Properti

Tiga Hal Penting Diketahui Sebelum Membeli Tanah dan Membangun Rumah

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Rabu, 25 Agustus 2021
Tiga Hal Penting Diketahui Sebelum Membeli Tanah dan Membangun Rumah

Cek terlebih dahulu kondisi tanah. (Foto: Unsplash/Josh Olalde)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

DI masa pandemi ini, beberapa orang mungkin berencana membangun rumah atau membeli tanah di lokasi tertentu. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa saja hal penting sebelum membangun rumah dari nol, salah satunya menentukan kriteria membeli tanah.

Mengutip ANTARA, ahli properti dan pembiayaan dari Pinhome Vina Yenastri membagikan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan sebelum membeli tanah.

Pertama, Vina menyarankan untuk mengecek terlebih dahulu kondisi tanah, yakni layak untuk didirikan bangunan. Ketahui juga jenis tanahnya, sebab jika ingin membangun rumah, jenis tanah akan memengaruhi kualitas air yang dihasilkan.

Kedua, hindari membeli tanah dekat sungai, pabrik, dan jalur listrik tekanan tinggi demi mencegah risiko yang bisa datang di kemudian hari.

“Kenapa tidak boleh dekat pabrik? Karena satu, polusi udara. Kedua, pembuangan limbah yang berpotensi mencemari air di sekitarnya, jadi ini akan memengaruhi juga air yang akan masuk atau dipakai oleh kita. Seperti minum dan mandi,” kata Vina.

Baca juga:

Begini Keluhan Konsumen Saat Beli Rumah

3 Hal Penting Sebelum Membeli Tanah dan Membangun Rumah
Pastikan lokasinya strategis dan lingkungannya aman. (Foto: Unsplash/todd kent)

Yang ketiga, ia menekankan tanah yang dibeli harus benar-benar jelas status dan peruntukan terbarunya, serta rencana tata kota di wilayah tersebut.

“Jadi sebelum beli, pastikan juga untuk mengecek ke (Dinas) Tata Kota. Apakah tanah ini nantinya akan ada rencana pengembangan atau tidak dari Dinas Tata Kota dan juga peruntukannya berubah atau tidak. Jadi sebelum beli, benar-benar harus dicek semua aspek,” lanjutnya.

Tidak kalah penting tentunya adalah memastikan keaslian sertifikat tanah lalu dilanjutkan dengan membuat Akta Jual Beli (AJB) sebagai bukti hak atas tanah dari penjual ke pembeli. Pastikan pula tanah yang dibeli bukan termasuk daerah zona hijau (tidak boleh didirikan bangunan).

Baca juga:

Fakta Jual Beli Rumah di Masa Pandemi

3 Hal Penting Sebelum Membeli Tanah dan Membangun Rumah
Rumah yang nyaman untuk keluarga yang sejahtera. (Foto: Unsplash/Brett Jordan)

Terakhir, jika ingin langsung membangun rumah, penting untuk mengecek perkiraan biaya pembangunan rumah di lokasi tersebut. Vina menyampaikan bahwa prosedur membangun rumah memang butuh perhatian ekstra dibandingkan membeli rumah dari developer. Individu dituntut untuk lebih teliti dalam mengecek semua rincian, mulai dari material yang digunakan hingga harus menyisihkan waktu untuk memantau pengerjaan.

“Jadi kalau memang ada rencana untuk membangun rumah, pastikan juga budget untuk hal-hal tersebut. Jangan hanya menyiapkan budget untuk bahan-bahan bangunannya saja karena hal-hal semacam itu cukup lumayan menguras budget,” tutup Vina. (and)

Baca juga:

Pembebasan Pajak Beli Rumah Geliatkan Sektor Properti

#Properti #Properti Indonesia #Rumah #Properti #Properti Indonesia #Rumah
Bagikan
Ditulis Oleh

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.

Berita Terkait

Berita Foto
Rencana Menteri PKP Luncurkan 25.000 Unit Rumah Subsidi pada September 2025 Mendatang
Suasana pemukiman Rumah Subsidi Puri Harmoni 8 di Kawasan Cibunar, Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/7/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 31 Juli 2025
Rencana Menteri PKP Luncurkan 25.000 Unit Rumah Subsidi pada September 2025 Mendatang
Indonesia
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Saat ini ada backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan sebanyak 9,9 juta rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juli 2025
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Indonesia
Rumah di Tebet Terbakar Sabtu Pagi, 4 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Kebakaran rumah di Tebet menewaskan empat orang. Kebakaran itu terjadi pada Sabtu (19/7) pukul 06.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 19 Juli 2025
Rumah di Tebet Terbakar Sabtu Pagi, 4 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Indonesia
Pengembang Dapat KUR Perumahaan, Harga Rumah Diharapkan Semakin Terjangkau
Program ini dinilai mampu meningkatkan kapasitas produksi karena membantu dari sisi liquiditas pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Pengembang Dapat KUR Perumahaan, Harga Rumah Diharapkan Semakin Terjangkau
Berita Foto
Melihat Rumah Apung dan Panggung Muara Angke Hunian Layak Bagi Nelayan
Suasana deretan rumah apung dan panggung di Kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jum'at (11/7/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 11 Juli 2025
Melihat Rumah Apung dan Panggung Muara Angke Hunian Layak Bagi Nelayan
Indonesia
Batalkan Ide Rumah Subsidi Diperkecil, Menteri Ara Minta Maaf di DPR
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akhirnya membatalkan wacana untuk memperkecil luas rumah bersubsidi.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Juli 2025
Batalkan Ide Rumah Subsidi Diperkecil, Menteri Ara Minta Maaf di DPR
Indonesia
Pemerintah Buka Opsi Rumah Subsidi Berbentuk Rusun
Kementerian PKP sedang menyusun agar anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk membangun 350 ribu unit rumah bersubsidi pada 2025
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
Pemerintah Buka Opsi Rumah Subsidi Berbentuk Rusun
Indonesia
Awas! Jika Punya Lebih dari Satu Rumah, Siap-Siap Kena Dampak Aturan Baru Ini
Rancangan undang-undang ini juga akan mencakup pemanfaatan aset-aset negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Awas! Jika Punya Lebih dari Satu Rumah, Siap-Siap Kena Dampak Aturan Baru Ini
Indonesia
Strategi Menteri Maruarar Percepat Rumah Rakyat Pakai Tanah Koruptor, KPK Sampai Didesak
Lahannya kalau boleh strategis, kemudian lahannya juga jangan ada yang menempati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Strategi Menteri Maruarar Percepat Rumah Rakyat Pakai Tanah Koruptor, KPK Sampai Didesak
Indonesia
Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Tinggi, DPR Pertanyakan Kesiapan Masyarakat Beralih ke Hunian Vertikal
Kementerian PKP tidak memiliki otoritas penuh atas pertanahan untuk pengembangan hunian perkotaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Tinggi, DPR Pertanyakan Kesiapan Masyarakat Beralih ke Hunian Vertikal
Bagikan