Abu Janda Bakal Diperiksa Polisi Atas Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Permadi Arya alias Abu Janda (Foto: Twitter @permaditivist)
MerahPutih.Com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda terkait kasus ujaran kebencian.
Abu Janda sedianya diperiksa dengan status sebagai saksi terlapor atau kicauannya yang mengkaitkan agama Islam dengan terorisme.
Baca Juga:
Lantik Enam Pejabat Kemenkumham, Yasonna Sampaikan Pesan New Normal
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Abu Janda sendiri telah mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (29/5) ini.
"Permadi Arya alias Abu Janda akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian di media sosial," kata Ahmad saat jumpa pers seperti dikutip dari siaran langsung Instagram Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (29/5).
Untuk diketahui, Abu Janda dilaporkan Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) ke Badan Reserse Kriminal Polri pada, 10 Desember 2019 lalu.
Baca Juga:
Wahyu Setiawan Didakwa Terima Gratifikasi Rp500 Juta dari Gubernur Papua Barat
Laporan tersebut kemudian teregister dengan nomor STTL/572/XII/2019/BARESKRIM.
Ketika itu, Abu Janda dilaporkan IKAMI lantaran dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian berkaitan dengan kicauannya di media sosial yang mengkaitkan antara agama Islam dengan terorisme.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?