7 Daerah Kekurangan Duit Buat Pemungutan Suara Ulang Pilkada
Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu).
MerahPutih.com - Sebanyak 7 daerah yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, dari 16 daerah yang menggelar PSU masih kekurangan anggaran. KPU setempat telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah dan DPRD masing-masing guna mengajukan usulan anggaran tambahan.
"Untuk 7 daerah ini, kami minta mereka untuk mengirim surat tembusan kepada KPU RI, sehingga KPU bisa melakukan komunikasi dan advokasi kepada Kementerian Dalam Negeri," kata Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Senin (29/3).
Baca Juga:
Wali Nanggroe Bakal Datangi Jokowi Bahas Pilkada Aceh 2022
Ia menegaskan, 9 daerah lainnya telah memiliki anggaran yang cukup untuk melaksanakan PSU karena memiliki anggaran yang berasal dari sisa hasil efisiensi yang dilakukan jajaran KPU dalam mengelola anggaran hibah pemda yang tertuang dalam NPHD.
"Untuk 9 daerah ini, yang perlu dilakukan hanya pengajuan revisi anggaran sesuai kebutuhan PSU masing-masing," katanya.
KPU telah melaksanakan rapat koordinasi kedua dengan KPU provinsi, kabupaten, kota yang melaksanakan PSU pasca Putusan MK. Salah satu yang dibahas mengenai rancangan tanggal hari penyelenggaraan masing-masing daerah, kesiapan SDM, rencana kerja teknis, dan soal teknis lainnya.
"Kebutuhan anggaran untuk PSU terutama guna menutup biaya honorarium badan adhoc (PPK, PPS, KPPS), pengadaan dan distribusi logistik, bimbingan teknis pelatihan, sosialisasi, serta kelengkapan APD," katanya.
Anggota KPU Arief Budiman mengingatkan penyelenggara PSU memerhatikan kembali hari-hari besar maupun keagamaan saat menentukan kapan PSU maupun penghitungan suara ulang dilaksanakan.
Meski telah menentukan kapan PSU maupun penghitungan suara dilakukan, menurutnya, penting untuk melihat kembali ada tidaknya tanggal yang dapat bersentuhan dengan hari besar maupun keagamaan.
"KPU provinsi dan KPU kab/kota agar perhatikan regulasi yang akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan penyelenggara PSU maupun penghitungan suara ulang," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Mabes Polri Siapkan Pasukan Jaga Pemungutan Suara Ulang Pilkada Serentak
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres