5 Hasil Kesimpulan Rapat Komisi II bersama Mendagri dan Penyelenggara Pemilu Soal PSU


Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi II DPR RI mengeluarkan lima kesimpulan sebagai hasil rapat dengan Mendagri Tito Karnavian dan penyelenggara pemilu, yang membahas persiapan penyelenggaraan Perhitungan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Pertama, Komisi II meminta Pemerintah menjamin anggaran PSU dan pemilihan ulang tersedia pada tahun ini.
"Komisi II DPR RI mendorong Menteri Dalam Negeri memastikan Anggaran Pemilihan Ulang dan Pemungutan Suara Ulang tersedia baik bersumber dari Daerah maupun Pusat," kata Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf ketika membacakan kesimpulan rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3).
Kedua, Komisi II bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui secara bersama jadwal, tahapan dan program PSU Pilkada. Hal ini sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca juga:
Rapat Kabinet Belum Bahas Rencana Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara
Ketiga, Komisi II meminta penyelenggaraan PSU kali ini tak menimbulkan satu pun kesalahan.
"Komisi II DPR RI meminta KPU RI, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI untuk menyelenggarakan setiap Tahapan Pemilihan Ulang dan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku tanpa ada kesalahan," ujar Dede.
Berikutnya, Komisi II mendesak penyelenggara Pemilu menjadikan Pemilu serentak 2024 sebagai bahan evaluasi.
"Komisi II DPR RI meminta KPU RI dan Bawaslu RI menjadikan Pemungutan Suara Ulang 30 hari sebagai pijakan untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang berikutnya," katanya.
Baca juga:
Revisi UU Pemilu, Wakil Ketua Komisi II DPR Tekankan Masalah Money Politics
Terakhir, Komisi II DPR meminta kepada KPU RI untuk melaksanakan Keputusan MK terkait Supervisi terhadap daerah-daerah.
"Terutama yang melaksanakan PSU secara cermat," ujar politikus Partai Demokrat itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
