Mendagri Tito Sebut Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Amanat UU

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 16 Maret 2021
Mendagri Tito Sebut Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Amanat UU

Mendagri Tito Karnavian (ANTARA/HO/Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tetap akan digelar pada tahun 2024.

Menurutnya, hal itu sesuai Undang-Undang (UU) 10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 1/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Baca Juga

Sreg Pilkada 2024, PDIP Sebut Bukan Upaya Jegal Anies

"Kami dari Kemendagri berpendapat, pilkada tetap dilaksanakan tahun 2024,” kata Tito, Selasa (16/3).

Ia mengatakan, Pilkada 2024 merupakan amanat UU yang harus dijalankan. Dan, perbaikan dapat dilakukan pasca pelaksanaan, bukan sebelum pilkada dilaksanakan.

“Kita harus konsisten. UU ini kita ikuti, kita jalankan untuk pilkada tetap dilaksanakan pada tahun 2024. Kita bisa revisi setelah kita laksanakan, bukan sebelum kita laksanakan,” tegasnya.

Mendagri Tito Karnavian tegaskan lockdown iut kewenangan pemerintah pusat (Foto: antaranews)
Mendagri Tito Karnavian (Foto: antaranews)

Berdasarkan UU 10/2016 dalam Pasal 201 ayat 8 disebutkan, Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

“Pilkada merupakan amanat UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota yang ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2016, di mana nanti pilkada akan dilaksanakan secara serentak di bulan November Tahun 2024,” ujar Tito yang juga mantan Kapolri ini.

Tito menilai, tata kelola dan manajemen dalam pelaksanaan pesta demokrasi menjadi kunci pelaksanaan pilkada yang sukses.

Berkaca pada Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan dalam situasi pandemi COVID-19, pelaksanaan pilkada terbilang sukses. Yakni dengan mencatatkan partisipasi masyarakat dan tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang tinggi.

Belajar dari Pilkada 2020, ia melihat bahwa kuncinya adalah tata kelola. Tata kelola yang baik, manajemen yang baik, kerja sama dari semua stakeholder itu menjadi kunci.

Sehingga, jika akan melaksanakan pemilu di tahun 2024, kuncinya adalah kesiapan, simulasi, tata kelola, dan kemudian kerja sama, kerja sama semua stakeholder terkait.

"Dengan begitu akan dapat dilaksanakan pemilu yang lebih lancar, aman, tertib, dan relatif rendah konflik,” kata Tito. (Knu)

Baca Juga

DKPP Sidangkan 118 Perkara Terkait Tahapan Pilkada

#Pilkada Serentak #UU Pilkada #Mendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Indonesia
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Mendagri memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi pada periode ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Instruksi Mendagri agar Kepala Daerah Siaga saat Idul Fitri
Kebijakan tersebut penting untuk memastikan pelayanan publik dan stabilitas di daerah tetap terjaga. 

Dwi Astarini - Selasa, 10 Maret 2026
Komisi II DPR Dukung Instruksi Mendagri agar Kepala Daerah Siaga saat Idul Fitri
Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Indonesia
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Indonesia
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Kalau kita ingin melaksanakan demokrasi ini, rakyatnya harus dicerdaskan
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Indonesia
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Hingga saat ini, DPR RI masih memetakan sekitar 20 isu substansial sebelum menentukan metode pembentukan undang-undang yang akan digunakan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Februari 2026
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Bagikan