82 Pengadil Kasus Korupsi Jalani Diklat, Eks Ketum Iwakum Dapat Penilaian Terbaik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 25 November 2024
82 Pengadil Kasus Korupsi Jalani Diklat, Eks Ketum Iwakum Dapat Penilaian Terbaik

Peserta mengikuti kegiatan Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi 2024

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - 82 peserta mengikuti kegiatan Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi 2024. Mereka terdiri dari hakim karier sebanyak 58 orang dan 24 hakim ad hoc yang berasal dari berbagai kelompok profesional.

Kegiatan pelatihan dipusatkan di Kampus Mahkamah Agung Corporate University, Puncak, Bogor 11 November 2024 hingga 23 November 2024. Seminggu sebelumnya, seluruh peserta wajib mengikuti e-learning secara online.

“Integritas seorang hakim memang tidak bisa dibentuk melalui program diklat saja akan tetapi harus dibangun dengan prinsip dan tekad yang kuat dari dalam diri masing-masing hakim dengan cara menginternalisasi 10 Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim sebagai benteng moral dan standar etik hakim yang harus dijunjung tinggi,” kata Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto, dikutip dari website BLDK MA, Senin (25/11).

Menurut Ketua Kamar Pidana MA, Prim Haryadi pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas, integritas dan profesionalitas para hakim.

“Serta segala aspek pendukungnya, ataupun untuk mempersiapkan sumber daya hakim karier dan hakim ad hoc yang profesional dan berintegritas dalam mengadili dan memutus perkara-perkara korupsi di Indonesia,” kata Prim.

Baca juga:

Deretan Juri Lomba Karya Jurnalistik Iwakum, Ada Ketua PFI hingga Hakim Agung

Selama dua minggu penuh, peserta menjalani proses pendidikan serta pelatihan ketat. Dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB yang hanya diselingi break salat dan makan.

Setelah itu, peserta kembali diberikan tugas menganalisa putusan secara online yang dikerjakan di kamar masing-masing sejak pukul 19.00 WIB hingga selesai. Materi yang diajarkan dari soal kode etik hingga teknik membuat putusan.

“Ini diklat paling ketat dibandingkan jenis diklat yang lain,” ujar salah seorang peserta diklat.

Adapun pengisi materi ada yang berasal dari kampus yaitu Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof Topo Santoso dan ahli pidana dari Fakultas Hukum UI Ganjar Laksmana. Para begawan hukum pun turun gunung langsung dari MA mendidik para peserta seperti Suharto, Prim Haryadi, Prof Surya Jaya, Jupriyadi, dan Yanto.

Mantan Wakil Ketua MA Non Yudisial, Andi Samsan Nganro juga menjadi 'dosen' kelas untuk menurunkan ilmunya. Ada juga hakim tinggi Lilik Mulyadi yang mengawal ketat hingga akhir proses diklat. Lilik merupakan hakim yang sangat produktif dalam dunia akademik dengan telah membuat puluhan buku di bidang hukum pidana.

Adapun dari praktisi hadir Direktur Penuntutan KPK Brima Suprayoga, dari BPK hadir auditor utama investigasi I Nyoman Wara dan dari PPATK hadir Azamul Fadhly Noor. Peserta juga dinilai secara ketat tanpa kompromi. Di penghujung, ditetapkan rangking peserta terbaik. Di antaranya adalah:

Baca juga:

Tim Hukum Sebut KPK Langgar Masa Tenang Periksa Cagub Bengkulu Rohidin

3 Besar Hakim Karier

1. Yunindro Fuji Ariyanto, hakim yustisial pada Mahkamah Agung.

2. Mochamad Umaryaji, hakim yustisial pada Mahkamah Agung.

3. Hendra Halomoan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Sedangan 3 besar hakim ad hoc

1. Andi Saputra, yang memiliki latar belakang wartawan hukum/mantan Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).

2. Yusuf Gutomo, yang memiliki latar belakang sebagai notaris/PPAT.

3. Estiningsih, yang memiliki latar belakang oditur (jaksa) militer dengan pangkat terakhir Kolonel. (Pon)

#Hakim #Hakim Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Masuknya sejumlah hakim agung dengan persoalan integritas, kedekatan yang kuat dengan para pelaku politik, serta kualitas lemah, akan mengubah wajah Mahkamah Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berfoto bersama calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Indonesia
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
DPR RI menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam rapat paripurna. Fit and proper test digelar Komisi III pada 12–13 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
Indonesia
Prabowo Ungkap Penghasilan Hakim Junior Naik 280 Persen, Lampaui Rata-rata Negara ASEAN
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan gaji hakim junior naik 280 persen. Jumlah itu melampaui rata-rata negara ASEAN.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Ungkap Penghasilan Hakim Junior Naik 280 Persen, Lampaui Rata-rata Negara ASEAN
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Uji Kelayakan di DPR, Calon Hakim Agung Nurnaningsih Usulkan Peradilan Khusus Agraria untuk Sengketa Tanah
Calon Hakim Agung Nurnaningsih mengusulkan pembentukan peradilan khusus agraria untuk menangani sengketa pertanahan yang dinilai belum memberi kepastian hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Uji Kelayakan di DPR, Calon Hakim Agung Nurnaningsih Usulkan Peradilan Khusus Agraria untuk Sengketa Tanah
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
DPR Seleksi 14 Calon Hakim Agung, Ad Hoc Ham dan Tipikor
Agenda uji kelayakan itu pun rencananya digelar selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis, 12-13 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Seleksi 14 Calon Hakim Agung, Ad Hoc Ham dan Tipikor
Indonesia
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Komisi Yudisial rekomendasikan sanksi terhadap 121 hakim semester I 2026. Pelanggaran meliputi manipulasi putusan, pelecehan, akali absen, hingga nikah siri. Angka naik 146,94% dibanding 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Indonesia
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
PPATK dengan KY sudah mengakar, lewat pemberian informasi transaksi keuangan. Total 45 laporan dengan hampir Rp 250 miliar nilai analisis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Bagikan