6 Tuduhan Dasar Pemakzulan Wapres Filipina Sara Duterte
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte.(foto: Instagram/indaysaraduterte)
MerahPutih.com - Sebanyak 215 dari 318 DPR Filipina menyetujui mosi pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Sara Duterte. Setelah terpenuhinya melampaui ambang batas sepertiga anggota DPR itu, kini nasib Wapres Filipina itu tergantung hasil persidangan proses pemakzulan di Senat.
Parlemen Filipina sendiri telah menunjuk 11 anggota DPR untuk menjadi jaksa penuntut melawan Wapres Sara Duterte dalam persidangan proses pemakzulan di Senat.
Dilansir dari Kantor berita Filipina, PNA, Kamis (6/2), pemakzulan Wapres Duterte didasari enam tuduhan pelanggaran terhadap konstitusi, undang-undang (UU) anti-suap dan tindak korupsi, serta UU lainnya.
Baca juga:
DPR Setujui Mosi Pemakzulan Wapres, Nasib Sara Duterte Kini Tergantung Senat Filipina
Pertama, Sara Duterte dituduh terlibat dalam konspirasi untuk membunuh Presiden Ferdinand R. Marcos Jr., Ibu Negara Liza Araneta Marcos, dan Ketua DPR Martin Romualdez yang terbukti dalam penyelidikan oleh komisi DPR.
Kedua, DPR Filipina mendapati Wapres Duterte, yang sempat rangkap jabatan sebagai menteri pendidikan, menyalahgunakan dana hingga 612,5 juta peso atau Rp 172,3 miliar, serta dituduh melakukan suap dan korupsi lainnya di lingkungan kementerian.
Ketiga, Wapres Duterte dituduh terlibat dalam pembunuhan di luar hukum saat menjadi walikota Davao. Dasar tuduhan keempat, Sara Duterte dianggap mangkir serta gagal melaporkan harta kekayaan menyusul temuan otoritas Filipina bahwa kenaikan hartanya tak memiliki asal-usul yang jelas.
Baca juga:
DPR Tunjuk 11 Jaksa Penuntut untuk Sidang Pemakzulan Wapres Sara Duterte
Sara Duterte juga dituduh mengganggu stabilitas negara dengan aksi-aksinya, seperti memboikot pernyataan tahunan Presiden Marcos di Parlemen Filipina dan memimpin demonstrasi menuntut pengunduran diri Presiden Marcos. Terakhir, Wapres Sara Duterte dianggap menghalangi penyelidikan parlemen.
Apabila terbukti didakwa bersalah oleh Senat Filipina melalui persetujuan dua per tiga senator, Sara Duterte akan resmi dilucutkan dari jabatan Wapres. Dilansir dari Antara, putri dari mantan Presiden Rodrigo Duterte itu juga tidak lagi diperbolehkan memegang jabatan publik di Filipina seumur hidupnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
TPA Raksasa Longsor di Filipina, 1 Tewas dan 38 Hilang
259 Orang Tewas, 114 Hilang Akibat Topan Fung-wong dan Kalmaegi di Filipina
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
Filipina Dihantam Topan Super Fung-wong di Tengah Status Darurat Nasional, 1,4 Juta Rakyat Terdampak
Topan Kalmaegi Bergerak ke Kamboja, Tewaskan 193 Orang di Filipina dan Vietnam
Topan Kalmaegi Tewaskan 142 Orang, Presiden Filipina Tetapkan Status Darurat Nasional
Topan Kalmaegi Akibatkan 114 Orang Meninggal dan 127 Orang Hilang di Filipina
Filipina Diamuk Topan Kalmaegi, 114 Orang Tewas dan 127 Hilang
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
8 Orang Tewas, 22 Ribu Penduduk Terpaksa Mengungsi Menyusul Badai Tropis Fengshen yang Terjang Filipina