Peserta Pemilu Jangan Curi Start Kampanye di Televisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 06 Desember 2023
Peserta Pemilu Jangan Curi Start Kampanye di Televisi

Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator Fatwa Iham

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat ini dalam tahap kampanye, yang sudah dimulai sejak Selasa (28/11) bulan lalu hingga nanti berakhir 10 Februari 2024.

Namun demikian, para peserta Pemilu 2024 baik pasangan capres-cawapres dan caleg belum diizinkan untuk berkampanye melalui iklan di televisi.

Jadwal kampanye melalui iklan televisi sudah diatur dalam lampiran peraturan KPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye. Merujuk aturan itu, para peserta Pemilu baru diperbolehkan kampanye melalui televisi pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Baca Juga:

Perputaran Uang Pemilu Bisa Capai Rp 100 Triliun

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan semua peserta Pemilu untuk tidak mencuri start kampanye melalui iklan di televisi.

"Ini iklan, sosialisasi atau kampanye. Kalau iklan kampanye itu tidak boleh. Itu kena tindak pidana karena di luar jadwal," ucap Bagja kepada wartawan, Rabu (6/12).

Bagja mengatakan, tak dipungkiri bahwa saat ini sudah mulai berseliweran iklan televisi yang menampilkan para pasangan capres-cawapres.

Baca Juga:

Pj Heru Bakal Tindak Lanjuti Wisma Atlet Jadi Tempat Rekapitulasi dan Gudang Logistik Pemilu

Bagja menyampaikan, dalam menangani persoalan kampanye melalui 3 jenis media massa, Bagja memastikan Bawaslu telah berkoordinasi dengan kementerian maupun lembaga terkait, supaya ketika ada dugaan pelanggaran bisa diatasi dengan baik.

"Bagaimana kalau tidak ada ajakan? Makanya kita lagi diskusi dengan teman-teman yang ada di Gugus Tugas, yakni dengan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), dengan Dewan Pers dengan KPU," tuturnya. (Asp)

Baca Juga:

Bawaslu Ingatkan Ancaman Sanksi bagi Peserta Pemilu Tak Patuh Laporkan Dana Kampanye

#Pemilu 2024 #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Indonesia
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bawaslu DKI panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait terkait pelanggaran Pilkada 2024.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bagikan