Perputaran Uang Pemilu Bisa Capai Rp 100 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Desember 2023
Perputaran Uang Pemilu Bisa Capai Rp 100 Triliun

Surat suara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum menetapkan masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan perputaran uang di tahun politik akan mencapai Rp 100 triliun, yang berasal dari belanja makanan, minuman, akomodasi, hotel, transportasi, hingga logistik.

Baca Juga:

DANA Dorong Berdaya Disabilitas untuk Kemandirian Ekonomi

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan, perputaran uang tersebut akan terjadi sangat luar biasa besar dalam kurun waktu yang sangat cepat.

"Perputaran uang ini menjadi sinyal positif bagi ekonomi," ujar Tauhid dalam Seminar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2024 di Jakarta, Rabu (6/12).

Tauhid menjelaskan, salah satu perputaran uang yang terjadi di tahun politik berasal dari belanja pemerintah untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang mencapai sekitar Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun.

Ia mengingatkan, masih terdapat tantangan bagi perekonomian Indonesia pada 2024, yaitu era suku bunga tinggi, di mana masih akan terdapat ketidakpastian mengenai arah kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat (AS), The Fed, yang belum diketahui akan menurunkan atau mempertahankan suku bunga acuan.

Selain itu, perang Rusia dan Ukraina yang masih berlanjut, krisis di Timur Tengah, serta pelemahan harga komoditas, turut menjadi ketidakpastian yang harus dihadapi perekonomian dunia, termasuk Indonesia.

Tantangan lainnya bagi ekonomi domestik datang dari perlambatan perekonomian China, yang berpotensi menurunkan nilai ekspor dan impor Indonesia.

"Mau tidak mau tahun depan situasi global akan sangat mendera kita," tuturnya.

Dengan berbagai ketidakpastian tersebut, berbagai lembaga internasional pun memperkirakan ekonomi dunia hanya akan tumbuh sebesar 2,7 persen pada 2023 dan sedikit naik menjadi 2,8 persen di 2024.

Tauhid berharap, seluruh pihak bisa membangun optimisme sembari mengatasi beragam tantangan yang akan dihadapi Indonesia.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengestimasikan belanja pemilu dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi domestik sebesar 0,2 persen pada 2023, sementara pada 2024 dapat meningkatkan perekonomian sebesar 0,25 persen. Adapun belanja pemilu pada 2023 dialokasikan sebesar Rp30,1 triliun dan pada 2024 sebesar Rp 38,2 triliun.

Maka dari itu, pemilu telah menjadi katalis pertumbuhan ekonomi karena kegiatan tersebut biasanya membuat belanja pemerintah, terutama yang terkait dengan pemilu meningkat cukup signifikan.

"Secara langsung dan tidak langsung ini juga memengaruhi kondisi masyarakat dan aktivitas ekonomi di masyarakat," ucap Febrio.

Dampak langsung bagi belanja pemerintah dan aktivitas ekonomi di masyarakat terjadi karena aktivitas kampanye. Apalagi akan terdapat banyak calon anggota legislatif yang mengikuti Pemilu 2024, baik dari pusat maupun kabupaten/kota.

Pertumbuhan ekonomi nasional mampu mencatatkan angka di atas 5 persen selama tujuh kuartal berturut-turut. Target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,3 persen (yoy) pada 2023, diperkirakan kebutuhan investasi yang diperlukan yakni sebesar Rp 6.189,10 triliun dengan mayoritas porsi investasi dari masyarakat sebesar 84,7 persen, kemudian dari Pemerintah sebesar 9,7 persen, dan selebihnya dari Badan Usaha Milik Pemerintah. (Knu)

Baca Juga:

Sektor Manufaktur Disebut Penyelamat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

#Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan