6 Sapi di Kota Solo Terpapar PMK, Pintu Keluar Masuk Hewan Ternak Diperketat


Petugas melakukan pemeriksaan pada hewan sapi di Pasar hewan Bekonang, Kabuoaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertan KPP) Solo menemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Solo.
Kepala Bidang Veteriner Dispertan KPP Solo, Agus Sasmita mengatakan, kasus PMK mulai ditemukan di Kota Solo. Total ada enam sapi milik warga yang terpapar PMK.
Baca Juga:
Wakapolri Minta Kepala Daerah Waspada Naiknya Kasus COVID-19 dan PMK
"Kami langsung melakukan tindakan pengobatan pada enam ekor sapi yang positif terjangkit PMK," kata Agus, Jumat (17/6).
Dikatakannya, pengobatan tidak cukup untuk menangani kasus PMK di Solo. Pihaknya juga melakukan penyemprotan desinfektan pada dua kandang berbeda di lokasi penyebaran penyakit.
"Temuan kasus ini muncul dari laporan warga. Ada sapi yang baru dibeli warga datangkan dari Sragen itu mulai menunjukkan gejala gangguan kesehatan," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya langsung memeriksa hewan tersebut hasilnya positif terjangkit PMK. Dalam kasus PMK di Solo ini, lanjut dia awalnya ada temuan satu kasus PMK di Banyuanyar dan satu kasus di Mojosongo.
Baca Juga:
Anggota DPR Minta Pemerintah Investigasi Munculnya Wabah PMK
"Pemilik sapi saat membeli sapi awalnya sehat semua. Selang beberapa hari tidak mau makan dan muncul gejala PMK," kata dia.
Ia mengaku setelah diperiksa ternyata sudah menulari sapi yang lain. Sampai hari ini totalnya ada enam sapi positif PMK, dua ekor di Banyuanyar dan empat ekor di Mojosongo.
"Kami terus memberikan perawatan pada keenam sapi yang terpapar PMK itu, kondisinya semakin membaik," kata dia.
Ia mengatakan sapi yang sebelumnya mogok makan mulai bisa kembali makan secara normal dan mulai mengalami perbaikan kesehatan. Setelah temuan kasus ini untuk pintu keluar masuk hewan diperketat.
"Jelang Idul Adha kita perketat lagi hewan yang masuk ke Solo supaya penyakit PMK ini tidak meluas," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
