6 Sapi di Kota Solo Terpapar PMK, Pintu Keluar Masuk Hewan Ternak Diperketat

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 17 Juni 2022
6 Sapi di Kota Solo Terpapar PMK, Pintu Keluar Masuk Hewan Ternak Diperketat

Petugas melakukan pemeriksaan pada hewan sapi di Pasar hewan Bekonang, Kabuoaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertan KPP) Solo menemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Solo.

Kepala Bidang Veteriner Dispertan KPP Solo, Agus Sasmita mengatakan, kasus PMK mulai ditemukan di Kota Solo. Total ada enam sapi milik warga yang terpapar PMK.

Baca Juga:

Wakapolri Minta Kepala Daerah Waspada Naiknya Kasus COVID-19 dan PMK

"Kami langsung melakukan tindakan pengobatan pada enam ekor sapi yang positif terjangkit PMK," kata Agus, Jumat (17/6).

Dikatakannya, pengobatan tidak cukup untuk menangani kasus PMK di Solo. Pihaknya juga melakukan penyemprotan desinfektan pada dua kandang berbeda di lokasi penyebaran penyakit.

"Temuan kasus ini muncul dari laporan warga. Ada sapi yang baru dibeli warga datangkan dari Sragen itu mulai menunjukkan gejala gangguan kesehatan," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya langsung memeriksa hewan tersebut hasilnya positif terjangkit PMK. Dalam kasus PMK di Solo ini, lanjut dia awalnya ada temuan satu kasus PMK di Banyuanyar dan satu kasus di Mojosongo.

Baca Juga:

Anggota DPR Minta Pemerintah Investigasi Munculnya Wabah PMK

"Pemilik sapi saat membeli sapi awalnya sehat semua. Selang beberapa hari tidak mau makan dan muncul gejala PMK," kata dia.

Ia mengaku setelah diperiksa ternyata sudah menulari sapi yang lain. Sampai hari ini totalnya ada enam sapi positif PMK, dua ekor di Banyuanyar dan empat ekor di Mojosongo.

"Kami terus memberikan perawatan pada keenam sapi yang terpapar PMK itu, kondisinya semakin membaik," kata dia.

Ia mengatakan sapi yang sebelumnya mogok makan mulai bisa kembali makan secara normal dan mulai mengalami perbaikan kesehatan. Setelah temuan kasus ini untuk pintu keluar masuk hewan diperketat.

"Jelang Idul Adha kita perketat lagi hewan yang masuk ke Solo supaya penyakit PMK ini tidak meluas," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Fatwa MUI dan Panduan Berkurban Saat Wabah PMK Merebak

#Ternak Sapi #Daging Sapi #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Rotasi massal ASN Solo terdiri dari tujuh orang pejabat eselon II, 66 pejabat administrator eselon III, dan 139 orang pejabat eselon IV.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Indonesia
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Langkah tersebut dilakukan seiring dengan adanya pengajuan yang telah sah melalui proses putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Indonesia
Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan hingga Sabtu, Gubernur Pramono: Pasti Ada yang Buka karena Asosiasi tak Bisa Melarang
Pramono mengaku ia sudah mengetahui adanya niat pedagang daging sapi ini untuk mogok berjualan saat meninjau ke lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan hingga Sabtu, Gubernur Pramono: Pasti Ada yang Buka karena Asosiasi tak Bisa Melarang
Indonesia
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Aksi mogok berjualan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Bagikan