3 Pemicu Polarisasi Pemilu 2024, Salah Satunya ASN Tak Netral


Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
MerahPutih.com - Polarisasi masih menjadi ancaman di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Polarisasi merupakan pembelahan masyarakat.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn JH Malonda menjelaskan beberapa faktor yang memungkinkan terjadinya polarisasi di tengah masyarakat saat Pemilu 2024 yaitu media sosial, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan politik identitas.
Baca Juga:
Peserta Pemilu Jangan Curi Start Kampanye di Televisi
Menurutnya, media sosial dapat memperkuat pembagian antara kelompok-kelompok politik yang berbeda.
Lalu, komentar yang bersifat provokatif atau polarisasi dapat memicu reaksi yang lebih emosional dan memperdalam jurang antar-kelompok.
“Maka dari itu, kami juga bekerja sama dengan platform media sosial. Karena ini tempatnya penyebaran informasi yang paling masif. Informasi yang tidak tervalidasi bisa saja membuat persoalan hubungan persaudaraan kita bermasalah,” ungkap Herwyn di Jakarta, Rabu (6/12).
Herwyn mengatakan, netralitas ASN penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Namun, ketika netralitas ASN terganggu, ini dapat memiliki beberapa dampak terhadap meningkatnya polarisasi politik melalui pembagian intern, penyalahgunaan sumber daya publik, kurangnya pelayanan publik yang merata, risiko manipulasi dalam Pemilihan Umum, pengurangan kepercayaan publik, dan meningkatnya politisasi birokrasi,” katanya.
Baca Juga:
Perputaran Uang Pemilu Bisa Capai Rp 100 Triliun
Herwyn melanjutkan, mengenai politik identitas, menurutnya dapat berkontribusi secara signifikan pada tingkat polarisasi dalam konteks politik.
“Beberapa cara di mana politik identitas dapat meningkatkan polarisasi yaitu pembedaan kelompok, solidaritas kelompok, polarisasi retorika, media sosial, konflik nilai, dan ketidaksetujuan fundamental,” tutur dia.
Untuk mengatasi hal tersebut, Herwyn mengatakan Bawaslu akan melakukan pengawasan di lingkungan yang terpolarisasi.
Beberapa hal yang akan dilakukan adalah monitoring media sosial, Pendidikan pemilih dan kesadaran politik, pelatihan penguatan kompetensi bagi penyelenggara pemilu, dan kolaborasi dengan stakeholder terkait. (Knu)
Baca Juga:
Pj Heru Bakal Tindak Lanjuti Wisma Atlet Jadi Tempat Rekapitulasi dan Gudang Logistik Pemilu
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
