4 Indikator Keberhasilan Pemilu Serentak 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 09 November 2023
4 Indikator Keberhasilan Pemilu Serentak 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan sambutan seusai melantik Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere di Jakarta, Rabu. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan empat indikator keberhasilan Pemilu Serentak 2024.

Indikator pertama adalah pemilu berlangsung aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku. Kedua, tingginya partisipasi pemilih karena akan memberikan legitimasi yang kuat terhadap calon terpilih.

Baca Juga

Ganjar-Mahfud Komitmen Jaga Demokrasi, Ajak Masyarakat Kawal Pemilu Jujur dan Adil

“Makin rendah partisipasinya, legitimasi juga tidak akan kuat, yang terpilih bukan pemimpin yang kuat dan itu rawan terjadinya instabilitas politik," ucap Tito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/11)

Indikator yang ketiga, sambung dia, tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini terutama konflik yang berujung pada tindak kekerasan.

"Konflik sangat mungkin terjadi, yang perlu dikerjakan adalah bagaimana mengelola potensi konflik itu tidak pecah menjadi konflik yang saling menghancurkan," ujarnya.

Baca Juga

Pedagang Sepi Orderan APK Jelang Pemilu 2024

Kemudian indikator keempat, memastikan roda pemerintahan baik di pusat maupun daerah tetap berjalan lancar, terutama dalam memberikan pelayanan publik. Adapun salah satu tugas Mendagri adalah mengawasi kinerja penjabat (Pj.) kepala daerah yang ditunjuk untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan baik.

“Maka indikator keberhasilan pemilu dia tidak membuat stagnasi pemerintahan, tapi tetap berjalan, dan itu tugas saya di antaranya Mendagri mengendalikan para Pj. (kepala daerah) dan lain-lain,” jelas Tito.

Untuk mencapai indikator keberhasilan tersebut, dia meminta para penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus bersikap netral dan segera membuat program perencanaan dengan baik.

Menurutnya, dukungan tersebut dibutuhkan, terlebih Pemilu 2024 merupakan sejarah baru bagi sistem demokrasi Indonesia karena kali pertama pemilihan pusat dan daerah berlangsung secara serentak.

"Pertama kali dalam sejarah bangsa kita, dilaksanakan secara serempak, selama ini kita tidak, tidak mengalami keserempakan pusat dan daerah dan tidak pernah mengalami daerah semua melaksanakan pilkada," pungkas Tito. (*)

Baca Juga

118 Ribu Tentara Disiapkan Jaga Pemilu 2024 hingga 2 Putaran

#Menteri Dalam Negeri #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Ungkap Sejumlah Langkah Tangani Karhutla, dari Surfaktan hingga Dry Ice
Tito Karnavian menjelaskan penggunaan surfaktan dan modifikasi cuaca untuk menangani karhutla di lahan gambut. Dry ice dimanfaatkan untuk bantu mengurangi asap.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Mendagri Tito Karnavian Ungkap Sejumlah Langkah Tangani Karhutla, dari Surfaktan hingga Dry Ice
Indonesia
Mendag Tegaskan Program MBG tak Picu Kenaikan Harga Bahan Pokok
Program MBG turut mendukung penyerapan pasokan bahan pokok.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Mendag Tegaskan Program MBG tak Picu Kenaikan Harga Bahan Pokok
Indonesia
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Mantan Kapolri itu menilai pilkada langsung belum tentu menjamin terpilihnya sosok pemimpin yang memiliki kualitas baik dan integritas tinggi.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Indonesia
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Hal ini seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Bagikan