Affan Kurniawan Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Asosiasi Ojol Minta Polisi Transparan dan Jujur
Proses pemakaman ojol yang tewas dilindas mobil rantis Brimob, Affan Kurniawan. Foto: MerahPutih.com/Kanu
MerahPutih.com - Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia menyampaikan lima tuntutan utama pasca meninggalnya seorang mitra pengemudi, Affan Kurniawan (21), yang tewas dilindas mobil rantis Brimob.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan, ada lima poin tuntutan yang ditujukan kepada pihak berwenang.
“Meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi transparan atas insiden yang menewaskan Affan,” katanya, Jumat (28/8).
Ia juga mendesak pihak yang terlibat, khususnya sopir rantis, untuk bertanggung jawab secara hukum maupun moral.
Baca juga:
Adik Pengemudi Ojol Terlindas Rantis Brimob Affan Kurniawan Dipastikan Dapat Bantuan KJP
“Menuntut jaminan keselamatan dan perlindungan hukum bagi seluruh mitra driver yang mencari nafkah di jalan,” ujar dia.
Raden juga meminta adanya evaluasi mendalam atas prosedur pengoperasian kendaraan taktis (rantis) agar tidak membahayakan masyarakat sipil.
Raden Igun menekankan, tuntutan ini bukan semata-mata untuk kepentingan organisasi, melainkan demi keselamatan ribuan driver ojol yang setiap hari beraktivitas di jalan raya.
“Kami berharap pihak berwenang segera merespons dan memenuhi tuntutan ini. Jangan sampai ada lagi nyawa mitra driver melayang sia-sia,” tegasnya. (knu)
Baca juga:
Menko Polkam Sesali Perlakuan Polri, Pastikan Investigasi Terbuka Kematian Affan Kurniawan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
100 Anggota 'Pasukan Khusus' Brimob Polri Beraksi, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Sisa Bencana di Tapanuli Tengah
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025