Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Perputaran Uang Pemilu Bisa Capai Rp 100 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Desember 2023
Perputaran Uang Pemilu Bisa Capai Rp 100 Triliun

Surat suara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum menetapkan masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan perputaran uang di tahun politik akan mencapai Rp 100 triliun, yang berasal dari belanja makanan, minuman, akomodasi, hotel, transportasi, hingga logistik.

Baca Juga:

DANA Dorong Berdaya Disabilitas untuk Kemandirian Ekonomi

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan, perputaran uang tersebut akan terjadi sangat luar biasa besar dalam kurun waktu yang sangat cepat.

"Perputaran uang ini menjadi sinyal positif bagi ekonomi," ujar Tauhid dalam Seminar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2024 di Jakarta, Rabu (6/12).

Tauhid menjelaskan, salah satu perputaran uang yang terjadi di tahun politik berasal dari belanja pemerintah untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang mencapai sekitar Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun.

Ia mengingatkan, masih terdapat tantangan bagi perekonomian Indonesia pada 2024, yaitu era suku bunga tinggi, di mana masih akan terdapat ketidakpastian mengenai arah kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat (AS), The Fed, yang belum diketahui akan menurunkan atau mempertahankan suku bunga acuan.

Selain itu, perang Rusia dan Ukraina yang masih berlanjut, krisis di Timur Tengah, serta pelemahan harga komoditas, turut menjadi ketidakpastian yang harus dihadapi perekonomian dunia, termasuk Indonesia.

Tantangan lainnya bagi ekonomi domestik datang dari perlambatan perekonomian China, yang berpotensi menurunkan nilai ekspor dan impor Indonesia.

"Mau tidak mau tahun depan situasi global akan sangat mendera kita," tuturnya.

Dengan berbagai ketidakpastian tersebut, berbagai lembaga internasional pun memperkirakan ekonomi dunia hanya akan tumbuh sebesar 2,7 persen pada 2023 dan sedikit naik menjadi 2,8 persen di 2024.

Tauhid berharap, seluruh pihak bisa membangun optimisme sembari mengatasi beragam tantangan yang akan dihadapi Indonesia.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengestimasikan belanja pemilu dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi domestik sebesar 0,2 persen pada 2023, sementara pada 2024 dapat meningkatkan perekonomian sebesar 0,25 persen. Adapun belanja pemilu pada 2023 dialokasikan sebesar Rp30,1 triliun dan pada 2024 sebesar Rp 38,2 triliun.

Maka dari itu, pemilu telah menjadi katalis pertumbuhan ekonomi karena kegiatan tersebut biasanya membuat belanja pemerintah, terutama yang terkait dengan pemilu meningkat cukup signifikan.

"Secara langsung dan tidak langsung ini juga memengaruhi kondisi masyarakat dan aktivitas ekonomi di masyarakat," ucap Febrio.

Dampak langsung bagi belanja pemerintah dan aktivitas ekonomi di masyarakat terjadi karena aktivitas kampanye. Apalagi akan terdapat banyak calon anggota legislatif yang mengikuti Pemilu 2024, baik dari pusat maupun kabupaten/kota.

Pertumbuhan ekonomi nasional mampu mencatatkan angka di atas 5 persen selama tujuh kuartal berturut-turut. Target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,3 persen (yoy) pada 2023, diperkirakan kebutuhan investasi yang diperlukan yakni sebesar Rp 6.189,10 triliun dengan mayoritas porsi investasi dari masyarakat sebesar 84,7 persen, kemudian dari Pemerintah sebesar 9,7 persen, dan selebihnya dari Badan Usaha Milik Pemerintah. (Knu)

Baca Juga:

Sektor Manufaktur Disebut Penyelamat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

#Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan