Wali Nanggroe Bakal Datangi Jokowi Bahas Pilkada Aceh 2022
Peta Aceh. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Wali Nanggroe Aceh yang juga Ketua Majelis Tinggi Tuha Peut Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh Malik Mahmud Al Haytar segera menemui Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian untuk membahas agar Pilkada Aceh dapat digelar pada tahun 2022 mendatang.
“Kalau pusat mau bikin (pilkada serentak) pada tahun 2024 terserah, bagi kita (Aceh) tetap tahun 2022,” Kata Malik Mahmud saat menghadiri Rapat Kerja Partai Aceh di Takengon Ibu Kota Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (29/3) dikutip Antara.
Baca Juga:
Mabes Polri Siapkan Pasukan Jaga Pemungutan Suara Ulang Pilkada Serentak
Ia menegaskan, tujuan kedatangan dirinya untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menghormati hak-hak dan kekhususan Aceh sesuai dengan butir perjanjian MoU Helsinki di Finlandia pada 15 Agustus 2005.
Pelaksanaan Pilkada di Aceh harus tetap dilaksanakan lima tahun sekali sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).
Selain itu, pelaksanaan Pilkada di Aceh pada tahun 2022 adalah sebuah keputusan mutlak yang harus dilaksanakan sesuai amanat undang-undang khusus yang sudah berlaku di Aceh.
Ia meminta kader Partai Aceh dan partai nasional yang ada di Aceh, harus memperjuangkan hak Aceh sesuai MoU Helsinki agar tetap bisa melaksanakan Pilkada pada tahun 2022. (*)
Baca Juga:
Mendagri Tito Sebut Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Amanat UU
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Fenomena Shearline Picu Hujan Lebat Disertai Petir di Pantai Barat Selatan Aceh, Waspada Bencana Hidrometeorologi
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
Penentuan Penerus Takhta Kerajaan Surakarta, Jokowi Tolak Ikut Campur