51 Warga Indonesia Pelarian 1998 Terancam Deportasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 22 Desember 2017
51 Warga Indonesia Pelarian 1998 Terancam Deportasi

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 51 warga Indonesia pelarian gelombang kekerasan tahun 1998 terancam dideportasi dari Amerika Serikat.

Dokumen pengadilan menunjukkan pada Rabu (20/12), Badan Imigrasi setempat mengajukan banding atas keputusan hakim untuk menunda repatriasi mereka.

Kelompok keturunan Tionghoa tersebut selama 20 tahun terakhir tinggal secara ilegal di negara bagian New Hampshire. Warga Indonesia itu tinggal bersama komunitas Tionghoa beranggotakan 2.000 orang di Kota Dover, New Hampshire.

Badan imigrasi setempat mengatakan bahwa keselamatan mereka tidak akan terancam jika kembali ke Indonesia.

Sebelumnya pada bulan lalu, seorang hakim federal memutuskan bahwa 51 orang tersebut harus diberi waktu untuk menjelaskan perubahan situasi di Indonesia yang bisa membahayakan keselamatan mereka.

"Jika pun mereka kembali, bukti yang diajukan oleh para pemohon soal kondisi di Indonesia tidak cukup untuk menunjukkan bahwa persekusi ataupun penyiksaan akan dialami oleh para pemohon," demikian dokumen banding menunjukkan.

Badan imigrasi Amerika Serikat juga menyatakan bahwa pengadilan tidak punya hak yuridiksi terhadap imigran. Selain itu para imigran Indonesia itu juga dinilai tidak mempunyai klaim yang kuat.

Kelompok keturunan Kristen Tionghoa itu melarikan diri dari Indonesia menyusul kekerasan yang terjadi pada 20 tahun lalu dan tinggal secara bebas di New England di bawah kesepakatan informal dengan badan imigrasi dan bea cukai Amerika Serikat (ICE).

Lalu mulai pada Agustus lalu, sebagian dari kelompok pelarian itu mendapat pemberitahuan agar mulai menyiapkan diri untuk meninggalkan Amerika Serikat, sesuai dengan kebijakan Presiden Donald Trump yang ingin membersihkan negaranya dari imigran ilegal.

Sebagian anggota kelompok, dalam wawancara dengan Reuters mengatakan bahwa mereka memasuki Amerika Serikat dengan visa wisatawan yang sudah kadaluwarsa. Mereka juga gagal mendapatkan status suaka.

Beberapa di antara mereka khawatir akan mengalami persekusi dan kekerasan karena berasal dari kelompok minoritas Kristen dan etnis Tionghoa jika kembali ke Indonesia.

Peraturan di Amerika Serikat memberikan kewenangan imigrasi kepada badan eksekutif, bukan yudikatif (pengadilan). ICE sendiri menegaskan mereka punya otoritas untuk mendeportasi para pelarian 1998. (*)

Sumber: ANTARA

#WNI #Amerika Serikat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, KBRI Ingatkan Sanksi Berat Penyebar Foto Rudal dari Kerajaan Saudi
Dua WNI terluka akibat serangan Houthi di Bandara Riyadh. KBRI ingatkan sanksi pidana berat dari Saudi jika nekat sebar foto/video rudal!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, KBRI Ingatkan Sanksi Berat Penyebar Foto Rudal dari Kerajaan Saudi
Dunia
Insiden Rollercoaster di Amerika Serikat, 1 Orang Tewas
Saksi mata memberi tahu media lokal bahwa mereka melihat seorang pria terlempar dari wahana tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Oktober 2026
Insiden Rollercoaster di Amerika Serikat, 1 Orang Tewas
Indonesia
Arab kembali Bersitegang dengan Houthi, WNI Diminta Jauhi Lokasi Rawan
WNI di Arab Saudi diimbau agar tetap tenang, mengutamakan keselamatan, serta mengikuti perkembangan informasi melalui sumber resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Oktober 2026
Arab kembali Bersitegang dengan Houthi, WNI Diminta Jauhi Lokasi Rawan
Dunia
USS Abraham Lincoln Tiba di San Diego, ABK Stres 265 Hari Satroni Iran Pulang Tanpa Kemenangan
Isak tangis haru berbaur rasa trauma membuncah di San Diego Bay, California, saat kapal induk raksasa Angkatan Laut Amerika Serikat, USS Abraham Lincoln, akhirnya resmi berlabuh
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Oktober 2026
USS Abraham Lincoln Tiba di San Diego, ABK Stres 265 Hari Satroni Iran Pulang Tanpa Kemenangan
Dunia
Eksekusi Tembak Mati Tentara AS Pembunuh 13 Rekannya Bakal di Siarkan Langsung
Nidal Malik Hasan divonis bersalah karena telah membunuh 13 rekannya sesama tentara AS di sebuah pangkalan militer di Texas pada 2009.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Eksekusi Tembak Mati Tentara AS Pembunuh 13 Rekannya Bakal di Siarkan Langsung
Indonesia
PHK 6.000 Warga AS, Karyawan Asing di Microsoft Ditolak Jadi Residen
"Mereka juga telah melakukan PHK terhadap 6.000 pekerja Amerika dan menggantinya dengan 6.300 pekerja pemegang visa H-1B," kata Vance.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
PHK 6.000 Warga AS, Karyawan Asing di Microsoft Ditolak Jadi Residen
Dunia
Jangan Liburan ke New York Dulu, Gubernur Terbitkan Dekrit Darurat Campak Hingga 4 November
Gubernur New York Kathy Hochul resmi menetapkan status darurat bencana akibat ledakan wabah campak hingga 4 November 2026. Simak peringatan penting ini!
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
Jangan Liburan ke New York Dulu, Gubernur Terbitkan Dekrit Darurat Campak Hingga 4 November
Dunia
Rektor Cornell University Tegaskan Kampus Harus Berbenah setelah Kasus Pemerkosaan
Rektor Cornell University menggambarkan dugaan yang disampaikan perempuan tersebut, yang diidentifikasi sebagai Jane Doe, sebagai hal yang ‘sangat meresahkan’.
Dwi Astarini - Senin, 05 Oktober 2026
Rektor Cornell University Tegaskan Kampus Harus Berbenah setelah Kasus Pemerkosaan
Dunia
Kasus Pemerkosaan Cornell University, Rektor Dukung Pemeriksaan Eksternal
Korban mengklaim ia dicekoki ketamin, dianiaya, dan diperkosa tujuh anggota fraternity Chi Phi.
Dwi Astarini - Senin, 05 Oktober 2026
Kasus Pemerkosaan Cornell University, Rektor Dukung Pemeriksaan Eksternal
Dunia
AS Siapkan Tambahan Pasukan dan Pesawat Militer ke Israel, Ada Apa?
Amerika Serikat (AS) dikabarkan tengah menyiapkan pengerahan tambahan pasukan dan pesawat militer ke Israel.
Yusuf Abdillah - Senin, 05 Oktober 2026
AS Siapkan Tambahan Pasukan dan Pesawat Militer ke Israel, Ada Apa?
Bagikan