Buntut Penyerangan Polsek Ciracas, 12 Anggota TNI AD Ditahan di Guntur

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 31 Agustus 2020
Buntut Penyerangan Polsek Ciracas, 12 Anggota TNI AD Ditahan di Guntur

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa saat melayat di Puri Cikeas Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/6/2020). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan menahan 12 prajurit TNI AD setelah menjalani pemeriksaan terkait penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari. Mereka ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.

"Jadi, 12 orang ini ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur," ujar Andika di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8).

Baca Juga:

Insiden Penyerangan Polsek Ciracas Tak Ganggu Sinergitas TNI-Polri

12 orang tersebut merupakan prajurit Angkatan Darat. Namun dia enggan menyebutkan satuannya. Polisi Militer juga akan memeriksa sejumlah orang lainnya dalam kasus perusakan di Mapolsek Ciracas.

"Belum tersangka tapi 12 orang yang jelas langsung kami tahan. Ke-12 orang ini sudah mengarah (pelaku perusakan)," ujar Andika.

Andika mengatakan prajurit lain yang saat ini telah dipanggil sebanyak 19 orang juga akan langsung ditahan.

Kantor Polsek Ciracas dibakar massa pada Rabu (12/12) dinihari. (Ant/Ist)
Kantor Polsek Ciracas dibakar massa pada Rabu (12/12) dinihari. (Ant/Ist)

Namun, nanti para oknum TNI yang terlibat perusakan Polsek Ciracas itu tidak hanya ditempatkan di Pomdam Jaya Guntur.

"Semua yang kami panggil hari ini pun akan langsung kami tahan dan mereka akan kami tempatkan sesuai dengan kebutuhan. Jadi tidak hanya di Pomdam Jaya saja. Kami punya beberapa tempat, ada Pusat Militer Angkatan Darat di sini di dekat Gambir, ada lagi di beberapa tempat lagi. Kami akan tempatkan sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.

Baca Juga:

Puluhan Anggota Diperiksa, KSAD Janji Hukum Berat Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas



Hal yang sama akan dilakukan terhadap Prada MI. Prada MI, yang saat ini masih dalam perawatan rumah sakit, juga akan segera ditahan.

"Prada MI sudah jelas, dia adalah salah satu dari mereka. Prada MI sudah di tangan kami walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa," kata mantan Pangkostrad ini. (*)

#Polsek Ciracas #TNI-Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang
Saat kejadian personel TNI-Polri yang dikerahkan tidak sebanding dengan banyaknya jumlah massa yang datang semalam.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang
Indonesia
Lantik Ribuan Perwira Muda TNI/Polri, Prabowo Perintahkan Agar Setia Terhadap NKRI
Lulusan akademi militer dan akademi kepolisian juga mengambil sumpah sebagai perwira Polri dan TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 Juli 2025
Lantik Ribuan Perwira Muda TNI/Polri, Prabowo Perintahkan Agar Setia Terhadap NKRI
Indonesia
Saudara Sepupu Duel Rebutan Jatah Parkir Minimarket di Ciracas Sampai Tewas
Korban menjaga lahan parkir dari pukul 08.00-11.00 WIB dan pelaku bertugas dari pukul 16.00-22.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Saudara Sepupu Duel Rebutan Jatah Parkir Minimarket di Ciracas Sampai Tewas
Indonesia
Petugas TNI-Polri Berpakaian Preman Disiagakan Jaga Keamanan Jakarta Fair 2025
Tak hanya menjaga wilayah Jakarta Fair dari aksi kriminal, para petugas juga memiliki tanggung jawab yang tak kalah penting yakni mengamankan anak hilang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Petugas TNI-Polri Berpakaian Preman Disiagakan Jaga Keamanan Jakarta Fair 2025
Indonesia
Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi
Mensesneg jelaskan Presiden Prabowo tengah mendorong kerja keras aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi
Indonesia
Dapat Hak Penjagaan TNI - Polri, Kejaksaan Puji Prabowo ‘Setinggi Langit’
Prabowo teken meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap Jaksa dan fungsinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Mei 2025
Dapat Hak Penjagaan TNI - Polri, Kejaksaan Puji Prabowo ‘Setinggi Langit’
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres 66/2025: Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri dari Ancaman dan Intimidasi
Dalam bagian menimbang Perpres 66/2025 yang diteken Prabowo pada 21 Mei 2025 ini disebutkan bahwa jaksa harus bekerja tanpa intervensi atau ancaman dari pihak mana pun.
Frengky Aruan - Kamis, 22 Mei 2025
Prabowo Terbitkan Perpres 66/2025: Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri dari Ancaman dan Intimidasi
Indonesia
Legislator DKI Minta TNI-Polri Tindak Oknum Ormas yang Lakukan Pungli
Anggota DPRD DKI Jakarta sebut aparat harus bertindak untuk mengayomi dan melindungi kelompok masyarakat yang terdampak oleh pungli oknum ormas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Legislator DKI Minta TNI-Polri Tindak Oknum Ormas yang Lakukan Pungli
Indonesia
Ratusan Rumah Rusak Diterjang Angin, TNI-Polri Ikut Diterjunkan
Rumah warga yang terdampak rata-rata mengalami kerusakan pada bagian atap yang tersapu angin kencang hingga tidak layak ditempati.
Wisnu Cipto - Senin, 28 April 2025
Ratusan Rumah Rusak Diterjang Angin, TNI-Polri Ikut Diterjunkan
Indonesia
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto mengumumkan, THR untuk ASN, PPPK, TNI-Polri, hakim, dan pensiunan, bakal cair 17 Maret 2025.
Soffi Amira - Selasa, 11 Maret 2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
Bagikan