Siapkan Bukti Pelanggaran TSM, PDIP Harap MK Jaga Marwah Pilkada 2024

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy. (Foto: Dok PDIP)
MerahPutih.com - PDIP mengklaim menemukan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di sejumlah daerah pada Pilkada 2024. Pelanggaran TSM ini akan diungkap secara jelas di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami melihat bahwa telah terjadi TSM di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Banten, Jawa Timur. Kami sedang kumpulkan data-data tersebut," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).
Ronny mengungkap terkait ditemukannya ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024. PDIP melihat ini merupakan peristiwa yang memang diduga sudah terlihat ketika penempatan kepala kepolisian di tingkatan polres maupun polsek saat proses pilkada berlangsung.
Tak hanya di institusi Polri, kata dia, ini juga coba didesain dengan adanya penetapan penjabat (Pj) kepala daerah di sejumlah wilayah yang menjadi target Joko Widodo sebagai mantan Presiden. Ronny mengatakan, hal itu jelas terlihat dalam proses pergantian Pj Gubernur Jakarta.
Baca juga:
"Pj kepala daerah DKI Jakarta ini mengganti camat di 12 wilayah. Jadi indikasinya rotasi ini adalah untuk memenangkan pasangan RIDO. Karena kita akan breakdown lagi bagaimana memobilisasi Bansos, kemudian bagaimana pengerahan perangkat ASN. Ini akan kita breakdown lagi di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
"Kemudian, terjadi juga Pj kepala daerah di Jawa Tengah. Hal-hal seperti ini akan kita breakdown, kita akan sampaikan di Mahkamah Konstitusi melalui permohonan kami," sambung Ronny.
Menurut Ronny, MK sudah tegas memutus perkara 136 terkait dengan sanksi pidana terhadap pejabat daerah dan anggota TNI-Polri. Tetapi yang ditemukan di lapangan, justru putusan tersebut tidak diindahkan oleh mereka. Dia juga berharap, dalam menyikapi temuan-temuan ini, MK bisa menjadi penjaga terakhir bagi konstitusi.
"Kami berharap sekali nantinya di persidangan PHPU di Mahkamah Konstitusi, hakim bisa melihat secara luas, tidak hanya terpatok pasal per pasal, tetapi bagaimana Mahkamah Konstitusi bisa mengembalikkan demokrasi yang sudah cacat dan sudah rusak ini pasca Pilkada 2024," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP

Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR

Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati

Megawati Tunjuk FX Rudy Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng Gantikan Bambang Pacul

Megawati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Rudy Pastikan Hubungan Beliau dengan Prabowo Baik-Baik Saja

Tepis Rumor Hubungan Retak karena tak Datang ke HUT ke-80 RI, PDIP Ibaratkan Megawati dan Prabowo Kakak Beradik
