4 Aduan Parpol Diterima Bawaslu, KPU Siapkan Jawaban dalam Sidang Lanjutan

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 27 Agustus 2022
4 Aduan Parpol Diterima Bawaslu, KPU Siapkan Jawaban dalam Sidang Lanjutan

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima empat aduan partai politik yang melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena tidak lolos pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024. Nantinya, empat laporan partai akan ditindaklanjuti dalam persidangan secara terpisah.

Dalam sidang awal, hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochamad Afifuddin, sebagai terlapor perwakilan KPU. Usai sidang, pihak KPU menyiapkan jawaban dalam persidangan lanjutan.

Baca Juga

Bawaslu Tolak Laporan Sengketa Pendaftaran Pemilu Partai Berkarya dan Pakar

"Kami sedang siapkan jawaban, bukti-bukti yang tadi dipersoalkan," kata Afif kepada wartawan, Sabtu (27/8).

Bawaslu telah memberikan jadwal persidangan lanjutan terhadap empat partai tersebut. Pada Senin (29/8) mendatang Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) akan menjalani sidang lanjutan. Kemudian, pada Selasa (30/8) Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) dan Partai Bhinneka Indonesia (PBI).

Awalnya, persidangan yang akan diikuti PKR dan PBI dijadwalkan pada Senin (29/8). Namun, sejumlah pihak mengaku keberatan dengan keputusan tersebut. Alhasil, sidang baru akan digelar pada Selasa (30/8) mendatang.

Baca Juga

Bawaslu Hadapi Sejumlah Kendala Jelang Seleksi Panwascam untuk Pemilu 2024

Terkait persiapan sidang mendatang, Afif mengaku belum mempersiapkan kisi-kisinya. Dia akan menunggu pembacaan fakta sidang.

"Ya kita lihat nanti fakta-fakta persidangan ya," ujarnya.

Bawaslu telah memutuskan menerima laporan tujuh parpol. Ketujuh partai yang laporannya diperiksa adalah Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai IBU (Indonesia Bangkit Bersatu), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Bhineka Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat dan Partai Kongres.

Namun dalam putusannya, Bawaslu menyatakan menolak laporan dari Partai Berkarya, Partai Karya Republik (Pakar) dan Partai Kongres. (Knu)

Baca Juga

Bawaslu Putuskan Nasib 4 Parpol Tidak Lolos Syarat Administrasi Hari Ini

#Komisi Pemilihan Umum #KPU #Bawaslu RI #Pemilu #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Mensesneg, Prasetyo Hadi mengatakan, tidak wacana pemilihan Presiden lewat MPR. Pilpres akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Bagikan