Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Agun: Dugaan Terjadi Pelanggaran HAM Dalam Penyelidikan KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 06 Juli 2017
Agun: Dugaan Terjadi Pelanggaran HAM Dalam Penyelidikan KPK

Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar (tengah). (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, saat rapat dengar pendapat bersama sejumlah narapidana kasus korupsi, didapati informasi dugaan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses penyelidikan KPK.

"Dalam kaca mata aspirasi mereka, menyatakan ada sejumlah hal terjadi kesewenang-wenangan, terjadi ancaman, terjadi intimidasi, terjadi pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia, yang memang juga terjadi pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya privasi, yang sifatnya keluarga, dan lainnya," ujar Agun di Lapas Klas I Sukamiskin, Kota Bandung, Kamis (6/7) malam.

Menurutnya, seluruh pengakuan dari para narapidana tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, pihak yang menyampaikan hal tersebut siap memberi keterangan jika dipanggil Pansus Angket KPK.

"Itu semua mereka ungkapkan, dan mereka semua bertanggung jawab. Bahkan dia pun (narapidana yang memberi keterangan) siap dikonfrontir jika suatu saat memang Pansus mengundang mereka dihadirkan untuk saksi-saksi dalam proses penyelidikan di Pansus ini," katanya.

Akan tetapi, ia enggan menyebutkan siapa saja narapidana yang telah memberikan informasi adanya dugaan pelanggaran tersebut.

Namun, kata dia, mereka akan diundang Pansus untuk menyampaikan kesaksian tersebut saat dibutuhkan sebagai saksi.

"Kami tidak bisa menyebutkan nama-nama sejumlah itu, kami hanya akan lihat siapa yang nanti akan kami undang dalam forum-forum Pansus," katanya.

Menurutnya, hal ini sebagai bentuk kritik terhadap KPK yang disinyalir telah melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam prosedur penyelidikan.

"Kita kritisi, kita saksikan, kita uji, dan kita lihat bahwa sebuah kebenaran harus presentasikan dalam sebuah forum-forum di panitia angket," katanya.

Sebelumnya, Pansus Angket KPK mendatangi Lapas Sukamiskin sekitar pukul 10.45 WIB. Di dalam lapas, mereka melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah narapidana kasus korupsi. Rapat dengar pendapat berakhir sekitar pukul 19.00 WIB.

Sumber: ANTARA

#Hak Angket #KPK #Agun Gunandjar Sudarsa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Bagikan