Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ada Indikasi Penipuan dalam Kasus Gagal Bayar Jiwasraya

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 September 2020
Ada Indikasi Penipuan dalam Kasus Gagal Bayar Jiwasraya

Sidang lanjutan kasus jiwasraya (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terungkap fakta baru dalam Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya yakni adanya indikasi penipuan yang menguntungkan salah satu pihak.

Pihak tertentu yang diuntungkan melibatkan oknum, mulai dari perusahaan sekuritas hingga manajemen investasi, dan diinstruksikan oleh pihak-pihak yang terafiliasi dengan emiten tertentu.

Baca Juga

Saksi Heran Jiwasraya Bisa Gagal Bayar Padahal Keuangan Masih Baik hingga Akhir 2017

"Instruksi dilakukan pihak-pihak terafiliasi emiten yang sudah dikendalikan arranger, HH, JHT, dan MM. Keputusan MI dilakukan secara tidak independen. Kami mengindikasikan terdapat fraud dalam pengelolaan Asuransi Jiwasraya," ucap Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae di Jakarta, Kamis (3/9)

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, Dia menduga kerugian tak hanya disebabkan oleh kondisi pasar sebab telah ditemukan adanya aliran transaksi dana senilai Rp100 triliun PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam kurun waktu 12 tahun terhitung sejak 2008 hingga 2020 meliputi transaksi saham, reksa dana, dan pihak lain.

"Hasil analisis kami untuk tidak menimbulkan persepsi salah bahwa total aliran dana yang kami maksud dari Januari 2008 sampai dengan Agustus 2020 sebesar Rp100 triliun. Uang keluar masuk Jiwasraya dengan MI (manajer investasi) atau pihak lain," kata Dian dilansir Antara.

Logo Jiwasraya (ANTARA)

PPATK melakukan penelusuran dengan prinsip mengikuti aliran uang (follow the money) secara de facto ke mana saja. PPATK melibatkan 53 bank dan 49 lembaga keuangan non-Bank untuk menelusuri aliran transaksi. Hasil akhirnya, informasi dari PPATK akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

"Komplikasi kasus itu dianggap cukup besar, semua aliran dana sekecil apa pun harus diikuti. Ini memakan waktu lumayan signifikan, pemilihan 53 bank, 49 nonbank," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta penegak hukum untuk mengusut perihal dugaan pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurut Arteria, kasus Jiwasraya yang sudah merugikan negara Rp16,8 triliun itu diduga melibatkan pelaku lainnya selain enam terdakwa yang sudah ditetapkan Kejagung.

Untuk itu, secara khusus, dia meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung juga menelusuri nama lain yang terlibat.

Arteria berharap pada Kejaksaan Agung dan PPATK untuk mampu mengungkap orang-orang besar dan kuat yang menyebabkan Jiwasraya merugi.

"Tugas PPATK mengecek yang seperti ini, yang kakap-kakap," jelasnya

Baca Juga

Saksi Sebut Bantuan Heru Hidayat untuk Menjaga Likuiditas Jiwasraya

Dalam kesempatan yang sama di gedung parlemen, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono menjelaskan bahwa usulan dari DPR terkait dengan nama-nama maupun perusahaan lain yang diduga ikut terlibat akan menjadi bahan masukan Kejagung untuk melakukan telaah lebih lanjut.

"Nanti kalau ada perkembangan siapa pun masih terbuka," kata Ali. (*)

#PPATK #Jiwasraya #Kasus Jiwasraya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
PPATK dengan KY sudah mengakar, lewat pemberian informasi transaksi keuangan. Total 45 laporan dengan hampir Rp 250 miliar nilai analisis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Indonesia
Kejagung Lelang Apartemen Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Rp 219 Miliar
Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008–2018.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Kejagung Lelang Apartemen Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Rp 219 Miliar
Indonesia
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
PPATK ungkap Cengkareng, Jakarta Barat, jadi wilayah dengan pemain judi online terbanyak di Jabodetabek. Perputaran uang mencapai Rp600,6 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Indonesia
PT DKI Perkuat Vonis Eks Dirjen Anggaran Kemenkeu dalam Perkara Dugaan Kasus Jiwasraya
Berdasarkan fakta persidangan, kerugian negara senilai Rp90 miliar ini berakar dari kebijakan terdakwa saat menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK periode 2006–2012
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Februari 2026
PT DKI Perkuat Vonis Eks Dirjen Anggaran Kemenkeu dalam Perkara Dugaan Kasus Jiwasraya
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Komisi III DPR RI mendukung penguatan peran PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan deteksi transaksi keuangan mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Indonesia
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
PPATK memaparkan kinerja 2025 di DPR. Sebanyak 43 juta laporan transaksi diterima dengan nilai analisis mencapai Rp 2.085 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
Indonesia
PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun
Hingga saat ini, PPATK telah mendistribusikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun
Indonesia
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Anggota Komisi III DPR RI mendesak PPATK mengungkap aliran dana DSI yang diduga mengalir ke perusahaan terafiliasi demi pemulihan hak ribuan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Bagikan