Agar Tak Hilang Lagi, Neta S Pane: Setnov Baiknya Diborgol


Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, pascamengalami kecelakaan menabrak sebuah tiang listrik di Jl Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.
Menaggapi hal tersebut, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tak perlu repot repot lagi untuk memburu Sertnov.
"Itu tinggal menetapkannya menjadi tahanan yang dititipkan di rumah sakit," kata Pane melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/11).
Ia berharap, KPK dan Polri segera mendatangi Setnov ke rumah sakit dan menyerahkan surat penahanan serta mengambil alih sistem pengamanannya untuk mengawasi tersangka yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.
"Agar tidak kembali menghilang, Novanto sebaiknya diborgol sama seperti tahanan lain yang sedang dirawat di rumah sakit," jelasnya.
Selain itu, kata Pane, Polri perlu memeriksa pengendara mobil yang membuat Setnov kecelakaan hingga dirawat. Agar bisa dilakukan proses hukum.
"Apakah kecelakaan itu akibat kelalaian sipengemudi hingga membuat orang lain terluka atau ada upaya penipuan (rekayasa) untuk mempersulit proses penyidikan dalam kasus korupsi e-KTP," ungkapnya.
Lebih dalam, Kata Pane, sudah saatnya KPK bersikap tegas terhadap Setnov agar kasus e-KTP bisa dituntaskan dengan cepat.
"Kerjasama KPK-Polri sangat diperlukan untuk menuntaskan kasus ini, terutama dalam menghadapi pihak-pihak yang berusaha menghalang-halangi penanganan kasus ini, terutama tim medis misalnya, jika terindikasi menghalang-halangi upaya pemeriksaan Novanto, Polri jangan sungkan sungkan memprosesnya karena kepolisian punya tim Dokkes yang profesional dalam hal kedokteran," tandasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
