98 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Komnas HAM

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 April 2022
98 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Komnas HAM

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 (Panitia Seleksi) menginformasikan kabar terbaru tentang hasil seleksi administrasi.

Ketua Pansel Komisioner Komnas HAM Makarim Wibisono menyebut, selama periode pendaftaran tercatat pendaftar atau individu yang membuat akun di aplikasi pendaftaran sebanyak 1.536 orang. Di antara jumlah tersebut, terdapat 112 orang yang melengkapi berkas persyaratan.

Baca Juga

Pansel Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM

Dari sisi gender, terdapat 21 pendaftar perempuan dan 91 laki-laki atau sekitar 19 persen kaum perempuan berminat menjadi Calon Anggota Komnas HAM RI 2022-2027.

"Mencermati demografi pendaftar, wilayah domisili terbanyak berasal dari Pulau Jawa yaitu Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Banten," kata Makarim dalam keteranganya, Senin (18/4).

Selain itu terdapat keterwakilan wilayah luar Jawa yaitu Aceh, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Nusa Tenggara Timur, Riau dan Papua.

Sedangkan dari profesi para pendaftar, berasal dari kalangan advokat, aktivis, akademisi, pegawai swasta, wirausahawan, aparatur sipil negara, dan tenaga kesehatan hingga sejumlah petahana. Ada pula unsur aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, serta purnawirawan Polri dan TNI.

"Panitia Seleksi telah melakukan proses pemeriksaan serta verifikasi berkas pendaftar dan menyatakan sebanyak 96 orang pendaftar Calon Anggota Komnas HAM RI lolos seleksi administrasi," jelas Makarim.

Daftar nama tersebut dapat diakses melalui https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota.

Baca Juga

Komnas HAM Apresiasi Langkah Polisi Tahan 8 Orang Kasus Kerangkeng Manusia

Menurut Makarim, para pendaftar yang lolos seleksi administrasi dapat mengikuti tahapan selanjutnya. Yakni Tes Tertulis Obyektif dan Penulisan Makalah yang dilaksanakan secara daring pada 13 Mei 2022.

"Teknis pelaksanaan tes tersebut akan diberitahukan lebih lanjut melalui akun pendaftar dan website Komnas HAM," jelas mantan Dubes Indonesia untuk PBB i i.

Makarim berharap ada partisipasi dari seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan masukan dan/atau informasi terkait rekam jejak para pendaftar yang lolos seleksi administrasi mulai 18 April sampai 25 Juli 2022.

Dengan metode sebagai berikut:

a. Melalui online yaitu dengan mengisi kolom masukan masyarakat pada laman https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota, disertai dengan mencantumkan identitas diri, nomor kontak dan mengunggah dokumen pendukung, atau;

b. Melalui pos yaitu dengan mengirimkan dokumen fisik ke Sekretariat Pansel di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary no 4B, Menteng, Jakarta Pusat 10310 atau via email [email protected] dan [email protected] disertai dengan melampirkan identitas diri, nomor kotak dan bukti/dokumen pendukung.

Terdapat enam tahapan yang akan dilalui para pendaftar, yakni: Seleksi Administrasi, Tes Tertulis Obyektif dan Penulisan Makalah, Dialog Publik, Psikotes, Tes Kesehatan, dan Wawancara.

Pelaksanaan tahapan tes tersebut berlangsung dan difinalisasi sebelum masa jabatan Anggota Komnas HAM RI yang menjabat sejak 2017 berakhir pada November 2022. (Knu)

Baca Juga

Pansel Jaring 14 Calon Komisioner Komnas HAM

#Komnas HAM #Komisioner Komnas HAM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Indonesia
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
Bagikan