363 Tenaga Medis Gugur Akibat COVID-19

Ilustrasi: Tenaga medis melayani tes COVID-19 (Foto: Antara).
Merahputih.com - Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyebut pasien meninggal dunia akibat COVID-19 bertambah lagi.
Berdasarkan data terbaru per tanggal 15 Desember 2020, terdapat total 363 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat COVID-19. Rinciannya, 202 dokter, 15 dokter gigi dan 146 perawat.
Baca Juga:
Para dokter yang meninggal dunia tersebut terdiri dari 107 dokter umum (4 guru besar), 92 dokter spesialis (7 guru besar), 2 residen dan 1 dalam verifikasi yang keseluruhan berasal dari 24 IDI wilayah provinsi dan 92 IDI cabang kota/kabupaten.
Kenaikan jumlah kematian tenaga medis ini merupakan salah satu dampak dari peningkatan jumlah penderita COVID baik yang dirawat maupun kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) yang baru saja selesai juga menjadi potensi fluktuasi naiknya penularan COVID-19 ini.
"Kami mengimbau masyarakat dan kepala daerah serta pendukungnya untuk menghindari proses aktivitas yang melibatkan berkerumunnya massa," kata Anggota Tim Mitigasi PB IDI, Dr Adib Khumaidi dalam keterangan persnya, Selasa (15/12).

Ia meminta bagi setiap orang untuk memeriksakan kesehatannya apabila terdapat gejala, dan melakukan testing (rapid atau PCR test). "Meskipun juga tanpa gejala," imbuhnya.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sri Hananto Seno
menghimbau masyarakat agar memperhatikan kebersihan gigi dan mulutnya untuk menghindari penularan COVID.
Selain menjaga imunitas tubuh, perlu diperhatikan juga kebersihan mulut dan gigi terutama mengingat penularan utama adalah melalui droplet atau cairan dari mulut. "Tetap gunakan masker baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak," ingatnya.
Baca Juga:
Sementara, Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah menjelaskan bahwa berdasarkan data, selain perawat yang bertugas di Rumah Sakit, para petugas kesehatan (perawat) yang bertugas di Puskesmas merupakan yang gugur terbanyak kedua.
Hal ini menandakan bahwa Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama masih memiliki perlindungan yang kurang memadai bagi tenaga kesehatan. Dia berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Dinas Kesehatan daerah setempat yang bertanggung jawab terhadap pelayanan Puskesmas.
Baca Juga:
Yakni dengan meningkatkan perlindungan di fasilitas kesehatan tersebut dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) dengan jumlah yang memadai serta perlengkapan fasilitas lainnya.
"Tujuannya untuk mengatasi jumlah lonjakan pasien COVID-19 yang saat ini banyak terjadi di hampir semua wilayah di Indonesia," tegas Harif. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Viral Anak Meninggal Dunia dengan Cacing di Otak, Kenali Tanda-Tanda Awal Kecacingan yang Sering Dikira Batuk Biasa

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Dugaan Malapratik Amputasi Tangah Bayi Arumi, Majelis Profesi Periksa 89 Tenaga Medis Bima

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
