91 WNI Terjerat Perdagangan Orang Masih Terjebak di Myanmar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 November 2024
91 WNI Terjerat Perdagangan Orang Masih Terjebak di Myanmar

Para Wni. (ANTARA/HO-milik pribadi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan 91 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban TPPO masih berada di Myawaddy, Myanmar. Kemenlu paling tidak sudah bisa membawa 44 orang dipulangkan ke Tanah Air.

Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, Kemlu RI telah melakukan berbagai macam upaya untuk membantu mereka, termasuk dengan mengomunikasikan keberadaan 91 WNI tersebut kepada Pemerintah Myanmar.

Selain itu, Kemlu juga telah melakukan beberapa komunikasi informal dengan berbagai pemangku kepentingan yang ada di daerah tersebut.

"Namun, kita pahami bahwa Myawaddy itu adalah wilayah konflik bersenjata dan tidak dikuasai oleh Tatmadaw. Tatmadaw ini militer dari Myanmar, namun dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata. Ini menciptakan komplikasi tersendiri," katanya.

Baca juga:

Kisah 12 WNI Terduga Korban Penipuan Pekerjaan di Myanmar

Ia memastikan, Kemlu RI terus berupaya untuk membantu pemulangan 91 WNI tersebut, sehingga mereka bisa mengikuti jejak 44 WNI lain yang sudah bisa dipulangkan ke Tanah Air.

"Kita harapkan 91-nya segera bisa menyusul," kata Judha.

Dia menambahkan, selain membantu pemulangan para WNI yang diduga menjadi korban TPPO tersebut, Kemlu RI melalui upaya bersamanya dengan Kementerian PPMI juga berupaya mendorong langkah pencegahan yang efektif sehingga mereka tidak menjadi korban kejahatan serupa di kemudian hari.

"Karena kami masih mencatat banyak warga negara kita yang berangkat ke luar negeri untuk mengejar berbagai macam lowongan pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang sangat tinggi namun tidak sesuai prosedur. Mereka terjebak di kasus-kasus online scheme," katanya.

Sebelumnya, RD, ayah salah satu korban TPPO di Myanmar, mengungkap bahwa anaknya bekerja selama lebih dari 12 jam (jam 4 sore-9 pagi) setiap harinya, tidak mendapatkan upah dan terkadang mendapatkan sanksi fisik seperti angkat galon selama 1 jam apabila tidak memenuhi target pekerjaan.

"Pernah satu malam dipenjara dengan kondisi dilarang tidur, tidak mendapat makanan dan terjadi kekerasan fisik yang menyebabkan memar serta bengkak. Setelah itu dibebaskan dan bekerja lagi," kata RD menjelaskan adanya ruang penahanan bagi karyawan yang tidak mencapai target.

RD mengungkap awal kronologi yang akhirnya membawa sang anak ke Myanmar. Mulanya sang anak mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook dan dijanjikan posisi administrasi di sebuah restauran.

Setelah diterima kerja, dia kemudian dimasukkan ke dalam grup Telegram yang berisi para calon pekerja.

"Anak saya juga mengajak keponakan yang juga mencari pekerjaan," katanya. (*)

#Myanmar #TPPO
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anak Dibawah Umur Dipaksa Jadi LC Hingga Hamil, Pemerintah Diminta Jangan Tutup Mata dan Hadir Melindungi Generasi Muda dari Jaringan Predator Seksual
Gilang mendorong koordinasi lintas instansi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Anak Dibawah Umur Dipaksa Jadi LC Hingga Hamil, Pemerintah Diminta Jangan Tutup Mata dan Hadir Melindungi Generasi Muda dari Jaringan Predator Seksual
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dunia
Darurat Militer Dicabut, Junta Larang Partai Aung San Suu Kyi Ikut Pemilu Myanmar
Aung San Suu Kyi masih berstatus sebagai tahanan politik hingga saat ini
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Darurat Militer Dicabut, Junta Larang Partai Aung San Suu Kyi Ikut Pemilu Myanmar
Indonesia
Junta Cabut Status Darurat Militer Setelah 4,5 Tahun, Myanmar Segera Gelar Pemilu
Junta militer yang berkuasa di Myanmar akhirnya mencabut status darurat yang telah diberlakukan negara tersebut selama empat setengah tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Junta Cabut Status Darurat Militer Setelah 4,5 Tahun, Myanmar Segera Gelar Pemilu
Indonesia
Myanmar Kabulkan Amnesti Selebgram WNI yang Divonis 7 Tahun Bui
WNI berinisial AP ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Myanmar Kabulkan Amnesti Selebgram WNI yang Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023
Modusnya, AN menggunakan ponselnya untuk menjual dua pelajar CG (16) dan AB (16) untuk melayani lelaki hidung belang di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023
Indonesia
Bayi yang Dijual ke Singapura Sudah Dipesan Sejak dalam Kandungan, Harganya Belasan Juta
Para pelaku telah memesan bayi sejak dalam kandungan untuk dikirim ke Singapura.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Bayi yang Dijual ke Singapura Sudah Dipesan Sejak dalam Kandungan, Harganya Belasan Juta
Indonesia
Ibu Hamil Jadi Target Utama Pedagang Bayi, DPR Desak Pemerintah Segera Bikin Rumah Aman
Negara harus hadir bukan hanya menindak setelah kejahatan terjadi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Ibu Hamil Jadi Target Utama Pedagang Bayi, DPR Desak Pemerintah Segera Bikin Rumah Aman
Indonesia
Cegah Praktik Perdagangan Bayi, Anggota DPR Usul Pembentukan Rumah Aman
Perempuan hamil berada dalam kondisi rentan akibat tekanan ekonomi, kekerasan seksual, atau ditinggalkan pasangan, dan tidak memiliki perlindungan serta pilihan hidup yang aman, mereka menjadi target empuk jaringan perdagangan manusia.
Dwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Cegah Praktik Perdagangan Bayi, Anggota DPR Usul Pembentukan Rumah Aman
Indonesia
Modus Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Dipul di Bandung, Transit Pontianak Urus Dokumen
Tercatat sedikitnya ada 24 bayi yang mereka jual ke Singapura sejak tahun 2023.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Modus Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Dipul di Bandung, Transit Pontianak Urus Dokumen
Bagikan