42 Sengketa Pilkada Masuk MK, Sidang Pertama 26 Juli


Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto/Mahkamahkonstitusi.go.id)
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima 42 permohonan penyelesaian perselisihan mengenai hasil pemilihan kepala daerah 2018 hingga pagi ini. Sidang perdana kasus sengketa Pilkada bakal digelar 26 Juli mendatang
"Pagi ini total sudah masuk 42 permohonan PHP Kada 2018, baik yang mendaftar melalui laman khusus (daring) dan ada yang menyerahkan secara langsung ke MK," kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK Rubiyo di Jakarta, Rabu (11/7), menggunakan singkatan dari Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah.

"Namun masih ada pendaftar daring yang belum menyerahkan fisik permohonannya, karena memang menurut ketentuan diberi waktu selama tiga hari kerja setelah tiga hari kerja yang pertama," imbuh Rubiyo, dilansir Antara.
Tiga hari kerja pertama yang dimaksud adalah tiga hari setelah penetapan suara hasil pemilihan kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua MK Anwar Usman sebelumnya menjelaskan bahwa tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya, penerimaan perkara sengketa hasil pilkada tahun ini juga dilakukan lewat laman daring.
Anwar menjelaskan permohonan penyelesaian hasil pilkada yang masuk akan diregistrasi ke Buku Registrasi Perkara Konstitusi 23 Juli 2018. Sementara persidangan perdana perkara sengketa hasil pilkada rencananya akan dimulai 26 Juli. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Hari Ini, MK Bacakan Putusan Akhir 40 Sengketa Pilkada

270 Perkara Kandas, Ini Daftar 40 Sengketa Pilkada yang Masih Lanjut di MK

Vicky Prasetyo Kalah Sengketa Gugatan Pilkada Pemalang di MK

Anwar Usman Dirawat Pasca Jatuh, Sidang Sengketa Pilkada di MK Kena Imbas

Komisi II DPR RI Minta MK Netral saat Tangani Sengketa Pilkada 2024

Tahapan Sengketa Pilkada 2024 di MK: Sidang Perdana 8 Januari Hingga Putusan 11 Maret

MK Hadapi Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2024, DPR Ingatkan untuk Berhati-Hati

Gugat ke MK, Eks Gubernur Sumut Minta Bobby Didiskualifikasi dan Pilkada Ulang

Hingga Siang Ini, MK Baru Terima 1 Sengketa Pilgub dari Total 206 Gugatan Pilkada
