3 Poin Penting Reformasi Polri
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo (tengah) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC), Jakarta, Jumat (26/8/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)
MerahPutih.com - Kasus pembunuhan berencana Brigadi J menjadi ujian berat bagi Polri. Sebab, perkara ini melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Selain Sambo, kasus ini juga menyeret sang istri, Putri Candrawathi dan anak buahnya yakni Bharada E, Bripka RR, dan sopir pribadi Sambo, Kuat Maruf.
Baca Juga
Terkait dengan kasus tersebut, aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar membeberkan tiga poin penting agar terlaksananya reformasi di tubuh Polri pascamencuatnya kasus Ferdy Sambo.
"Leadershipnya diperkuat lalu pengawasannya diperbaiki, ya kita ungkap juga beberapa peristiwa yang besar-besar lah," ucap Haris dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Antara, Sabtu (27/8).
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation itu menyebut penguatan jiwa kepemimpinan atau leadership menjadi kunci pertama di tubuh Polri agar mampu mengimplementasikan secara konkret agenda reformasi yang harus dijalankan.
"Agenda itu bisa ditulis dengan kata-kata, rumusan kalimat yang baik-baik tapi kalau enggak ada leadership susah," tutur Haris.
Baca Juga
Pemecatan Ferdy Sambo Jadi Pintu Masuk Jerat Pihak Lain
Kunci kedua, lanjutnya, perlunya penguatan peran lembaga-lembaga pengawas terhadap institusi Polri, terutama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan DPR.
"Kalau KPK dan Ombudsman serta juga Komnas HAM dia post factum tunggu peristiwa, tapi kalau Kompolnas dan juga DPR saya pikir itu dia bisa berperan dipreventif," ucapnya.
Terakhir, katanya lagi, perlunya Polri mengungkap beberapa peristiwa besar sebagai bagian dari agenda reformasi tersebut.
"Menurut saya nyawanya Yoshua (Brigadir J) itu dia mungkin hilang nyawanya, tapi dia berkontribusi pada perbaikan institusi. Saya berharap seperti itu," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti