Siapkan Bukti Pelanggaran TSM, PDIP Harap MK Jaga Marwah Pilkada 2024
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy. (Foto: Dok PDIP)
MerahPutih.com - PDIP mengklaim menemukan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di sejumlah daerah pada Pilkada 2024. Pelanggaran TSM ini akan diungkap secara jelas di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami melihat bahwa telah terjadi TSM di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Banten, Jawa Timur. Kami sedang kumpulkan data-data tersebut," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).
Ronny mengungkap terkait ditemukannya ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024. PDIP melihat ini merupakan peristiwa yang memang diduga sudah terlihat ketika penempatan kepala kepolisian di tingkatan polres maupun polsek saat proses pilkada berlangsung.
Tak hanya di institusi Polri, kata dia, ini juga coba didesain dengan adanya penetapan penjabat (Pj) kepala daerah di sejumlah wilayah yang menjadi target Joko Widodo sebagai mantan Presiden. Ronny mengatakan, hal itu jelas terlihat dalam proses pergantian Pj Gubernur Jakarta.
Baca juga:
"Pj kepala daerah DKI Jakarta ini mengganti camat di 12 wilayah. Jadi indikasinya rotasi ini adalah untuk memenangkan pasangan RIDO. Karena kita akan breakdown lagi bagaimana memobilisasi Bansos, kemudian bagaimana pengerahan perangkat ASN. Ini akan kita breakdown lagi di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
"Kemudian, terjadi juga Pj kepala daerah di Jawa Tengah. Hal-hal seperti ini akan kita breakdown, kita akan sampaikan di Mahkamah Konstitusi melalui permohonan kami," sambung Ronny.
Menurut Ronny, MK sudah tegas memutus perkara 136 terkait dengan sanksi pidana terhadap pejabat daerah dan anggota TNI-Polri. Tetapi yang ditemukan di lapangan, justru putusan tersebut tidak diindahkan oleh mereka. Dia juga berharap, dalam menyikapi temuan-temuan ini, MK bisa menjadi penjaga terakhir bagi konstitusi.
"Kami berharap sekali nantinya di persidangan PHPU di Mahkamah Konstitusi, hakim bisa melihat secara luas, tidak hanya terpatok pasal per pasal, tetapi bagaimana Mahkamah Konstitusi bisa mengembalikkan demokrasi yang sudah cacat dan sudah rusak ini pasca Pilkada 2024," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja