MerahPutih.com - Proses seleksi calon komisioner Komnas HAM memasuki babak baru.
Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 (Panitia Seleksi) memutuskan 50 calon lolos Tes Tertulis Objektif dan Penulisan Makalah Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027.
Ketua Tim Pansel Makarim Wibisono menuturkan, wilayah domisili calon yang lolos terbanyak berasal dari Pulau Jawa yaitu DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:
98 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Komnas HAM
"Lainnya berasal dari Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur," jelas Makarim dalam keterangan persnya, Jumat (27/5).
Makarim menyebut, dari profesi para pendaftar, berasal dari aktivis, advokat, akademisi, jurnalis, ASN, Polri, pegawai swasta hingga tenaga kesehatan dan petahana anggota Komnas HAM RI.
Di antara nama itu, ada mantan Kapolda Kalimantan Barat yang kini Kadivkum Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto.
Lalu mantan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi hingga petahana komisioner KPU Amirudin Al Rahab dan Beka Ulung Hapsara.
Para pendaftar yang lolos tes tertulis selanjutnya mengikuti tahapan berikutnya, yaitu Dialog Publik.
"Tahapan ini dijadwalkan pada 8-9 Juni 2022 dengan metode tatap muka
(luring) di Jakarta," sebut Makarim.
Baca Juga:
Komnas HAM Apresiasi Langkah Polisi Tahan 8 Orang Kasus Kerangkeng Manusia
Nantinya, teknis pelaksanaan tes tersebut akan diberitahukan lebih lanjut melalui akun pendaftar dan website Komnas HAM.
Bersamaan dengan proses ini, panitia seleksi mengharapkan partisipasi dari seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan masukan dan informasi.
"Khususnya terkait rekam jejak para pendaftar yang lolos seleksi tes tertulis objektif dan penulisan makalah
sampai dengan 25 Juli 2022," ungkap Makarim.
Masyarakat bisa memberikan informasi menggunakan metode sebagai berikut:
a. Melalui online yaitu dengan mengisi kolom masukan masyarakat pada laman https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota, disertai dengan mencantumkan identitas diri, nomor kontak dan mengunggah dokumen pendukung, atau;
b. Melalui pos yaitu dengan mengirimkan dokumen fisik ke Sekretariat Pansel di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary no 4B, Menteng, Jakarta Pusat 10310 atau via email [email protected] dan [email protected] disertai dengan melampirkan identitas diri, nomor kontak dan bukti/dokumen pendukung.
Setelah pelaksanaan Dialog Publiik, peserta selanjutnya mengikuti tahapan Psikotes, Tes Kesehatan, dan Wawancara.
"Pelaksanaan tahapan tes tersebut berlangsung dan difinalisasi sebelum masa jabatan," tutup Makarim.
Seperti diketahui, seleksi ini digelar karena anggota Komnas HAM RI yang menjabat sejak 2017 berakhir masa tugasnya pada November 2022 mendatang. (Knu)
Baca Juga:
Komnas HAM Desak Polisi Segera Tahan Pelaku Kerangkeng Manusia di Sumut