4 Alasan PDIP Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 07 Desember 2023
4 Alasan PDIP Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Anggota DPR RI Said Abdullah. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI dalam Rapat Paripurna menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta menjadi RUU usulan inisiatif DPR. Dalam beleid termaktub bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta bakal ditunjuk oleh Presiden.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menyebut gagasan itu membawa demokrasi berjalan mundur. Sebab, kata dia, saat masih menjadi ibu kota negara, Jakarta sudah mempraktikkan proses demokrasi yang baik.

Baca Juga

Draf RUU DKJ Sebut Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Pj Heru: Saya Belum Baca

“Mencermati naskah RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengatur bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dengan memperhatikan usulan DPRD Jakarta. Gagasan seperti ini mundur ke belakang,” kata Said dalam keterangannya, Kamis (7/12).

Said mengatakan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta menjadi barometer demokrasi nasional lantaran tumbuhnya partisipasi kritis warga Jakarta, meskipun Pilgub Jakarta pernah ternoda dengan munculnya politisasi agama pada 2017.

Kendati demikian, kata Said, secara umum selama pelaksanaan kontestasi politik Pilgub, Jakarta adalah barometer politik nasional sekaligus simbol demokrasi. Menurutnya, banyak tokoh-tokoh nasional lahir dari kepemimpinan di Jakarta.

"Tokoh-tokoh nasional lahir dari kepemimpinan di Jakarta seperti Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dulu kita juga mengenal Bang Ali Sadikin tokoh Petisi 50 di era Orde Baru,” ungkapnya.

Atas catatan sejarah tarsebut, lanjut Said, seharusnya demokrasi Jakarta tidak ditarik lagi ke zaman kegelapan yang otoritarian seperti era orde baru. Dia menegaskan ada empat alasan yang mendasari PDIP menolak usulan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden.

Pertama, kekhususan tentang Jakarta tidak boleh menjadi dasar bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden selaku kepala pemerintahan, sebab hal itu tidak ada hubungannya.

"Rumusan kekhususan Jakarta harus diterjemahkan sebagai bagian dari daerah yang menyimpan sejarah perjuangan bangsa dan negara, sekaligus daerah yang menjadi pusat kegiatan bisnis dan keuangan berskala nasional dan internasional,” ujarnya.

Baca Juga

Pemprov DKI Studi ke Amerika Serikat Bahas RUU DKJ

Kedua, kewenangan kekhususan Jakarta yang dijabarkan dalam RUU DKJ yang terbagi dalam kewenangan urusan pemerintahan dan kelembagaan justru belum sepenuhnya menggambarkan kekhususan Jakarta menyangkut peran dan posisinya sebagai wilayah bersejarah dalam perjuangan bangsa dan negara serta pusat kawasan bisnis dan keuangan berskala nasional dan internasional.

“Meskipun dalam RUU DKJ tersebut telah detail mengatur kewenangan kekhususan Jakarta, namun ada hal yang luput dimasukkan, seperti kewenangan tata kelola pemajuan sejarah bangsa di Jakarta,” tutur Said.

Ketiga, PDIP tidak setuju atas usulan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dengan memperhatikan usulan DPRD Jakarta. Karena, hal tersebut bertolak belakang dengan prinsip-prinsip demokrasi, juga mencabut hak politik warga Jakarta.

“Apalagi sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan di daerah khusus, Gubernur Jakarta akan memiliki kewenangan yang lebih daripada daerah otonom lainnya,” ucap Said.

“Kewenangan yang besar seharusnya patuh pada asas demokrasi. PDI Perjuangan berkomitmen untuk merawat dan menumbuhkan demokrasi yang berkembang dengan baik di Jakarta,” imbuhnya.

Terakhir, seiring perannya sebagai Ibu kota telah berakhir, dan agar berlaku adil seperti daerah-daerah otonom lainnya, maka Bupati dan Walikota yang memerintah di Kabupetan dan Kota di wilayah Jakarta juga harus dipilih melalui pemilihan kepala daerah secara langsung.

“Sekaligus memiliki DPRD Kabupaten Kota yang dipilih juga secara langsung.Sehingga menjadi daerah otonom, bukan lagi sebagai bagian wilayah administratif,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Fraksi NasDem DPRD DKI Tolak RUU DKJ soal Gubernur-Wagub Jakarta Dipilih Presiden

#PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Indonesia
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Kelompok yang dinilai perlu menjadi prioritas, lanjutnya, meliputi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang berisiko mengalami gangguan gizi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Indonesia
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Gagasan Public Pulse 28 sejatinya telah dirintis sejak 2024 sebagai ruang dialektika berkala.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Indonesia
Kudatuli dan Profesionalitas TNI, Andi Widjajanto Ingatkan lagi Amanat Jenderal Soedirman
Peristiwa bersejarah itu pada hakikatnya menyasar elemen masyarakat bawah yang menyuarakan aspirasinya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kudatuli dan Profesionalitas TNI, Andi Widjajanto Ingatkan lagi Amanat Jenderal Soedirman
Indonesia
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, Tegaskan Api Perjuangan tak Padam
Peresmian monumen ini menjadi puncak peringatan 30 tahun insiden berdarah pada 27 Juli 1996 di kantor DPP PDI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, Tegaskan Api Perjuangan tak Padam
Berita Foto
Megawati Soekarnoputri Resmikan Monumen Kudatuli di Kantor Pusat PDIP
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Kudatuli dan tabur bunga di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 27 Juli 2026
Megawati Soekarnoputri Resmikan Monumen Kudatuli di Kantor Pusat PDIP
Bagikan