan tapi juga dibutuhkan kerja keras oleh semua pihak,” ujarnya.

Sebelumnya DPP Partai Golkar memutuskan memberhentikan kadernya Erwin Aksa dari kepengurusan partai, karena yang bersangkutan mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga.

Pemberhentian Erwin Aksa tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

"Terkait pilihan saya untuk calon presiden dan calon wakil presiden 2019-2024, perlu saya sampaikan bahwa memang betul saya mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi. Pilihan saya ini saya sadari tidak sejalan dengan pilihan Partai Golkar di mana saya bernaung saat ini," kata Erwin Aksa dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3).

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: KPU Janji Bikin Debat Jadi Menarik, Pengamat Malah Sebut Debat Tak Pengaruhi Elektabilitas

#Agung Laksono #Partai Golkar #Wapres Jusuf Kalla #Airlangga Hartarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Partai Golkar mendorong ambang batas parlemen naik jadi 5 persen. Angka itu dinilai masih memberikan ruang kompetisi yang sehat bagi partai politik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Indonesia
Ketua DPD Golkar Nus Kei Tewas Ditusuk Saat Pijakan Tanah Kelahiran, Dua Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Keluarga korban segera membawa Nus Kei ke RS Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT untuk mendapatkan pertolongan medis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 April 2026
Ketua DPD Golkar Nus Kei Tewas Ditusuk Saat Pijakan Tanah Kelahiran, Dua Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Bagikan