3 Cara Mudah Cek Status Penerima Bantuan PIP 2025


Program Indonesia Pintar (PIP). (website/pip.dikdasmen.go.id)
MerahPutih.com - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah bisa dicairkan pada April 2025. Ada tiga cara ringkas untuk mengecek bantuan penerima PIP 2025.
PIP merupakan bantuan finasial yang diperuntukan bagi peserta murid yang kurang mampu. Bantuannya berupa sejumlah uang dan bisa dicairkan di bank penyalur.
Ada dua hal penting untuk mengetahui status penerima PIP 2025, yakni memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Keluarga (NIK).
Jika belum mengetahui NISN sendiri, siswa bisa bertanya ke pihak sekolah atau melakukan pengecekan sendiri lewat internet.
Berikut cara mengecek NISN:
1. Kunjungi situs NISN lewat laman Kemendikbud di https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama
2. Isilah data diri sesuai kolom yang tersedia. Mulai Nama Siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Ibu, dan Kode Captcha. Klik "Cari Data"
3. Setelah itu nanti nama kamu serta nomor NISN akan muncul. Gunakan nomor tersebut untuk mengungi laman PIP.
Sementara itu, untuk mengecek status Penerima PIP 2025 melalui 3 langkah yaitu:
1. Buka situs resmi PIP 2025 di https://pip.kemendikdasmen.go.id
2. Klik menu "Cari Penerima PIP". Langsung saja isi kolom sesuai instruksi seperti NISN dan NIK.
3. Klik menu "Cek Penerima PIP". Kalau kamu memang penerimanya, kamu akan melihat statusmu sebagai "penerima PIP". Langsung saja cairkan bantuan PIP 2025 lewat bank penyalurnya.
Besaran bantuan PIP 2025 tidak sama dipukul rata. Besaran bantuan berbeda-beda tergantung tingkat pendidikannya.
1. Sekolah Dasar/Sekolah Luar Biasa/Program Paket A
Dana bantuan Rp 225 ribu untuk kelas 6 semester genap.
Sekolah Dasar/Sekolah Luar Biasa/Program Paket A
Dana bantuan sebesar Rp 450 ribu untuk kelas 1, 2, 3, 4, dan 5 semester genap.
2. Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Program Paket B
Dana bantuan sebesar Rp 375 ribu bagi kelas 9 semester genap.
Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Program Paket B
Dana bantuan PIP sebesar Rp 375 ribu untuk kelas 7 dan 8 semester genap.
3. Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/Program Paket C
Dana bantuan sebesar Rp 500 ribu bagi kelas 12 semester genap
Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/Program Paket C
Dana bantuan sebesar Rp 1 juta bagi kelas 10 dan 11 semester genap
4. Sekolah Menengah Kejuruan Program 4 Tahun
Dana bantuan PIP sebesar Rp 500 ribu untuk kelas 13 semester genap.
Sekolah Menengah Kejuruan Program 4 Tahun
Dana bantuan PIP sebesar Rp 1 juta untuk kelas 10, 11, dan 12 semester genap. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Mensos Tidak Bakal Tolerir 3 Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Pastikan Sanksi Tegas

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Aksi Demonstrasi Bikin Suasana Kurang Kondusif, Beberapa Sekolah Terapkan PJJ pada Senin (1/9)

Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator

Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan

Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi

JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah

Prabowo Sebut Lulusan Sekolah Rakyat Bisa Angkat Keluarga Keluar dari Kemiskinan

UOB My Digital Space Bekali 90 Ribu Pelajar Indonesia dengan Keterampilan Digital, Gandeng Ruangguru sebagai Mitra

Pramono Berikan Bantuan Pemutihan Ijazah kepada 1.897 Peserta Didik Senilai Rp 7,6 Miliar
