67 Orang Daftar Calon Hakim Agung, Mayoritas dari Jalur Karier

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Juni 2019
67 Orang Daftar Calon Hakim Agung, Mayoritas dari Jalur Karier

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KYAidul Fitriciada Azhari dalam suatu kesempatan di Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Yudisial (KY) menerima 67 orang pendaftar calon hakim agung satu hari sebelum pendaftaran seleksi calon hakim agung (CHA) ditutup pada Selasa (25/6).

"KY menerima 67 orang pendaftar konfirmasi yang terdiri dari 42 orang jalur karier dan 25 orang jalur nonkarier," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari, Selasa (25/6).

Sementara untuk hakim ad hoc pada MA, KY mencatat telah menerima 95 pendaftar, dengan rincian 43 pendaftar calon hakim ad hoc Tipikor konfirmasi dan 52 pendaftar calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.

BACA JUGA: Jelang Putusan MK, #RakyatSorotKeputusanMK Jadi Trending Topic di Twitter

Untuk CHA berdasarkan profesi, 42 orang berprofesi sebagai hakim, 12 orang akademisi, satu orang advokat, enam orang hakim ad hoc, dan enam orang berprofesi lainnya

Berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 22 orang memilih kamar Pidana, 22 orang memilih kamar Perdata, 14 orang memilih kamar Agama, dua orang memilih kamar TUN (khusus pajak), dan tujuh orang memilih kamar Militer.

Sedangkan para calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tersebut merupakan 26 orang hakim ad hoc, enam orang advokat, enam orang akademisi, dan lima orang berprofesi lainnya.

Sementara profesi untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA terdiri dari; 15 orang hakim ad hoc, 11 orang advokat, satu orang akademisi, dan 25 orang berprofesi lainnya.

Gedung Mahkamah Agung (Antaranews)

Kebutuhan untuk hakim ad hoc pada MA berjumlah sembilan orang dengan rincian tiga hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA dan enam hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.

"Untuk hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebanyak tiga orang dan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh berjumlah tiga orang," jelas Aidul dikutip Antara.

BACA JUGA: PDIP: Kemungkinan Besar Gugatan Prabowo-Sandi bakal Ditolak MK

Selain itu MA juga membutuhkan sebelas orang hakim agung dengan rincian, yaitu empat orang untuk kamar Perdata menggantikan Suwardi, Abdurrahman, Soltoni Mohdally dan H. Mahdi Soroinda Nasution.

Tiga orang untuk kamar Pidana menggantikan Artidjo Alkostar, Wahidin dan Sumardijatmo. Dua orang untuk kamar Militer menggantikan Timur P. Manurung dan Gayus Lumbuun.

Satu orang untuk kamar Agama untuk menggantikan Muchtar Zamzami, serta satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara dengan keahlian khusus pajak. (*)

# Mahkamah Agung #Komisi Yudisial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi hakim di lingkungan peradilan umum.
Yusuf Abdillah - Jumat, 21 Agustus 2026
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Indonesia
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
DPR RI menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam rapat paripurna. Fit and proper test digelar Komisi III pada 12–13 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
Indonesia
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Mahkamah Agung (MA) merevisi kerugian negara kasus korupsi timah dari Rp300 triliun menjadi Rp271 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Indonesia
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Dokumen amicus curiae yang diserahkan berjudul 'Membela Bukan Menghalangi: Batas Pembelaan Advokat dan Penerapan Pasal 21 UU Tipikor'. 

Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Indonesia
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Komisi Yudisial rekomendasikan sanksi terhadap 121 hakim semester I 2026. Pelanggaran meliputi manipulasi putusan, pelecehan, akali absen, hingga nikah siri. Angka naik 146,94% dibanding 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
PPATK dengan KY sudah mengakar, lewat pemberian informasi transaksi keuangan. Total 45 laporan dengan hampir Rp 250 miliar nilai analisis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly mendukung penuh penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pendidikan antikorupsi antara Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar aparatur sipil negara (ASN).
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Bagikan