Merahputih.com - Tim teknis akan bekerja selama 6 bulan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Durasi waktu itu berbeda dengan permintaan Presiden Jokowi selama 3 bulan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pemberian waktu 6 bulan memiliki pertimbangan tersendiri. Jika kurang, waktunya akan ditambah 6 bulan lagi.
"Pertimbangan durasi, waktu, itu memang seperti itu. Kalau misalnya kurang, nanti perpanjangan lagi enam bulan. Artinya setiap satu semester itu jelas, targetnya jelas. kalau misalnya kurang dari 6 bulan (bisa terungkap), alhamdulillah," kata Dedi di Jakarta, Rabu (31/7).
Baca Juga: Kasus Novel Baswedan Diminta Jadi Materi Seleksi Capim KPK
Dedi mengatakan tim teknis juga akan mendalami lagi sekitar 70 saksi yang sudah pernah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Rekomendasi tim pakar soal pendalaman probabilitas motif penyerangan terkait 6 kasus 'high profile' yang ditangani Novel juga akan menjadi bagian pemeriksaan.
"Salah satu materi. Itu salah satu materi pemeriksaan dari para saksi-saksi itu juga. Kan saya sampaikan tadi, ada sekitar 70 lebih saksi yang akan dievaluasi kembali, didalami kembali, diperiksa kembali. termasuk itu. Tentunya tetap fakta-fakta hukum yang ditemukan oleh tim itu akan didalami terus," ujarnya.
Saat ditanya apakah saksi-saksi termasuk tersangka di 6 kasus high profile, Dedi menjawab belum mengarah ke sana. "Saya belum sampai mengarah ke sana. Tentunya yang tadi saksi yang terkait menyangkut masalah ini, tentunya itu yang didalami," ucapnya.
Tim akan mulai bekerja besok sesuai dengan pembagian pelaksanaan tugas masing-masing, sesuai dengan kompetensi. "Kemudian sesuai dengan teknis kemampuan yang sudah dibagi di dalam sprin itu," Dedi.
Dedi mengatakan ada beberapa hal yang menjadi fokus tim nantinya. Yang pertama yakni tempat kejadian perkara (TKP). "Yang pertama, tim akan melakukan analisa TKP dulu. Kenapa, TKP menjadi titik tolak pekerjaan awal dari tim tersebut. Karena sesuai dengan teori pembuktian, tiap peristiwa pidana itu selalu bermula atau berangkat dari TKP," ujarnya.
Dengan pengolahan TKP yang baik dengan didukung oleh peralatan dan proses pembuktian secara ilmiah, katanya, maka tingkat persentase pengungkapan kasus bisa sampai 60-70 persen.
"Three angle accident itu, di situ ada tempat kejadian perkara, di situ barang bukti, dan di tempat perkara itu juga ada tersangka. Jadi, tiga segitiga itu diolah kembali oleh tim ini yang akan berangkat dari TKP dengan menggunakan kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh tim. Ada Labfor, ada inafis, kemudian ada tim IT serta ada tim-tim pemeriksa lainnya yang akan berangkat ke TKP," ujarnya.
Dedi mengatakan tim menganalisa TKP kembali untuk lebih memaksimalkan. "(Selama ini) Bukan keliru. Mungkin masih ada hal yang masih dimaksimalkan lagi. Semua berangkat titik awalnya harus di TKP dulu," ujarnya.
Baca Juga: 6 Kasus Diduga Jadi Pemicu Penyerangan ke Novel Baswedan
Langkah kedua, selesai dari TKP, tim akan mendalami kembali hasil pemeriksaan saksi-saksi yang telah diselidiki oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Ada sekitar 70 saksi yang akan didalami kembali. "Kemudian yang berikutnya, tim itu akan fokus nanti untuk menganalisa lebih dari puluhan CCTV, baik CCTV yang ada di TKP, sekitar TKP, baik CCTV juga yang ada di keterkaitan dengan TKP. Itu akan dianalisa kembali.
Dedi mengatakan setiap petunjuk-petunjuk yang ditemukan itu akan dirangkai. Lalu, tim akan mendalami juga beberapa sketsa wajah yang sudah dibuat dan di-publish. (Knu)