Abu Janda Bakal Diperiksa Polisi Atas Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Permadi Arya alias Abu Janda (Foto: Twitter @permaditivist)
MerahPutih.Com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda terkait kasus ujaran kebencian.
Abu Janda sedianya diperiksa dengan status sebagai saksi terlapor atau kicauannya yang mengkaitkan agama Islam dengan terorisme.
Baca Juga:
Lantik Enam Pejabat Kemenkumham, Yasonna Sampaikan Pesan New Normal
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Abu Janda sendiri telah mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (29/5) ini.
"Permadi Arya alias Abu Janda akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian di media sosial," kata Ahmad saat jumpa pers seperti dikutip dari siaran langsung Instagram Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (29/5).
Untuk diketahui, Abu Janda dilaporkan Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) ke Badan Reserse Kriminal Polri pada, 10 Desember 2019 lalu.
Baca Juga:
Wahyu Setiawan Didakwa Terima Gratifikasi Rp500 Juta dari Gubernur Papua Barat
Laporan tersebut kemudian teregister dengan nomor STTL/572/XII/2019/BARESKRIM.
Ketika itu, Abu Janda dilaporkan IKAMI lantaran dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian berkaitan dengan kicauannya di media sosial yang mengkaitkan antara agama Islam dengan terorisme.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Operasi Luka Kepala Sukses, Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Mulai Sadar dan Dapat Penjagaan Ekstra Ketat