Ada Gubernur dan Wagub yang Dilantik Duluan di Aceh, Tetap Harus Hadir di Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta


Gubernur Aceh Muzakir Manaf, berjambang, menghadiri pelantikan kepala daerah serentak di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2). (Foto: Instagram/@muzakirmanaf1964)
MerahPutih.com - Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2), ternyata punya cerita unik.
Ada gubernur dan wagub yang sudah dilantik lebih dulu, tapi tetap harus menghadiri Pelantikan Kepala Daerah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Mereka adalah Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah.
Muzakir Manaf bersama jajaran kepala daerah Aceh, mulai dari gubernur, bupati, wali kota hingga para wakil, memasuki kawasan Istana Negara melalui pintu belakang dari Kementerian Sekretariat Negara.Para kepala daerah Aceh kompak mengenakan seragam dinas putih lengkap dengan topi.
Muzakir Manaf dan Fadhlullah sudah dilantik lebih dahulu pada 12 Februari 2025 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh.
Pelantikan ini berdasarkan keputusan Presiden Nomor 13 P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Pj Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030.
Meskipun sudah dilantik sebelumnya, kehadiran Muzakir dan Fadhlullah di Istana tetap menjadi bagian penting dari prosesi bersejarah ini.
Untuk kali pertama, Indonesia menggelar pelantikan kepala daerah. Total 961 kepala daerah dikumpulkan, termasuk 33 gubernur dan wakilnya, serta ratusan bupati dan wali kota.
Pemerintah ingin menjadikan momen pelantikan serentak ini sebagai bentuk komitmen kuat dalam menciptakan pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Setelah pelantikan, para kepala daerah akan mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, dari 21 hingga 28 Februari 2025. (*)
Baca juga:
Wajibkan Kepala Daerah Ikut Retreat di Magelang, Prabowo: Mudah-mudahan Kuat, Yang Ragu Boleh Mundur
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Calon Kader Bisa Bersaing Lebih Sehat

Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor

4 Pulau Milik Aceh Dikembalikan dari Sumut, Gubernur Mualem yakin Tak Ada yang Dirugikan

Keberatan 4 Pulaunya ‘Direbut’ Sumut, Pemprov Aceh Siapkan Ajukan Surat Keberatan ke Prabowo

Ganjar Ungkap Banyak Kader yang Ingin Megawati Jadi Ketum PDIP Lagi
Minyakita Masih Dijual di Atas HET, Kemendag Minta Kepala Daerah Cantumkan Harga

Prabowo Minta Kepala Daerah Lupakan Warna Partai, Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat di Atas Segala Kepentingan

Anggaran PSU Tidak Boleh Korbankan Dana Pendidikan dan Kesehatan, Mendagri Tolak Usulan Tersebut
