9 Tahun Beroperasi di Indonesia, Lotteria Resmi Tutup Mulai 29 Juni 2020

Muchammad YaniMuchammad Yani - Sabtu, 20 Juni 2020
9 Tahun Beroperasi di Indonesia, Lotteria Resmi Tutup Mulai 29 Juni 2020

Resmi tutup per 29 Juni 2020. (Foto: Instagram/@Lotteria Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TAMPAKNYA, ini menjadi kabar buruk bagi kamu pecinta makanan siap saji khas Korea. Restoran siap saji anak perusahaan Lotte Mart asal Korea Selatan, Lotteria, akan menutup seluruh gerainya di Indonesia secara permanan mulai 29 Juni 2020.

Keputusan ini secara mendadak diumumkan melalui media sosial resmi Lotteria di Indonesia, baik di Twitter maupun Instagram. Gerai yang mengunsung konsep makanan Korea ini sudah beroperasi selama 9 tahun di Indonesia, terhitung sejak 2011.

Baca juga:

Bersihkan Gawai, Droplet COVID-19 Bisa Bertahan Selama Lima Hari

Dalam unggahan tersebut tidak dijelaskan alasan mengapa restoran ditutup. “Terima kasih atas kepercayaan LOTTERIA selama sembilan tahun ini. Banyak kenangan manis yang kita lewati bersama di Lotteria,” tulis pihak Lotteria.

“Dengan berat hati kami umumkan bahwa semua store Lotteria akan tutup secara permanen per tanggal 29 Juni 2020. Segera gunakan point anda untuk menu-menu favoritmu dan sertakan kartu L.Point,” lanjutnya.

Hingga saat ini, Lotteria merupakan salah satu restoran yang bersaing dengan restoran lainnya di Indonesia, seperti KFC, McDonald’s, Burger King, dan Richeese Factory. Di Korea Selatan sendiri, Lotteria merupakan usaha siap saji yang cukup populer.

Baca juga:

Fitur Baru Twitter. Bisa Lempar Tweet dengan Suara

Netizen yang mengetahui tutupnya gerai Lotteria pun turut sedih. Banyak pula yang menyayangkan dan mempertanyakan keputusan penutupan tersebut.

Salah satu menu favorit di Lotteria. (Foto: Lotteria)
Salah satu menu favorit di Lotteria. (Foto: Lotteria)

“Yaampun. Tempat makanan favorit ku dan teman-teman sepulang kampus :’((,” tulis akun @anyaputris.

“Yah, gak bakal ngerasain cuppiko lagi,” kata akun @firmanaulani.

Bahkan, akun @zenithasakina mengaku bahwa ia baru saja mengunjungi Lotteria kemarin.

“Baru banget kemarin makan di Lotteria? Nangis,” katanya.

Pada 2015, Lotteria mempunyai 32 gerai yang tersebar di Jabodetabek, Cikarang, Karawang, dan Bandung. Salah satu ciri khas makanan Lotteria adalah sajian ayam goreng dengan saus khas Korea, seperti Chicken Buldak, Chicekcn Ganjong, dan Cupbap Bulgogi. (and)

Baca juga:

Kasus COVID-19 Meningkat, Apple Akan Tutup Kembali Gerainya di Amerika Serikat

#Restoran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Fun
Sudestada Malbec Day 2026, Festival Wine Argentina Hadir di Jakarta
Sudestada Jakarta menggelar Malbec Day 2026 selama dua hari. Festival ini menghadirkan wine tasting, pairing eksklusif, dan promo hingga 40 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Sudestada Malbec Day 2026, Festival Wine Argentina Hadir di Jakarta
Indonesia
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Pasutri ZK-ESR tersangka pencurian, sementara selebgram Nabilah O’Brien tersangka unggahan CCTV viral.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Fun
Babak Baru Restoran Latin: Pembagian Menu Lunch dan Dinner untuk Pengalaman Bersantap Lebih Fokus
CasaLena Jakarta memperkenalkan menu lunch dan dinner terbaru mulai 1 Desember 2025, menghadirkan pengalaman kuliner Latin American Grill yang lebih fokus dan premium.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
Babak Baru Restoran Latin: Pembagian Menu Lunch dan Dinner untuk Pengalaman Bersantap Lebih Fokus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Beredar informasi pengunjung restoran diminta ikut membayar royalti lagu yang diputar.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Indonesia
Tempat Usaha Harus Bayar Royalti jika Putar Lagu, DPR: Harusnya Fokus Perbaiki Sistem, Jangan Bikin Gaduh
praktik penarikan royalti saat ini kerap tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti kafe kecil, angkringan, hingga warung di desa-desa.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Tempat Usaha Harus Bayar Royalti jika Putar Lagu, DPR: Harusnya Fokus Perbaiki Sistem, Jangan Bikin Gaduh
Indonesia
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
PHRI Solo merasa keberatan jika hotel dan restoran wajib membayar royalti lagu. Hal itu dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kewajiban tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
Indonesia
3 Bulan tidak Digaji, Karyawan Resto Kopi Nekat Colong 4 Motor dan 10 Ponsel di Kantor
Pelaku T menjual motor curiannya kepada setiap orang yang ditemui di jalan secara acak.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Mei 2025
3 Bulan tidak Digaji, Karyawan Resto Kopi Nekat Colong 4 Motor dan 10 Ponsel di Kantor
Indonesia
Hamzah Sulaiman Berpulang, Seniman dan Pengusaha di Balik House of Raminten
Kabar duka, Hamzah Sulaiman, pendiri House of Raminten dan sosok seniman asal Yogyakarta, meninggal dunia di usia 75 tahun.
Hendaru Tri Hanggoro - Kamis, 24 April 2025
Hamzah Sulaiman Berpulang, Seniman dan Pengusaha di Balik House of Raminten
Kuliner
Kaldu Dikencingi Pelanggan, Restoran China Minta Maaf dan Janjikan Kompensasi Besar untuk 4.000 Pelanggan
Sebuah video yang menunjukkan dua pria buang air kecil ke dalam kaldu hotpot mereka saat makan di ruang pribadi.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Maret 2025
Kaldu Dikencingi Pelanggan, Restoran China Minta Maaf dan Janjikan Kompensasi Besar untuk 4.000 Pelanggan
Indonesia
Jakarta Wajibkan Hotel, Restoran, dan Kafe Kurangi dan Kelola Sampah Makanan secara Mandiri
Kebijakan ini termaktub dalam Pergub No. 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 November 2024
Jakarta Wajibkan Hotel, Restoran, dan Kafe Kurangi dan Kelola Sampah Makanan secara Mandiri
Bagikan