40 Pegawai PN Jakpus Reaktif COVID-19, Sidang Jaksa Pinangki Ditunda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2020
40 Pegawai PN Jakpus Reaktif COVID-19, Sidang Jaksa Pinangki Ditunda

Jaksa Pinangki (Tengah). (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sebanyak 40 pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) reaktif COVID-19. Puluhan orang yang berpotensi terpapar virus corona itu terdiri dari hakim hingga aparatur sipil negera (ASN) yang bertugas di PN Jakarta Pusat.

"Untuk sementara jumlah yang reaktif di PN Jakarta Pusat 40 orang, terdiri dari Hakim dan ASN," kata Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo saat dikonfirmasi, Selasa (6/10).

Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menginstruksikan agar PN Jakarta Pusat pusat ditutup sementara atau lockdown terhitung mulai Rabu (7/10) hingga Jumat (9/10). Namun, hal yang bersifat mendesak masih tetap dibuka.

Baca Juga:

Aksi Buruh Mogok Kerja Usai Penetapan RUU Cipta Kerja

"Pelayanan PTSP tetap dilaksanakan terbatas khusus untuk hal-hal yang bersifat urgent atau sangat mendesak," ujar Bambang.

Akibat kondisi tersebut, sidang lanjutan kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pinangki Sirna Malasari yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat ditunda.

Seharusnya sidang lanjutan kasus Pinangki digelar pada Rabu (7/10) besok, dengan agenda jawaban atas nota keberatan atau eksepsi Pinangki.

"Iya ditunda," imbuh Bambang.

PN Jakpus
PN Jakarta Pusat. (Foto: Antara).

Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran COVID-19 di lingkungan PN Jakarta Pusat, Hakim dan ASN tengah menjalani rapid tes dan swab tes berkelanjutan.

"Hari ini Selasa, 6 Oktober 2020, PN Jakarta Pusat telah melaksanakan rapid tes secara keseluruhan untuk warga PN Jakarta Pusat dan dilanjutkan swab tes bagi yang nantinya hasil rapid test reaktif," kata Bambang. (Pon)

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga sempat melakukan penutupan sementara akibat adanya kasus COVID-19 pada Agustus 2020. Penutupan dilakukan dalam waktu satu minggu sejak Selasa (25/8) hingga Selasa (1/9). (Pon)

Baca Juga:

Praperadilan Irjen Napoleon Ditolak, Bareskrim Punya Bukti Kuat Dugaan Suap

#PN Jakpus #Jaksa Pinangki #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Korupsi Taspen, JPU Kembali Hadirkan 9 Saksi dari Pelaksana Kegiatan Pasar Modal
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Sidang Korupsi Taspen, JPU Kembali Hadirkan 9 Saksi dari Pelaksana Kegiatan Pasar Modal
Indonesia
JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen
JPU menghadirkan tujuh saksi dari sejumlah perusahaan efek yang diduga terlibat dalam transaksi Sukuk Ijarah II TPS Food yang tengah diperkarakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen
Indonesia
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Menurut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, laporan ini diajukan agar ada evaluasi dan koreksi terhadap proses penegakan hukum di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Investasi PT Taspen, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari BNI dan PT IIM
Sidang kasus korupsi investasi PT Taspen kini kembali digelar. Jaksa menghadirkan saksi kunci dari BNI dan PT IIM.
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
Sidang Kasus Korupsi Investasi PT Taspen, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari BNI dan PT IIM
Indonesia
Hormati Keputusan Prabowo, PN Jakpus Siap Laksanakan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
PN Jakpus percaya pada sistem checks and balances atau pemeriksaan dan keseimbangan dalam ketatanegaraan Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 01 Agustus 2025
Hormati Keputusan Prabowo, PN Jakpus Siap Laksanakan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Indonesia
JPU Panggil 11 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyampaikan bahwa sidang selanjutnya akan digelar dua kali seminggu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 Juli 2025
JPU Panggil 11 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen
Indonesia
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Febri Diansyah membeberkan sembilan catatan kritis usai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Berita Foto
Momen Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tipikor
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto mengangkat tangannya sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 25 Juli 2025
Momen Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tipikor
Indonesia
Kuasa Hukum Hasto: Jika Sekjen PDIP Divonis Bersalah, Itu Pesanan Politik
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengaku yakin jika kliennya bisa divonis bebas oleh majelis hakim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 Juli 2025
Kuasa Hukum Hasto: Jika Sekjen PDIP Divonis Bersalah, Itu Pesanan Politik
Indonesia
Nasib Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditentukan dalam Sidang Putusan Hari Ini
Hasto akan menjalani sidang putusan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan, Jumat (25/7).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 Juli 2025
Nasib Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditentukan dalam Sidang Putusan Hari Ini
Bagikan