Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

3 Poin Penting Reformasi Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 27 Agustus 2022
3 Poin Penting Reformasi Polri

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo (tengah) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC), Jakarta, Jumat (26/8/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pembunuhan berencana Brigadi J menjadi ujian berat bagi Polri. Sebab, perkara ini melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Selain Sambo, kasus ini juga menyeret sang istri, Putri Candrawathi dan anak buahnya yakni Bharada E, Bripka RR, dan sopir pribadi Sambo, Kuat Maruf.

Baca Juga

Pemecatan Ferdy Sambo Mampu Pulihkan Kepercayaan Publik

Terkait dengan kasus tersebut, aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar membeberkan tiga poin penting agar terlaksananya reformasi di tubuh Polri pascamencuatnya kasus Ferdy Sambo.

"Leadershipnya diperkuat lalu pengawasannya diperbaiki, ya kita ungkap juga beberapa peristiwa yang besar-besar lah," ucap Haris dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Antara, Sabtu (27/8).

(ANTARA/Fauzi Lamboka)
Haris Azhar. (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation itu menyebut penguatan jiwa kepemimpinan atau leadership menjadi kunci pertama di tubuh Polri agar mampu mengimplementasikan secara konkret agenda reformasi yang harus dijalankan.

"Agenda itu bisa ditulis dengan kata-kata, rumusan kalimat yang baik-baik tapi kalau enggak ada leadership susah," tutur Haris.

Baca Juga

Pemecatan Ferdy Sambo Jadi Pintu Masuk Jerat Pihak Lain

Kunci kedua, lanjutnya, perlunya penguatan peran lembaga-lembaga pengawas terhadap institusi Polri, terutama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan DPR.

"Kalau KPK dan Ombudsman serta juga Komnas HAM dia post factum tunggu peristiwa, tapi kalau Kompolnas dan juga DPR saya pikir itu dia bisa berperan dipreventif," ucapnya.

Terakhir, katanya lagi, perlunya Polri mengungkap beberapa peristiwa besar sebagai bagian dari agenda reformasi tersebut.

"Menurut saya nyawanya Yoshua (Brigadir J) itu dia mungkin hilang nyawanya, tapi dia berkontribusi pada perbaikan institusi. Saya berharap seperti itu," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Proses Banding Ferdy Sambo Harus Cepat dan Transparan

#Haris Azhar #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Haris Azhar Ungkap Kasus Lee Kah Hin Tak Lepas dari 'Perang Dagang' Perusahaan Nikel
Kuasa hukum Lee Kah Hin, Haris Azhar, menyebut kasus yang menjerat kliennya tidak lepas dari konflik bisnis atau 'perang dagang' perusahaan tambang nikel.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Haris Azhar Ungkap Kasus Lee Kah Hin Tak Lepas dari 'Perang Dagang' Perusahaan Nikel
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Diperiksa Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Janjikan Kejutan Seru Sore Nanti
Komika Pandji Pragiwaksono datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jay
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Diperiksa Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Janjikan Kejutan Seru Sore Nanti
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Bagikan