Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Papua Barat Bentuk Tim Selidiki Kematian Adik Ipar Edo Kondologit

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 31 Agustus 2020
Polda Papua Barat Bentuk Tim Selidiki Kematian Adik Ipar Edo Kondologit

Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). (ANTARA/HO-Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Papua Barat membentuk tim menyelidiki kemungkinan kesalahan prosedur yang dilakukan polisi sehingga menyebabkan adik ipar penyanyi Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko (21) tewas saat ditahan di Mapolres Sorong Kota.

"Kapolda Papua Barat telah membentuk tim yang dipimpin Dirreskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat untuk menyelidiki kasus tersebut. Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota, tentunya (anggota yang melanggar) akan ditindak," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (31/8).

Baca Juga

Pekan Depan, Bareskrim Garap Jenderal Penerima Suap Djoko Tjandra

Sementara, Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menjelaskan secara lengkap hasil investigasi penyebab Riko tewas saat ditahan di Mapolres Sorong Kota.

Ary mengatakan awalnya George Karel Rumbino alias Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan.

"Riko ditangkap pada Kamis (27/8) sekitar pukul 23.00 waktu setempat. Sebagaimana diatur Pasal 339 jo Pasal 365 jo Pasal 285 ayat 3 KUHP," kata Ary Nyoto.

Ary menguraikan kronologi kejadian kasus dugaan pidana yang melibatkan Riko. Pada saat itu, Riko yang diduga di bawah pengaruh alkohol masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang dan mengambil telepon seluler.

Pada saat pelaku hendak mengambil televisi, korban tiba-tiba mengetahui dan memergoki pelaku. Antara korban dan pelaku sempat saling dorong hingga akhirnya korban terjatuh kemudian dicekik oleh pelaku menggunakan tali pada bagian leher hingga tewas.

"Kemudian pelaku memperkosa korban sebanyak satu kali," ujarnya.

Polri, Irjen Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono

Selanjutnya saat penyidik ingin melakukan pengembangan terhadap tindakan Riko untuk mencari tali yang digunakan menjerat korban, tersangka Riko mencoba melarikan diri. Namun, tersangka menabrak pintu kaca sehingga mengakibatkan luka pada kaki dan kepala tersangka.

Tidak hanya itu, percobaan melarikan diri juga dilakukan saat tersangka hendak dibawa tim penyidik menggunakan mobil menuju ke Pelabuhan Halte Doom.

Di perjalanan, tepatnya sebelum Masjid Al Jihad, tersangka yang berada di kursi belakang mobil mencoba mengambil senjata api salah satu anggota tim.

"Tim kemudian mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan," tutur Ary.

Baca Juga

Keluarga Besar Denjaka TNI-AL Dapat Bantuan 300 Alat Tes Cepat COVID-19

Usai dari RS, tersangka Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota. Ketika pemeriksaan hendak dilakukan, Riko mengeluh pusing dan penyidikan pun dihentikan. Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan. Di dalam sel tahanan, kata Ary, tersangka sempat dianiaya oleh salah satu tahanan lain.

"Anggota piket kemudian melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang-ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah," tutur Ary. (Knu)

#Kombes Argo Yuwono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Bagikan