Saksi Heran Jiwasraya Bisa Gagal Bayar Padahal Keuangan Masih Baik hingga Akhir 2017

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 September 2020
Saksi Heran Jiwasraya Bisa Gagal Bayar Padahal Keuangan Masih Baik hingga Akhir 2017

Logo Jiwasraya (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Harry Prasetio merasa heran PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami gagal bayar pada 2018 lantaran kondisi keuangan perseroan sampai akhir 2017 masih sangat baik.

Hal itu ditegaskan Harry ketika bersaksi dalam dalam lanjutan persidangan perkara Pidana No.: 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst., Kamis (3/9).

Baca Juga

Saksi Sebut Bantuan Heru Hidayat untuk Menjaga Likuiditas Jiwasraya

“Tidak boleh ada terjadi gagal bayar itu kalau tadi tanggung jawab semua ada di JS [Asuransi Jiwasraya]. JS harus bertanggung jawab kenapa gagal bayar. Itu aneh pak," kata Harry

Pada akhir 2017, sambung Harry, nilai aset perseroan mencapai Rp45 triliun dengan nominal kas mencapai Rp4 triliun. Tingkat solvabilitas atau risk based capital (RBC) bahkan mencapai 200 persen.

Kondisi itu jauh berbeda dengan kinerja perseroan pada 2008 atau ketika Harry Prasetyo pertama kali bergabung dengan asuransi jiwa pelat merah tersebut. Kala itu, neraca keuangan perseroan tercatat minus Rp6,7 triliun atau dalam kondisi insolvensi dengan nilai aset sekitar Rp5 triliun.

Mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Harry Prasetio bersaksi dalam dalam lanjutan persidangan perkara Pidana No.: 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst., Kamis (3/9). Foto: MP/Istimewa
Mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Harry Prasetio bersaksi dalam dalam lanjutan persidangan perkara Pidana No.: 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst., Kamis (3/9). Foto: MP/Istimewa

Perseroan bahkan tak memiliki kas dan RBC minus ratusan persen. Seperti diketahui, batas minimum RBC perusahaan asuransi jiwa dan asuransi umum yang dipersyaratkan regulator adalah sebesar 120 persen .

Harry mengaku selama masuk jajaran direksi, Asuransi Jiwasraya tidak mengalami masalah investasi. Semua tata kelola atau governance perusahaan, jelas dia, sudah tertata dengan baik.

“Itu suatu prestasi bahwa kami menghidupkan kembali mayat hidup yang sudah takkan mungkin kembali hidup… [Kinerja] Kami di bawah Prudential [PT Prudential Life Assurance] kalau boleh nyebut. Sudah nomor dua, tapo gagal bayar di bulan Oktober. Itu aneh pak. [Gagal bayar] bukan karena investasi, karena operasional. Lebih kepada operasional,” sambungnya.

Pada Januari 2018, Harry mengatakan bahwa laba perseroan berdasarkan laporan keuangan mencapai Rp2,4 triliun. Namun, jelas dia, laporan itu dikoreksi oleh PricewaterhouseCoopers (PwC), perusahaan jasa akuntan publik dan audit.

Oleh karena itu, dia menilai seharusnya auditor tersebut juga dihadirkan dalam persidangan untuk mengetahui lebih jauh .

“Saya juga menyayangkan kenapa saksi PricewaterhouseCoopers yang mengkoreksi angka cadangan ketika itu tidak dihadirkan dalam persidangan. Itu yang disayangkan. Karena itu bisa membuka yang sebenarnya benar atau tidak yang saya sampaikan ini, bahwa per posisi 2017. Dan mereka, PWC juga mengaudit buku 2016,” papar Harry

Baca Juga

Kejagung Korek Keterangan Tiga Pejabat OJK Terkait Korupsi Jiwasraya

Harry menambahkan bahwa sebenarnya pihaknya masih memiliki rencana jangka panjang hingga tujuh tahun lagi ketika diganti sebagai direksi Asuransi Jiwasraya. Hal itu merupakan bagian dari program jangka panjang perseroan sejak 2008 atau ketika mengalami insolvensi.

“Itu masih ada 7 tahun sisa menyiapakan JS menjadi sempurna lagi. 7 tahun lagi sejak tahun 2018,” imbuhnya. (Pon)

#Jiwasraya #Kasus Jiwasraya
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Izin Usaha Jiwasraya Telah Ditutup, Aset Buat Bayar Nasabah Menolak Restrukturisasi
Saat ini sebanyak 99,9 persen nasabah Jiwasraya telah menyetujui restrukturisasi dan polisnya dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anak usaha dari holding BUMN Indonesia Financial Group (IFG).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Maret 2025
Izin Usaha Jiwasraya Telah Ditutup, Aset Buat Bayar Nasabah Menolak Restrukturisasi
Indonesia
Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Malam Ini Langsung Ditahan 
Total kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini sekitar Rp 16,8 triliun.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Februari 2025
Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Malam Ini Langsung Ditahan 
Indonesia
Aset Jiwasraya Dilelang Buat Jamin Kewajiban ke Pemegang Polis
Jiwasraya masih dalam pengawasan khusus dan dalam proses menyelesaikan Rencana Tindak/Rencana Penyehatan Keuangan Perubahan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Agustus 2024
Aset Jiwasraya Dilelang Buat Jamin Kewajiban ke Pemegang Polis
Bagikan