98 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Komnas HAM


Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). ANTARA/Muhammad Zulfikar
MerahPutih.com - Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 (Panitia Seleksi) menginformasikan kabar terbaru tentang hasil seleksi administrasi.
Ketua Pansel Komisioner Komnas HAM Makarim Wibisono menyebut, selama periode pendaftaran tercatat pendaftar atau individu yang membuat akun di aplikasi pendaftaran sebanyak 1.536 orang. Di antara jumlah tersebut, terdapat 112 orang yang melengkapi berkas persyaratan.
Baca Juga
Dari sisi gender, terdapat 21 pendaftar perempuan dan 91 laki-laki atau sekitar 19 persen kaum perempuan berminat menjadi Calon Anggota Komnas HAM RI 2022-2027.
"Mencermati demografi pendaftar, wilayah domisili terbanyak berasal dari Pulau Jawa yaitu Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Banten," kata Makarim dalam keteranganya, Senin (18/4).
Selain itu terdapat keterwakilan wilayah luar Jawa yaitu Aceh, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Nusa Tenggara Timur, Riau dan Papua.
Sedangkan dari profesi para pendaftar, berasal dari kalangan advokat, aktivis, akademisi, pegawai swasta, wirausahawan, aparatur sipil negara, dan tenaga kesehatan hingga sejumlah petahana. Ada pula unsur aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, serta purnawirawan Polri dan TNI.
"Panitia Seleksi telah melakukan proses pemeriksaan serta verifikasi berkas pendaftar dan menyatakan sebanyak 96 orang pendaftar Calon Anggota Komnas HAM RI lolos seleksi administrasi," jelas Makarim.
Daftar nama tersebut dapat diakses melalui https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota.
Baca Juga
Komnas HAM Apresiasi Langkah Polisi Tahan 8 Orang Kasus Kerangkeng Manusia
Menurut Makarim, para pendaftar yang lolos seleksi administrasi dapat mengikuti tahapan selanjutnya. Yakni Tes Tertulis Obyektif dan Penulisan Makalah yang dilaksanakan secara daring pada 13 Mei 2022.
"Teknis pelaksanaan tes tersebut akan diberitahukan lebih lanjut melalui akun pendaftar dan website Komnas HAM," jelas mantan Dubes Indonesia untuk PBB i i.
Makarim berharap ada partisipasi dari seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan masukan dan/atau informasi terkait rekam jejak para pendaftar yang lolos seleksi administrasi mulai 18 April sampai 25 Juli 2022.
Dengan metode sebagai berikut:
a. Melalui online yaitu dengan mengisi kolom masukan masyarakat pada laman https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota, disertai dengan mencantumkan identitas diri, nomor kontak dan mengunggah dokumen pendukung, atau;
b. Melalui pos yaitu dengan mengirimkan dokumen fisik ke Sekretariat Pansel di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary no 4B, Menteng, Jakarta Pusat 10310 atau via email [email protected] dan [email protected] disertai dengan melampirkan identitas diri, nomor kotak dan bukti/dokumen pendukung.
Terdapat enam tahapan yang akan dilalui para pendaftar, yakni: Seleksi Administrasi, Tes Tertulis Obyektif dan Penulisan Makalah, Dialog Publik, Psikotes, Tes Kesehatan, dan Wawancara.
Pelaksanaan tahapan tes tersebut berlangsung dan difinalisasi sebelum masa jabatan Anggota Komnas HAM RI yang menjabat sejak 2017 berakhir pada November 2022. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan

Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara

Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi

Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
