Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ade Armando: RUU KUHP Tak Larang Kaum LGBT, Ini Kabar Baik

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 25 Januari 2018
Ade Armando: RUU KUHP Tak Larang Kaum LGBT, Ini Kabar Baik

Akademisi UI Ade Armando. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akademisi UI Ade Armando mengatakan, perlu adanya edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman fenomena LGBT yang marak terjadi saat ini.

Apalagi kata dia, terkait Revisi UU KUHP tengah dibahas DPR yang ingin diperluas hingga pemidanaan Kaum LGBT.

"Perlunya masyarakat memahami fenomena LGBT dengan baik jangan sampai terdistorsi dengan anggapan bahwa akan ada pengharaman, larangan LGBT," kata Ade saat ditemui di kantor SMRC, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).

Dijelaskannya, RUU KUHP tidak melarang adanya kaum LGBT melainkan perilaku seksual tertentu yang dilakukan LGBT.

"Dalam RUU KUHP bukan pelarangan LGBT tapi sebetulnya pelarangan perilaku seks tertentu yang dilakukan LGBT yang terkait dengan kekerasan seksual, pemaksaan, atau mereka yang dibawah umur. Dan masuk wilayah pornografi," terangnya.

Jadi yang dilarang KUHP adalah perilaku seksual sesama jenis yang mengandung unsur kekerasan, pemaksaan, dilakukan dibawah umur dan penyebaran berbau pornografi.

"Tidak ada niatan UU ini untuk melarang kaum LGBT di indinesia, ini kabar baik untuk Indonesia," ucap dia. (Fdi)

#LGBT #Tolak LGBT
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Presiden Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres No.111/2025. Kebijakan ini menempatkan isu LGBTQ sejajar dengan terorisme, separatisme, dan judi daring.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
ShowBiz
Akhirnya Pixar Buka Alasan Hapus Alur LGBT Film Elio, Tak Mau Tanggung Biaya Terapi
Pixar terpaksa merombak alur cerita Film Elio meski sebagian besar animasi sudah selesai
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Maret 2026
Akhirnya Pixar Buka Alasan Hapus Alur LGBT Film Elio, Tak Mau Tanggung Biaya Terapi
Bagikan