82 Pengadil Kasus Korupsi Jalani Diklat, Eks Ketum Iwakum Dapat Penilaian Terbaik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 25 November 2024
82 Pengadil Kasus Korupsi Jalani Diklat, Eks Ketum Iwakum Dapat Penilaian Terbaik

Peserta mengikuti kegiatan Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi 2024

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - 82 peserta mengikuti kegiatan Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi 2024. Mereka terdiri dari hakim karier sebanyak 58 orang dan 24 hakim ad hoc yang berasal dari berbagai kelompok profesional.

Kegiatan pelatihan dipusatkan di Kampus Mahkamah Agung Corporate University, Puncak, Bogor 11 November 2024 hingga 23 November 2024. Seminggu sebelumnya, seluruh peserta wajib mengikuti e-learning secara online.

“Integritas seorang hakim memang tidak bisa dibentuk melalui program diklat saja akan tetapi harus dibangun dengan prinsip dan tekad yang kuat dari dalam diri masing-masing hakim dengan cara menginternalisasi 10 Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim sebagai benteng moral dan standar etik hakim yang harus dijunjung tinggi,” kata Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto, dikutip dari website BLDK MA, Senin (25/11).

Menurut Ketua Kamar Pidana MA, Prim Haryadi pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas, integritas dan profesionalitas para hakim.

“Serta segala aspek pendukungnya, ataupun untuk mempersiapkan sumber daya hakim karier dan hakim ad hoc yang profesional dan berintegritas dalam mengadili dan memutus perkara-perkara korupsi di Indonesia,” kata Prim.

Baca juga:

Deretan Juri Lomba Karya Jurnalistik Iwakum, Ada Ketua PFI hingga Hakim Agung

Selama dua minggu penuh, peserta menjalani proses pendidikan serta pelatihan ketat. Dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB yang hanya diselingi break salat dan makan.

Setelah itu, peserta kembali diberikan tugas menganalisa putusan secara online yang dikerjakan di kamar masing-masing sejak pukul 19.00 WIB hingga selesai. Materi yang diajarkan dari soal kode etik hingga teknik membuat putusan.

“Ini diklat paling ketat dibandingkan jenis diklat yang lain,” ujar salah seorang peserta diklat.

Adapun pengisi materi ada yang berasal dari kampus yaitu Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof Topo Santoso dan ahli pidana dari Fakultas Hukum UI Ganjar Laksmana. Para begawan hukum pun turun gunung langsung dari MA mendidik para peserta seperti Suharto, Prim Haryadi, Prof Surya Jaya, Jupriyadi, dan Yanto.

Mantan Wakil Ketua MA Non Yudisial, Andi Samsan Nganro juga menjadi 'dosen' kelas untuk menurunkan ilmunya. Ada juga hakim tinggi Lilik Mulyadi yang mengawal ketat hingga akhir proses diklat. Lilik merupakan hakim yang sangat produktif dalam dunia akademik dengan telah membuat puluhan buku di bidang hukum pidana.

Adapun dari praktisi hadir Direktur Penuntutan KPK Brima Suprayoga, dari BPK hadir auditor utama investigasi I Nyoman Wara dan dari PPATK hadir Azamul Fadhly Noor. Peserta juga dinilai secara ketat tanpa kompromi. Di penghujung, ditetapkan rangking peserta terbaik. Di antaranya adalah:

Baca juga:

Tim Hukum Sebut KPK Langgar Masa Tenang Periksa Cagub Bengkulu Rohidin

3 Besar Hakim Karier

1. Yunindro Fuji Ariyanto, hakim yustisial pada Mahkamah Agung.

2. Mochamad Umaryaji, hakim yustisial pada Mahkamah Agung.

3. Hendra Halomoan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Sedangan 3 besar hakim ad hoc

1. Andi Saputra, yang memiliki latar belakang wartawan hukum/mantan Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).

2. Yusuf Gutomo, yang memiliki latar belakang sebagai notaris/PPAT.

3. Estiningsih, yang memiliki latar belakang oditur (jaksa) militer dengan pangkat terakhir Kolonel. (Pon)

#Hakim #Hakim Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Sebagai warga negara, Tom memiliki kebebasan untuk mencari keadilan melalui mekanisme yang sah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Indonesia
Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan
Tom Lembong mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) untuk menindaklanjuti laporannya terkait tiga hakim yang menyidangkan perkaranya.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan
Indonesia
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Tom berharap abolisi yang diterimanya bisa menjadi momentum untuk perbaikan sistem hukum demi kebaikan bersama seluruh rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Indonesia
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Menurut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, laporan ini diajukan agar ada evaluasi dan koreksi terhadap proses penegakan hukum di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Indonesia
MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan
Ketiga hakim yang dilaporkan tersebut yakni Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dengan Hakim Anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan
Indonesia
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Tom Lembong melaporkan hakim yang vonis dirinya ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Indonesia
Atur Hakim dan Terima Suap Kasus Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Dituntut 7 Tahun Bui
Dalam kasus tersebut, Rudi didakwa menerima suap sebanyak 43 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 541,8 juta
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Atur Hakim dan Terima Suap Kasus Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Dituntut 7 Tahun Bui
Indonesia
DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum
Ia berharap KY tidak hanya fokus pada seleksi calon hakim agung, tetapi juga memperkuat pengawasan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum
Indonesia
Pengacara Ronald Tannur Pembunuh Pacarnya Divonis 11 Tahun, Terbukti Suap Hakim dan Rusak Mental Aparatur Pengadilan
Lisa dinilai menyalahgunakan profesinya sebagai advokat yang seharusnya menjunjung tinggi hukum kebenaran dan keadilan sehingga menjadi contoh praktik buruk bagi advokat dalam memberikan pembelaan kepada kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Juni 2025
Pengacara Ronald Tannur Pembunuh Pacarnya Divonis 11 Tahun, Terbukti Suap Hakim dan Rusak Mental Aparatur Pengadilan
Indonesia
Gaji Hakim Naik, KPK Ingatkan Pengawasan Ketat
Hal ini penting agar para hakim dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh integritas dan tanggung jawab
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
Gaji Hakim Naik, KPK Ingatkan Pengawasan Ketat
Bagikan