Adik Ipar Edo Kondolongit Diduga Tewas Dianiaya Tahanan Lain

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 31 Agustus 2020
Adik Ipar Edo Kondolongit Diduga Tewas Dianiaya Tahanan Lain

Ilustrasi foto jenazah. foto: Istockphoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri mengungkapkan bahwa adik ipar Edo Kondolongit, George Karel Rumbino alias Riko (21) diduga tewas karena dianiaya tahanan lain di sel tahanan Polres Sorong, Papua Barat. Hal ini berdasarkan rekaman CCTV di dalam rutan.

"Ada CCTV-nya kok, namanya juga penjagaan sel. Ada anggota penjaganya sendiri yang ditunjuk perjamnya siapa yang melakukan pengawasan," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (31/8).

Baca Juga

Buntut Penyerangan Polsek Ciracas, 12 Anggota TNI AD Ditahan di Guntur

Awi mengatakan, polisi juga akan melakukan investigasi. Dia meminta agar semua pihak dapat menunggu hasil investigasi. Pihak kepolisian telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kematian Riko.

"Nanti akan diinvestigasi. Kita tunggu hasilnya. Bapak Kapolda Papua Barat telah memerintahkan Direskrimum dan Kabid Propam Papua Barat untuk melakukan audit investigasi apa yang terjadi. Kita tunggu hasilnya," pungkasnya.

Ilustrasi foto jenazah. foto: Istockphoto
Ilustrasi foto jenazah. foto: Istockphoto

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, Riko semula ditangkap atas tuduhan tindak pidana kekerasan serta pemerkosaan. Saat itu, dia ditangkap pada Kamis (27/8) lalu sekira pukul 23.00 WIT.

"Sebagaimana di atur Pasal 339 jo Pasal 365 jo Pasal 285 ayat 3 KUHP,” kata AKBP Ary Nyoto dalam keteranganya, Senin (31/8).

Ary mengklaim, Riko berada dalam pengaruh alkohol. Dia masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel genggam.

Saat Riko mencoba mengambil televisi, korban seketika memergoki aksinya. Sempat terjadi aksi saling dorong antara Riko dan korban.

Sebelumnya diberitakan, Edo berteriak dengan sangat emosi, meminta agar pihak Polda Papua Barat dan Propam mengusut dan memeriksa seluruh jajaran yang ada di Polres Sorong Kota.

Yaitu mulai dari petugas piket yang bertugas pada saat penganiayaan adik sepupunya, termasuk Kapolres Sorong Kota juga harus diperiksa.

Baca Juga

Polda Papua Barat Bentuk Tim Selidiki Kematian Adik Ipar Edo Kondologit

“Tidak ada keadilan di Tanah Papua Ini. Saya sudah sakit hati sekali dengan perlakuan ketidakadilan di negeri ini. Kita menuntut keadilan, kami pihak keluarga meminta agar propam proses polsek, petugas piket sampai Kapolres. Adik kami adalah korban dari sistem yang ambruk," kata Edo dalam video. (Knu)

#Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat TPPO yang merekrut 58 WNI, termasuk mantan TNI dan Polri, menjadi tentara bayaran Rusia dengan iming-iming gaji Rp54 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Indonesia
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Evaluasi terhadap empat personel tersebut merupakan kebijakan pemimpin Polri sebagai respons atas peristiwa yang terjadi di Sukoharjo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Indonesia
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui perangkat vape.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Indonesia
Profil AKBP Netty Rosdiana Siagian, Polwan Bergelar Doktor yang Mundur demi Hati Nurani
Netty secara mengejutkan memilih menyudahi masa dinas aktifnya demi mempertahankan prinsip serta hati nurani.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Profil AKBP Netty Rosdiana Siagian, Polwan Bergelar Doktor yang Mundur demi Hati Nurani
Indonesia
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Indonesia
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indikator tersebut antara lain kebakaran berulang di wilayah perusahaan serta sumber api yang berasal dari dalam area konsesi perkebunan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indonesia
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan sejumlah indikator pelanggaran.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Indonesia
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Bagikan