Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

82 Pengadil Kasus Korupsi Jalani Diklat, Eks Ketum Iwakum Dapat Penilaian Terbaik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 25 November 2024
82 Pengadil Kasus Korupsi Jalani Diklat, Eks Ketum Iwakum Dapat Penilaian Terbaik

Peserta mengikuti kegiatan Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi 2024

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - 82 peserta mengikuti kegiatan Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi 2024. Mereka terdiri dari hakim karier sebanyak 58 orang dan 24 hakim ad hoc yang berasal dari berbagai kelompok profesional.

Kegiatan pelatihan dipusatkan di Kampus Mahkamah Agung Corporate University, Puncak, Bogor 11 November 2024 hingga 23 November 2024. Seminggu sebelumnya, seluruh peserta wajib mengikuti e-learning secara online.

“Integritas seorang hakim memang tidak bisa dibentuk melalui program diklat saja akan tetapi harus dibangun dengan prinsip dan tekad yang kuat dari dalam diri masing-masing hakim dengan cara menginternalisasi 10 Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim sebagai benteng moral dan standar etik hakim yang harus dijunjung tinggi,” kata Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto, dikutip dari website BLDK MA, Senin (25/11).

Menurut Ketua Kamar Pidana MA, Prim Haryadi pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas, integritas dan profesionalitas para hakim.

“Serta segala aspek pendukungnya, ataupun untuk mempersiapkan sumber daya hakim karier dan hakim ad hoc yang profesional dan berintegritas dalam mengadili dan memutus perkara-perkara korupsi di Indonesia,” kata Prim.

Baca juga:

Deretan Juri Lomba Karya Jurnalistik Iwakum, Ada Ketua PFI hingga Hakim Agung

Selama dua minggu penuh, peserta menjalani proses pendidikan serta pelatihan ketat. Dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB yang hanya diselingi break salat dan makan.

Setelah itu, peserta kembali diberikan tugas menganalisa putusan secara online yang dikerjakan di kamar masing-masing sejak pukul 19.00 WIB hingga selesai. Materi yang diajarkan dari soal kode etik hingga teknik membuat putusan.

“Ini diklat paling ketat dibandingkan jenis diklat yang lain,” ujar salah seorang peserta diklat.

Adapun pengisi materi ada yang berasal dari kampus yaitu Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof Topo Santoso dan ahli pidana dari Fakultas Hukum UI Ganjar Laksmana. Para begawan hukum pun turun gunung langsung dari MA mendidik para peserta seperti Suharto, Prim Haryadi, Prof Surya Jaya, Jupriyadi, dan Yanto.

Mantan Wakil Ketua MA Non Yudisial, Andi Samsan Nganro juga menjadi 'dosen' kelas untuk menurunkan ilmunya. Ada juga hakim tinggi Lilik Mulyadi yang mengawal ketat hingga akhir proses diklat. Lilik merupakan hakim yang sangat produktif dalam dunia akademik dengan telah membuat puluhan buku di bidang hukum pidana.

Adapun dari praktisi hadir Direktur Penuntutan KPK Brima Suprayoga, dari BPK hadir auditor utama investigasi I Nyoman Wara dan dari PPATK hadir Azamul Fadhly Noor. Peserta juga dinilai secara ketat tanpa kompromi. Di penghujung, ditetapkan rangking peserta terbaik. Di antaranya adalah:

Baca juga:

Tim Hukum Sebut KPK Langgar Masa Tenang Periksa Cagub Bengkulu Rohidin

3 Besar Hakim Karier

1. Yunindro Fuji Ariyanto, hakim yustisial pada Mahkamah Agung.

2. Mochamad Umaryaji, hakim yustisial pada Mahkamah Agung.

3. Hendra Halomoan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Sedangan 3 besar hakim ad hoc

1. Andi Saputra, yang memiliki latar belakang wartawan hukum/mantan Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).

2. Yusuf Gutomo, yang memiliki latar belakang sebagai notaris/PPAT.

3. Estiningsih, yang memiliki latar belakang oditur (jaksa) militer dengan pangkat terakhir Kolonel. (Pon)

#Hakim #Hakim Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Sidang vonis eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, diwarnai dissenting opinion. Hakim Andi Saputra menyebutkan, bahwa Nadiem seharusnya dibebaskan.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Indonesia
KY Umumkan 139 Calon Hakim Agung Lolos Administrasi, Nama Albertina Ho Jadi Sorotan
Komisi Yudisial mengumumkan 139 calon hakim agung yang lolos administrasi. Eks anggota Dewan Pengawas KPK jadi sorotan.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
KY Umumkan 139 Calon Hakim Agung Lolos Administrasi, Nama Albertina Ho Jadi Sorotan
Indonesia
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Eks Direktur JakTV, Tian Bahtiar, divonis bebas dalam kasus dugaan perintangan tiga kasus korupsi. Hakim pun menyatakan ia tidak bersalah.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Indonesia
Sengkarut Laporan Adies Kadir, Komisi III DPR Ingatkan MKMK Jangan 'Offside'
DPR menyoroti adanya potensi pelanggaran prosedur dalam pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh MKMK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Sengkarut Laporan Adies Kadir, Komisi III DPR Ingatkan MKMK Jangan 'Offside'
Indonesia
MA Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum ke Hakim Terjerat OTT KPK
Sebagai langkah lanjutan, MA akan memberhentikan sementara Ketua PN Depok EKA dan Wakil Ketua PN Depok BBG.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Februari 2026
MA Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum ke Hakim Terjerat OTT KPK
Indonesia
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
Penetapan kenaikan gaji hakim ad hoc telah memasuki tahap akhir dan kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen dkk, Sidang Kasus Dugaan Penghasutan Tetap Lanjut
Majelis Hakim menolak penangguhan penahanan Delpedro Marhaen dkk. Sidang kasus dugaan penghasutan pun resmi dilanjutkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen dkk, Sidang Kasus Dugaan Penghasutan Tetap Lanjut
Bagikan